UNHASUNHAS
Hasanuddin Law ReviewHasanuddin Law ReviewDistribusi otoritas di antara lembaga negara merupakan komponen fundamental dalam setiap kerangka pemerintahan, karena membantu mencegah tumpang tindih yurisdiksi yang dapat menyebabkan konflik institusional. Ketika konflik semacam itu terjadi, sangat penting untuk memiliki mekanisme penyelesaian. Studi ini dirancang untuk menjelajahi dan menganalisis struktur regulasi perbandingan dalam menyelesaikan sengketa kewenangan antar lembaga negara, sebagaimana diatur dalam undang-undang di Indonesia, Amerika Serikat, Jerman, dan Kanada. Selain itu, penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi karakteristik sengketa mengenai kewenangan lembaga negara dan menyarankan solusi regulasi optimal untuk penyelesaiannya. Menggunakan pendekatan kualitatif dan deskriptif, studi ini akan mengklarifikasi kerangka regulasi penyelesaian sengketa antar lembaga negara, sesuai dengan undang-undang saat ini di setiap negara. Setiap kerangka ditandai oleh lembaga dan metode unik untuk menyelesaikan sengketa. Temuan menunjukkan bahwa Mahkamah Konstitusi Jerman memiliki yurisdiksi paling komprehensif, mencakup seluruh lembaga negara di Jerman, baik di tingkat pusat maupun daerah. Dalam hal aspek prosedural, kerangka hukum untuk menyelesaikan sengketa kewenangan di Jerman lebih rinci daripada di Indonesia, Amerika Serikat, atau Kanada, sehingga mendorong transparansi dan akuntabilitas yang lebih besar dalam proses penyelesaian sengketa di Jerman.
Mahkamah Konstitusi Jerman memiliki yurisdiksi paling luas karena mencakup seluruh lembaga negara, baik pusat maupun daerah.Prosedur penyelesaian sengketa kewenangan di Jerman lebih rinci dan transparan dibandingkan Indonesia, Amerika Serikat, dan Kanada, sehingga meningkatkan akuntabilitas dan kepastian hukum.Mahkamah Konstitusi Indonesia berpotensi memperluas yurisdiksi dan menyempurnakan prosedur penyelesaian sengketa untuk meningkatkan efektivitasnya dalam menjaga supremasi konstitusi dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Penelitian lanjutan dapat mengeksplorasi bagaimana mekanisme penyelesaian sengketa kewenangan di Indonesia dapat dirancang ulang agar menyerap elemen kejelasan prosedur dari sistem Jerman, khususnya dalam hal batas waktu pengajuan, keterlibatan pihak ketiga, dan kewajiban pemberian alasan hukum yang rinci dalam putusan. Selain itu, studi baru bisa menguji apakah penerapan sistem pengaduan berbasis digital—seperti yang diterapkan dalam beberapa yurisdiksi modern—dapat meningkatkan aksesibilitas dan kecepatan penyelesaian sengketa antar lembaga negara di Indonesia tanpa mengurangi keadilan prosedural. Terakhir, perlu diteliti bagaimana keterlibatan masyarakat sipil atau lembaga non-negara dalam proses penyelesaian sengketa—meskipun bukan pihak resmi—dapat memberikan perspektif tambahan yang memperkaya keputusan konstitusional, dengan mempertimbangkan dampak sosial dari konflik kewenangan yang berkepanjangan bagi kehidupan publik. Ketiga pendekatan ini tidak hanya mengisi celah dalam praktik hukum Indonesia, tetapi juga mengembangkan teori tentang bagaimana lembaga konstitusional dapat menjadi lebih responsif, inklusif, dan efisien dalam menjaga keseimbangan kekuasaan.
| File size | 380.81 KB |
| Pages | 20 |
| DMCA | Report |
Related /
UNISMUHUNISMUH Penelitian ini mengusulkan reformasi hukum yang lebih responsif, dengan memasukkan perspektif viktimologi dalam perumusan kebijakan, meningkatkan transparansiPenelitian ini mengusulkan reformasi hukum yang lebih responsif, dengan memasukkan perspektif viktimologi dalam perumusan kebijakan, meningkatkan transparansi
UNHASUNHAS Data dikumpulkan melalui tes berpikir kritis dan observasi aktivitas belajar. Analisis statistik menunjukkan peningkatan signifikan pada kelompok eksperimenData dikumpulkan melalui tes berpikir kritis dan observasi aktivitas belajar. Analisis statistik menunjukkan peningkatan signifikan pada kelompok eksperimen
MKRIMKRI Putusan MK No. 003/PUU-IV/2006 dan No. 025/PUU-XIV/2016 mempengaruhi pemberantasan korupsi, karena dengan kedua putusan tersebut tindak pidana korupsiPutusan MK No. 003/PUU-IV/2006 dan No. 025/PUU-XIV/2016 mempengaruhi pemberantasan korupsi, karena dengan kedua putusan tersebut tindak pidana korupsi
MKRIMKRI Berdasarkan ketentuan tersebut jelas bahwa hukum cara Mahkamah Konstitusi diatur dengan undang-undang. berdasarkan hasil penelitian ini teridentifikasiBerdasarkan ketentuan tersebut jelas bahwa hukum cara Mahkamah Konstitusi diatur dengan undang-undang. berdasarkan hasil penelitian ini teridentifikasi
MKRIMKRI Temuan dari penelitian ini adalah ; 1) adanya bentuk pembangkangan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi baik dengan cara menghidupkan kembali pasal-pasalTemuan dari penelitian ini adalah ; 1) adanya bentuk pembangkangan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi baik dengan cara menghidupkan kembali pasal-pasal
MKRIMKRI Artikel ini membahas kemungkinan untuk Mahkamah Agung menjalankan fungsi sebagai peradilan konstitusional. Argumen yang diajukan adalah Mahkamah AgungArtikel ini membahas kemungkinan untuk Mahkamah Agung menjalankan fungsi sebagai peradilan konstitusional. Argumen yang diajukan adalah Mahkamah Agung
MKRIMKRI PMK 8/2006 menambah norma penarikan kembali permohonan dengan pengecualian bila sengketa memerlukan solusi konstitusional dan kepentingan umum.meskipunPMK 8/2006 menambah norma penarikan kembali permohonan dengan pengecualian bila sengketa memerlukan solusi konstitusional dan kepentingan umum.meskipun
MKRIMKRI Selain itu ada pemikiran pentingnya prinsip pengakuan dan prinsip persetujuan atas dasar informasi di awal tanpa paksaan sebagai prinsip hukum yang berpihakSelain itu ada pemikiran pentingnya prinsip pengakuan dan prinsip persetujuan atas dasar informasi di awal tanpa paksaan sebagai prinsip hukum yang berpihak
Useful /
MAHADEWAMAHADEWA Respons guru dan siswa terhadap media ini sangat baik, menunjukkan minat dan perhatian yang tinggi. Peneliti berharap bahwa penelitian lanjutan dapat mengembangkanRespons guru dan siswa terhadap media ini sangat baik, menunjukkan minat dan perhatian yang tinggi. Peneliti berharap bahwa penelitian lanjutan dapat mengembangkan
UNHASUNHAS Penelitian menuntut harmonisasi kebijakan dan penyusunan aturan yang menanamkan prinsip ekonomi sirkular ke dalam kewajiban CSR, sehingga mempercepat transisiPenelitian menuntut harmonisasi kebijakan dan penyusunan aturan yang menanamkan prinsip ekonomi sirkular ke dalam kewajiban CSR, sehingga mempercepat transisi
MKRIMKRI Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 130/PUU-XIII/2015 tidak hanya sekedar memberikan perubahan kepada rumusan Pasal 109 ayat (1) KUHAP akan tetapi penekananPutusan Mahkamah Konstitusi Nomor 130/PUU-XIII/2015 tidak hanya sekedar memberikan perubahan kepada rumusan Pasal 109 ayat (1) KUHAP akan tetapi penekanan
UNPARUNPAR Kontradiksi antara perempuan dan masyarakat di Merigi Sakti menunjukkan bahwa suara perempuan lebih berfokus pada hubungan antar sesama. Penelitian iniKontradiksi antara perempuan dan masyarakat di Merigi Sakti menunjukkan bahwa suara perempuan lebih berfokus pada hubungan antar sesama. Penelitian ini