UNHASUNHAS
Hasanuddin Law ReviewHasanuddin Law ReviewLingkungan sosial anak memengaruhi kembalinya mereka secara psikologis ke tindakan kriminal, dan hal ini merupakan bentuk perlakuan atau imbalan dari teman-teman yang dianggap benar karena mereka didorong untuk mengulangi tindakannya. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris. Hasilnya menunjukkan bahwa peran psikolog di Lembaga Pengembangan Khusus Anak tidak optimal karena keterbatasan sumber daya. Selanjutnya, orang tua atau keluarga seharusnya secara aktif mengawasi dan membatasi pergaulan anak karena hal ini akan mencegah mereka kembali ke lingkungan sosial yang mendorong mereka melakukan tindakan kriminal. Pemerintah juga harus menyediakan fasilitas pengembangan mereka melalui psikolog dari Kementerian HAM untuk lembaga khusus pengembangan anak.
Lingkungan sosial anak memengaruhi kembalinya mereka secara psikologis ke tindakan kriminal, dan hal ini merupakan bentuk perlakuan atau imbalan dari teman-teman yang dianggap benar karena mereka didorong untuk mengulangi tindakannya.Hasilnya menunjukkan bahwa peran psikolog di Lembaga Pengembangan Khusus Anak tidak optimal karena keterbatasan sumber daya.Selanjutnya, orang tua atau keluarga seharusnya secara aktif mengawasi dan membatasi pergaulan anak karena hal ini akan mencegah mereka kembali ke lingkungan sosial yang mendorong mereka melakukan tindakan kriminal.Pemerintah juga harus menyediakan fasilitas pengembangan mereka melalui psikolog dari Kementerian HAM untuk lembaga khusus pengembangan anak.Faktor kecerdasan memengaruhi anak untuk tidak mempertimbangkan konsekuensi tindakan kriminalnya dan tidak memahami pentingnya bimbingan maksimal setelah melakukan pelanggaran.Penelitian lanjutan dapat menggali sejauh mana tingkat kecerdasan emosional anak recidivis memengaruhi kemampuan mereka menolak ajakan teman untuk melakukan tindak pidana, terutama dalam konteks lingkungan mikro seperti kelompok sebaya yang kriminal.Selain itu, perlu dikaji bagaimana model intervensi berbasis keluarga yang terstruktur—misalnya pelatihan orang tua dalam komunikasi asertif dan pengawasan positif—dapat mengurangi risiko pengulangan kejahatan dibandingkan hanya mengandalkan lembaga rehabilitasi.Terakhir, studi lebih dalam tentang peran kebijakan publik dalam menyediakan psikolog profesional di lembaga pemasyarakatan anak, termasuk analisis beban kerja, distribusi sumber daya, dan dampaknya terhadap tingkat keberhasilan rehabilitasi, akan memberikan dasar empiris yang kuat untuk reformasi sistem peradilan anak yang berbasis ilmu psikologi, bukan hanya hukum formal.Peran psikolog di lembaga pengembangan khusus anak belum optimal karena keterbatasan sumber daya, sehingga diperlukan intervensi lebih kuat dari keluarga dan pemerintah untuk mencegah resosialisasi anak ke lingkungan negatif.Lingkungan sosial anak memengaruhi kembalinya mereka secara psikologis ke tindakan kriminal, dan hal ini merupakan bentuk perlakuan atau imbalan dari teman-teman yang dianggap benar karena mereka didorong untuk mengulangi tindakannya.Hasilnya menunjukkan bahwa peran psikolog di Lembaga Pengembangan Khusus Anak tidak optimal karena keterbatasan sumber daya.Selanjutnya, orang tua atau keluarga seharusnya secara aktif mengawasi dan membatasi pergaulan anak karena hal ini akan mencegah mereka kembali ke lingkungan sosial yang mendorong mereka melakukan tindakan kriminal.Pemerintah juga harus menyediakan fasilitas pengembangan mereka melalui psikolog dari Kementerian HAM untuk lembaga khusus pengembangan anak.
Penelitian lanjutan dapat menggali sejauh mana tingkat kecerdasan emosional anak recidivis memengaruhi kemampuan mereka menolak ajakan teman untuk melakukan tindak pidana, terutama dalam konteks lingkungan mikro seperti kelompok sebaya yang kriminal. Selain itu, perlu dikaji bagaimana model intervensi berbasis keluarga yang terstruktur—misalnya pelatihan orang tua dalam komunikasi asertif dan pengawasan positif—dapat mengurangi risiko pengulangan kejahatan dibandingkan hanya mengandalkan lembaga rehabilitasi. Terakhir, studi lebih dalam tentang peran kebijakan publik dalam menyediakan psikolog profesional di lembaga pemasyarakatan anak, termasuk analisis beban kerja, distribusi sumber daya, dan dampaknya terhadap tingkat keberhasilan rehabilitasi, akan memberikan dasar empiris yang kuat untuk reformasi sistem peradilan anak yang berbasis ilmu psikologi, bukan hanya hukum formal.
| File size | 460.43 KB |
| Pages | 7 |
| DMCA | Report |
Related /
JURNALASPIKOMJURNALASPIKOM Temuan ini menegaskan bahwa anonimitas saja tidak menjamin pelaporan anak yang etis. jurnalisme yang benar-benar sensitif terhadap anak memerlukan penggunaanTemuan ini menegaskan bahwa anonimitas saja tidak menjamin pelaporan anak yang etis. jurnalisme yang benar-benar sensitif terhadap anak memerlukan penggunaan
STTS ABDA AGUNGSTTS ABDA AGUNG Upaya ini tidak hanya menciptakan lingkungan keluarga yang harmonis tetapi juga membentuk karakter anak dalam menghadapi tantangan di masa depan. OrangUpaya ini tidak hanya menciptakan lingkungan keluarga yang harmonis tetapi juga membentuk karakter anak dalam menghadapi tantangan di masa depan. Orang
EJURNALILMIAHEJURNALILMIAH Program PKM ini berhasil meningkatkan kompetensi guru dalam merancang dan mengintegrasikan media digital, sekaligus meningkatkan keaktifan dan antusiasmeProgram PKM ini berhasil meningkatkan kompetensi guru dalam merancang dan mengintegrasikan media digital, sekaligus meningkatkan keaktifan dan antusiasme
UIN ANTASARIUIN ANTASARI Dengan menggunakan metode yuridis normatif (doktrinal), penelitian ini mengkaji kerangka hukum nasional Indonesia, Vienna Convention on Consular RelationsDengan menggunakan metode yuridis normatif (doktrinal), penelitian ini mengkaji kerangka hukum nasional Indonesia, Vienna Convention on Consular Relations
STHBSTHB The findings reveal that prison sentences carry negative consequences, including stigmatization and challenges in social reintegration. To enhance theThe findings reveal that prison sentences carry negative consequences, including stigmatization and challenges in social reintegration. To enhance the
UNHASUNHAS Kemudian, dilengkapi dengan data wawancara dan Focus Group Discussion. Selain itu, penelitian ini juga menerapkan pendekatan statutori, konseptual, danKemudian, dilengkapi dengan data wawancara dan Focus Group Discussion. Selain itu, penelitian ini juga menerapkan pendekatan statutori, konseptual, dan
UNHASUNHAS Hasil penelitian menunjukkan bahwa regulasi pertambangan saat ini masih belum mencerminkan pengakuan dan perlindungan hak masyarakat adat. Diperlukan penyempurnaanHasil penelitian menunjukkan bahwa regulasi pertambangan saat ini masih belum mencerminkan pengakuan dan perlindungan hak masyarakat adat. Diperlukan penyempurnaan
MKRIMKRI Mahkamah dalam pertimbangan putusannya telah berhasil mengelaborasikan kepentingan hukum dengan metode penafsiran yang tepat sehingga menghasilkan terobosanMahkamah dalam pertimbangan putusannya telah berhasil mengelaborasikan kepentingan hukum dengan metode penafsiran yang tepat sehingga menghasilkan terobosan
Useful /
JURNALASPIKOMJURNALASPIKOM Penelitian ini menyelidiki bagaimana representasi pekerja jastip secara diskursif dibangun di Instagram menggunakan Analisis Diskursus Kritis Fairclough.Penelitian ini menyelidiki bagaimana representasi pekerja jastip secara diskursif dibangun di Instagram menggunakan Analisis Diskursus Kritis Fairclough.
JURNALASPIKOMJURNALASPIKOM Secara metodologis, studi ini menekankan efektivitas Analisis Jejaring Wacana (DNA) dalam memetakan dinamika kebijakan media, serta menyarankan penelitianSecara metodologis, studi ini menekankan efektivitas Analisis Jejaring Wacana (DNA) dalam memetakan dinamika kebijakan media, serta menyarankan penelitian
UNHASUNHAS Anak yang melakukan tindak pidana dapat dikenai sanksi pidana atau sanksi tindakan. Penerapan sanksi terhadap anak harus berorientasi pada pembinaan danAnak yang melakukan tindak pidana dapat dikenai sanksi pidana atau sanksi tindakan. Penerapan sanksi terhadap anak harus berorientasi pada pembinaan dan
UNHASUNHAS Namun, dalam beberapa tahun terakhir banyak kapal telah melanggar aturan ini dan telah mendaftar ke negara lain yang mengizinkan kapal asing mana pun untukNamun, dalam beberapa tahun terakhir banyak kapal telah melanggar aturan ini dan telah mendaftar ke negara lain yang mengizinkan kapal asing mana pun untuk