UNIK KEDIRIUNIK KEDIRI

Transparansi HukumTransparansi Hukum

Pembangunan Desa berarti juga pembangunan kepada seluruh negeri. Hal ini dikarenakan Desa adalah unit administrasi terkecil yang memiliki kewenangan luar biasa terhadap pembangunan manusia seutuhnya baik fisik maupun non fisik. Pembangunan Desa bukan hanya membangun infrasturktur fisik desa seperti jalan dan jembatan tetapi lebih dari itu pembangunan desa mencakup pula pembangunan manusia seperti peningkatan skill, peningkatan pemahaman internet, bahasa asing, pasar online dan lian sebagainya. Penelitian ini mengkaji tentang bagaimana Pemerintah Desa yang terdiri dari Kepala Desa, Perangkat Desa dan Badan Perwakilan Desa merencanakan pembangunan. Penelitian ini dilaksanakan secara empirik dengan mengambil tempat di Desa Wates Kecamatan Wates Kabupaten Kediri. Berdasarkan hasil penelitian didapatkan data bahwa Kepala Desa berperan secara eksekutif melaksanakan setiap peraturan desa yang dirumuskan bersama antara Kepala Desa dengan BPD. Selain itu BPD memiliki fungsi anggaran untuk merumuskan dan menetapkan anggaran dasar dan belanja rumah tangga Desa. BPD juga merumuskan anggaran-anggaran lain yang sifatnya mengelola perekonomian desa.

Pemerintah Desa Wates Kecamatan Wates Kabupaten Kediri menggunakan model perencanaan pembangunan bertipe partisipatif, yang melibatkan masyarakat luas dalam musyawarah untuk menentukan arah pembangunan desa.Kepala Desa berperan sebagai pelaksana utama pembangunan dengan dibantu oleh perangkat desa dan lembaga perwakilan masyarakat.Model partisipatif ini efektif dalam menampung aspirasi masyarakat dan menjadikannya dasar perencanaan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

Pertama, perlu penelitian lanjutan mengenai efektivitas model perencanaan partisipatif dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di desa, terutama dalam aspek pendidikan dan keterampilan digital. Kedua, sebaiknya dikaji lebih dalam bagaimana peran lembaga perwakilan masyarakat desa dalam mengakomodasi suara kelompok rentan seperti perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas dalam proses perencanaan pembangunan. Ketiga, perlu studi tentang integrasi antara pembangunan fisik dan pelestarian budaya lokal dalam model perencanaan partisipatif, agar pembangunan desa tidak hanya berfokus pada infrastruktur tetapi juga memperkuat identitas dan keberlanjutan sosial budaya masyarakat setempat. Ketiga arah penelitian ini dapat memberikan wawasan baru dalam menyempurnakan tata kelola pembangunan desa yang lebih inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan.

Read online
File size871.05 KB
Pages16
DMCAReport

Related /

ads-block-test