MKRIMKRI
Jurnal KonstitusiJurnal KonstitusiDiskursus mengenai penerapan judicial activism atau judicial restraint menjadi isu hangat dalam konteks kewenangan judicial review. Belakangan ini, Mahkamah Konstitusi (MK) melalui tindakan judicial activism melakukan rule breaking yang menarik perhatian. Dalam praktik kewenangan judicial review, MK dihadapkan pada pilihan antara judicial activism atau judicial restraint. Dalam beberapa putusan, MK terkadang memosisikan diri sebagai judicial activism, namun dalam putusan lainnya juga memilih pendekatan judicial restraint. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan bahan hukum sekunder seperti peraturan perundang-undangan dan putusan MK. Hasil penelitian menegaskan bahwa dalam praktik judicial review, MK telah mempraktikkan judicial activism maupun judicial restraint dengan segala dinamikanya. Penelitian ini menyimpulkan bahwa sebagai lembaga yang berperan dalam menjaga konstitusi dan ideologi negara, MK semestinya cenderung mengarah pada judicial activism, namun tetap dengan memperhatikan norma-norma yang terkandung dalam Undang-Undang Dasar dan ideologi negara.
Penerapan judicial activism dan judicial restraint oleh Mahkamah Konstitusi (MK) Indonesia sangat bergantung pada kasus yang dihadapi, menggambarkan kompleksitas peran pengadilan dalam menjaga keseimbangan antara keadilan dan kepastian hukum.Meskipun penerapan judicial restraint lebih umum dalam sistem hukum civil law, MK sebaiknya mengarah pada judicial activism karena sesuai dengan perannya sebagai penjaga konstitusi dan ideologi negara, serta untuk mewujudkan keadilan substantif.Penerapan judicial activism didukung oleh konstitusi, nilai kedaulatan rakyat, supremasi konstitusi, dan semangat UUD 1945 yang dinamis, serta penting untuk mengatasi kelemahan hukum tertulis dan menjamin perlindungan hak asasi manusia.
Pertama, perlu diteliti bagaimana pengaruh latar belakang ideologi dan pendidikan hakim terhadap kecenderungan penerapan judicial activism atau judicial restraint dalam putusan Mahkamah Konstitusi, untuk memahami faktor non-hukum yang membentuk penafsiran konstitusi. Kedua, penting untuk mengkaji efektivitas putusan MK yang bersifat progresif terhadap perubahan kebijakan publik dan respons legislator, apakah putusan tersebut benar-benar mendorong reformasi hukum atau justru diabaikan dalam praktik. Ketiga, perlu dikembangkan model analisis yang mengukur keseimbangan antara judicial activism dan judicial independence dengan mempertimbangkan tekanan politik dan aspirasi masyarakat, guna mengevaluasi sejauh mana MK mampu menjaga otoritas konstitusionalnya tanpa terjebak dalam polarisasi kekuasaan. Studi-studi ini dapat memberi gambaran mendalam mengenai dinamika internal dan eksternal MK, serta menjawab tantangan demokrasi hukum di Indonesia yang terus berkembang.
- Strength of Constitutional Court Decisions in Judicial Review of the 1945 Constitution in Indonesia:... jurnalkonstitusi.mkri.id/index.php/jk/article/view/2070Strength of Constitutional Court Decisions in Judicial Review of the 1945 Constitution in Indonesia jurnalkonstitusi mkri index php jk article view 2070
- PEMBERLAKUAN PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI PADA SAAT TAHAPAN PEMILU BERLANGSUNG | Jurnal Bawaslu Provinsi... doi.org/10.55108/jbk.v5i01.291PEMBERLAKUAN PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI PADA SAAT TAHAPAN PEMILU BERLANGSUNG Jurnal Bawaslu Provinsi doi 10 55108 jbk v5i01 291
- Menggagas Judicial Activism dalam Putusan Presidential Threshold di Mahkamah Konstitusi | Jurnal Konstitusi.... jurnalkonstitusi.mkri.id/index.php/jk/article/view/1914Menggagas Judicial Activism dalam Putusan Presidential Threshold di Mahkamah Konstitusi Jurnal Konstitusi jurnalkonstitusi mkri index php jk article view 1914
| File size | 576.52 KB |
| Pages | 27 |
| DMCA | Report |
Related /
IBLAMIBLAM Temuan utama penelitian menunjukkan bahwa keterikatan tersebut tidak cukup dipenuhi melalui kepatuhan formal terhadap amar putusan, melainkan menuntutTemuan utama penelitian menunjukkan bahwa keterikatan tersebut tidak cukup dipenuhi melalui kepatuhan formal terhadap amar putusan, melainkan menuntut
PUBLIKASIINDONESIAPUBLIKASIINDONESIA Mekanisme ini berperan menjembatani kesenjangan antara teori konstitusionalisme dan praktik administrasi pemerintahan, sekaligus memperkuat fungsi MahkamahMekanisme ini berperan menjembatani kesenjangan antara teori konstitusionalisme dan praktik administrasi pemerintahan, sekaligus memperkuat fungsi Mahkamah
MKRIMKRI 69/PUU‑XIII/2015 memberikan alternatif jalan keluar. Mahkamah Konstitusi menilai pengujian UUPA tidak beralasan dan memberikan interpretasi Pasal 2969/PUU‑XIII/2015 memberikan alternatif jalan keluar. Mahkamah Konstitusi menilai pengujian UUPA tidak beralasan dan memberikan interpretasi Pasal 29
AKRABJUARAAKRABJUARA Diterapkan secara penuh, tiga rasio ini memperkuat keadilan konstitusional hingga bisnis publik sehari-hari, menunjukkan jalan kembali ke demokrasi konstitusionalDiterapkan secara penuh, tiga rasio ini memperkuat keadilan konstitusional hingga bisnis publik sehari-hari, menunjukkan jalan kembali ke demokrasi konstitusional
UNHASUNHAS Ketika konflik semacam itu terjadi, sangat penting untuk memiliki mekanisme penyelesaian. Studi ini dirancang untuk menjelajahi dan menganalisis strukturKetika konflik semacam itu terjadi, sangat penting untuk memiliki mekanisme penyelesaian. Studi ini dirancang untuk menjelajahi dan menganalisis struktur
MKRIMKRI Mahkamah cenderung menerapkan penafsiran original intent pada: (1) mekanisme pengisian lembaga/pejabat negara; (2) kewenangan lembaga negara; dan (3) hakMahkamah cenderung menerapkan penafsiran original intent pada: (1) mekanisme pengisian lembaga/pejabat negara; (2) kewenangan lembaga negara; dan (3) hak
MKRIMKRI Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Mahkamah Konstitusi memiliki kewenangan untuk mengujiMetode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Mahkamah Konstitusi memiliki kewenangan untuk menguji
NEWINERANEWINERA Metode penelitian hukum yang digunakan dalam penelitian ini yaitu penelitian normatif. Aturan hukum dan prinsip-prinsip hukum yang berkaitan dengan hukumMetode penelitian hukum yang digunakan dalam penelitian ini yaitu penelitian normatif. Aturan hukum dan prinsip-prinsip hukum yang berkaitan dengan hukum
Useful /
IBLAMIBLAM Penelitian ini menguji Putusan Sela Pengadilan Negeri Tangerang terhadap peraturan yang berlaku dan membandingkannya dengan putusan sela perkara perceraianPenelitian ini menguji Putusan Sela Pengadilan Negeri Tangerang terhadap peraturan yang berlaku dan membandingkannya dengan putusan sela perkara perceraian
IBLAMIBLAM Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) merupakan instrumen hukum yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU.Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) merupakan instrumen hukum yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU.
IAINPTKIAINPTK Standar tersebut mempertimbangkan perlindungan hak individu, pelestarian warisan leluhur, dan pembentukan harmoni sebagai bagian dari proyek kebangsaan.Standar tersebut mempertimbangkan perlindungan hak individu, pelestarian warisan leluhur, dan pembentukan harmoni sebagai bagian dari proyek kebangsaan.
IAINPTKIAINPTK Temuan utama memperlihatkan bahwa praktik hukum keluarga di komunitas ini lebih menekankan otoritas kolektif perempuan, tercermin dari penentuan maharTemuan utama memperlihatkan bahwa praktik hukum keluarga di komunitas ini lebih menekankan otoritas kolektif perempuan, tercermin dari penentuan mahar