UNHASUNHAS

Hasanuddin Law ReviewHasanuddin Law Review

Konvensi internasional untuk laut lepas telah menetapkan bahwa setiap kapal harus memiliki satu bendera saja dan tidak boleh mengganti benderanya selama pelayaran atau karena alasan apa pun. Namun, dalam beberapa tahun terakhir banyak kapal telah melanggar aturan ini dan telah mendaftar ke negara lain yang mengizinkan kapal asing mana pun untuk mendaftar di pelabuhan mereka. Negara-negara ini adalah negara pendaftaran terbuka, yang dikenal sebagai negara Bendera Kemudahan. Pergantian bendera selama pelayaran ini, yang menyebabkan banyak masalah, adalah karena alasan politik dan ekonomi baik untuk mencari keuntungan sendiri atau untuk menghindari biaya negara bendera mereka. Khususnya, fenomena semacam itu dianggap sebagai penipuan maritim, yang akan berdampak pada dunia maritim dan menyebarkan kekacauan di laut lepas. Karena alasan ini, makalah ini akan menyoroti masalah duplikasi kebangsaan untuk kapal dan menganalisis efek dari perilaku negatif ini.

Rezim internasional berfokus pada penyatuan aturan terkait pelayaran di laut lepas, namun hal itu tidak komprehensif.Fenomena duplikasi kebangsaan kapal muncul karena kurangnya peraturan yang seragam.Masalah yang memberikan keuntungan bagi negara-negara pendaftaran terbuka ini telah menjadi salah satu krisis terbesar di abad kesembilan belas dan terus meningkat hingga menjadi lebih disukai bagi banyak perusahaan dan individu saat ini untuk menghasilkan keuntungan mereka sendiri.Perlunya menyadari perilaku negatif ini diperlukan untuk menghentikan perambatannya.

Untuk penelitian lanjutan, penting untuk mengkaji efektivitas penegakan hukum maritim internasional terhadap kapal-kapal yang beroperasi dengan bendera ganda, khususnya terkait dengan yurisdiksi dan tanggung jawab hukum jika terjadi pelanggaran atau insiden di laut. Studi komparatif tentang regulasi pendaftaran kapal di berbagai negara, termasuk negara-negara dengan pendaftaran terbuka dan tertutup, dapat memberikan wawasan tentang bagaimana kebijakan yang berbeda mempengaruhi keselamatan maritim dan praktik perburuhan. Selain itu, penelitian kualitatif yang mendalam, dengan melibatkan wawancara atau survei terhadap awak kapal, pemilik kapal, dan pejabat maritim, dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang dampak sosial dan ekonomi dari fenomena bendera kemudahan terhadap kondisi kerja pelaut dan keberlanjutan industri perkapalan global.

File size549.25 KB
Pages16
DMCAReportReport

ads-block-test