UMMUMM
Legality : Jurnal Ilmiah HukumLegality : Jurnal Ilmiah HukumArtikel ini menguji dan menganalisis peraturan mengenai penundaan pemilihan umum di berbagai negara, terutama negara-negara yang telah menunda pemilihan umum dan negara-negara yang konstitusinya mengatur penundaan pemilihan umum. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan undang-undang, konseptual, dan komparatif. Bahan hukum primer yang digunakan dalam artikel ini terdiri dari undang-undang dan peraturan yang berkaitan dengan pemilihan umum dan konstitusi berbagai negara, sedangkan bahan hukum sekunder diperoleh dari buku dan jurnal tentang pemilihan umum dan hukum darurat. Analisis menunjukkan bahwa di negara-negara yang diteliti, penundaan pemilihan umum dapat terjadi dalam keadaan darurat atau ketika negara dalam bahaya. Beberapa negara seperti Indonesia dan Malaysia tidak mengatur penundaan pemilihan umum dalam konstitusi mereka, tetapi Myanmar dan Kamboja mengaturnya. Temuan penelitian ini menunjukkan bahwa penundaan pemilihan umum sebaiknya hanya dilakukan dalam beberapa bulan (penundaan terbatas waktu) karena faktor eksternal (seperti bencana alam) dan untuk penyelamatan kemanusiaan. Penelitian ini merekomendasikan pemberian wewenang kepada presiden untuk mengusulkan penundaan pemilihan umum atas usulan Komisi Pemilihan Umum (KPU), yang kemudian meminta persetujuan dari Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Akhirnya, peran Mahkamah Konstitusi diperlukan untuk menilai apakah alasan penundaan pemilihan umum selaras dengan gagasan kriteria pengaturan penundaan pemilihan umum yang diusulkan yang termasuk dalam UUD 1945.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa di negara-negara yang termasuk dalam studi ini, penundaan pemilihan umum dapat dilakukan dalam kondisi darurat atau ketika negara dalam keadaan bahaya.Pengaturan mengenai penundaan pemilihan umum di negara-negara ini bervariasi.Di Malaysia, hal itu tidak diatur dalam konstitusi.Sementara itu, di Myanmar dan Kamboja, konstitusi mengatur penundaan pemilihan umum, yang mengatur mekanisme dan kondisi untuk menunda pemilihan umum.Oleh karena itu, penundaan pemilihan umum hanya boleh dilakukan karena kondisi darurat (hanya jika diperlukan) dengan tiga kriteria.hanya dalam waktu singkat beberapa bulan (penundaan terbatas waktu), karena faktor eksternal (seperti bencana alam), dan untuk penyelamatan kemanusiaan (Humanitarian).Konsep ideal mengenai penundaan pemilihan umum di Indonesia adalah bahwa pengaturan harus diatur dalam UUD 1945.UUD 1945 memegang otoritas tertinggi dan tidak mudah dimodifikasi.Jika penundaan pemilihan umum hanya diatur oleh undang-undang, perubahan berkelanjutan dan keadaan yang berubah-ubah dapat terjadi.Untuk menegakkan prinsip checks and balances, Presiden, setelah usulan dari KPU, dapat menyarankan penundaan pemilihan umum dalam hal keadaan darurat yang telah ditentukan sebelumnya.Usulan ini kemudian harus disetujui oleh MPR, yang mencerminkan kehendak rakyat.Pada akhirnya, Mahkamah Konstitusi sangat penting dalam menentukan apakah alasan penundaan pemilihan umum sesuai dengan kriteria penundaan tersebut yang ditentukan dalam UUD 1945.
Penelitian selanjutnya dapat menggali lebih dalam mengenai mekanisme penentuan keadaan darurat yang menjadi dasar penundaan pemilu, khususnya terkait dengan kriteria dan indikator yang jelas agar tidak terjadi penyalahgunaan kekuasaan. Studi komparatif juga perlu diperluas dengan melibatkan lebih banyak negara dengan sistem pemerintahan yang berbeda, untuk mengidentifikasi praktik terbaik dalam pengaturan penundaan pemilu. Selain itu, perlu diteliti dampak penundaan pemilu terhadap partisipasi pemilih dan legitimasi hasil pemilu, sehingga dapat dirumuskan strategi mitigasi yang efektif. Penelitian lanjutan juga dapat berfokus pada pengembangan model partisipasi publik yang inklusif dalam pengambilan keputusan terkait penundaan pemilu, untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi. Lebih lanjut, bagaimana jika dianalisis pula dampak penundaan pemilu terhadap stabilitas politik dan keamanan nasional, serta bagaimana menjaga agar penundaan pemilu tidak dimanfaatkan untuk kepentingan politik jangka pendek. Mengingat potensi dampak yang signifikan, studi mendalam mengenai aspek-aspek ini akan memberikan kontribusi berharga bagi perbaikan sistem pemilu di Indonesia dan negara-negara lain.
- PENUNDAAN PEMILIHAN KEPALA DAERAH PADA MASA PANDEMI COVID-19 DALAM PERSPEKTIF HUKUM ADMINISTRASI NEGARA... rechtsvinding.bphn.go.id/ejournal/index.php/jrv/article/view/514PENUNDAAN PEMILIHAN KEPALA DAERAH PADA MASA PANDEMI COVID 19 DALAM PERSPEKTIF HUKUM ADMINISTRASI NEGARA rechtsvinding bphn go ejournal index php jrv article view 514
- Legal Social Justice in Appointment Non-Definitive Regional Heads toward Welfare State | Siboy | BESTUUR.... jurnal.uns.ac.id/bestuur/article/view/71055Legal Social Justice in Appointment Non Definitive Regional Heads toward Welfare State Siboy BESTUUR jurnal uns ac bestuur article view 71055
- Elections and COVID-19 in Indonesia: Voter Participation in the 2020 Simultaneous Regional Head Elections... jpi.ubb.ac.id/index.php/JPI/article/view/74Elections and COVID 19 in Indonesia Voter Participation in the 2020 Simultaneous Regional Head Elections jpi ubb ac index php JPI article view 74
| File size | 348.3 KB |
| Pages | 20 |
| DMCA | Report |
Related /
PPISHKPPISHK Pandangan teknis mengakui peran kritis teknologi informasi dan komunikasi sebagai kekuatan penggerak di zamannya. Pentingnya manajemen kebijakan publikPandangan teknis mengakui peran kritis teknologi informasi dan komunikasi sebagai kekuatan penggerak di zamannya. Pentingnya manajemen kebijakan publik
ARIKESIARIKESI Pelatihan ini dirancang khusus untuk jemaat Gereja HKBP Resort Kwala Bekala. Keterlibatan HIPGABI Sumatera Utara dan Tim Pusat Krisis Regional SumateraPelatihan ini dirancang khusus untuk jemaat Gereja HKBP Resort Kwala Bekala. Keterlibatan HIPGABI Sumatera Utara dan Tim Pusat Krisis Regional Sumatera
ITGITG Meskipun ada pilihan untuk mendaftar via WhatsApp bagi pasien yang sudah memiliki kontak, hal ini tidak optimal dan tidak memberikan solusi penuh terhadapMeskipun ada pilihan untuk mendaftar via WhatsApp bagi pasien yang sudah memiliki kontak, hal ini tidak optimal dan tidak memberikan solusi penuh terhadap
SCADINDEPENDENTSCADINDEPENDENT Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif, memanfaatkan wawancara mendalam yang dipilih secara sengaja berdasarkan keterlibatan aktifPenelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif, memanfaatkan wawancara mendalam yang dipilih secara sengaja berdasarkan keterlibatan aktif
UMMUMM Internalisasi nilai-nilai Hasta Brata bagi pemimpin publik dan sembilan nilai antikorupsi bagi aparat penegak hukum diharapkan meningkatkan integritasInternalisasi nilai-nilai Hasta Brata bagi pemimpin publik dan sembilan nilai antikorupsi bagi aparat penegak hukum diharapkan meningkatkan integritas
NEWINERANEWINERA Akibatnya, mereka dapat diproses secara adil dan dapat dikategorikan sebagai penjahat atau asisten. Pasal 50 dikembangkan sebagai respons terhadap kegagalanAkibatnya, mereka dapat diproses secara adil dan dapat dikategorikan sebagai penjahat atau asisten. Pasal 50 dikembangkan sebagai respons terhadap kegagalan
APTISIAPTISI Teknologi informasi dan komunikasi (TIK) secara luas diadopsi untuk mendukung pembelajaran daring dengan berbagai metodologi. TIK mengubah cara pengelolaanTeknologi informasi dan komunikasi (TIK) secara luas diadopsi untuk mendukung pembelajaran daring dengan berbagai metodologi. TIK mengubah cara pengelolaan
UADUAD Kompetensi PTUN mengalami perluasan signifikan dalam UU No 30 Tahun 2014, yang memungkinkan pengadilan untuk memutus adanya penyalahgunaan wewenang dalamKompetensi PTUN mengalami perluasan signifikan dalam UU No 30 Tahun 2014, yang memungkinkan pengadilan untuk memutus adanya penyalahgunaan wewenang dalam
Useful /
UMMUMM Di sebagian besar negara, pemerintah pusat bukan satu-satunya pengatur dalam pengembangan undang-undang dan regulasi. Pemerintah daerah diberi wewenangDi sebagian besar negara, pemerintah pusat bukan satu-satunya pengatur dalam pengembangan undang-undang dan regulasi. Pemerintah daerah diberi wewenang
UMMUMM Di Indonesia diadopsi pendekatan birokratis yang bersifat formal, administratif, serta berbasis sosial dan komunitas. Indonesia mengatur secara khususDi Indonesia diadopsi pendekatan birokratis yang bersifat formal, administratif, serta berbasis sosial dan komunitas. Indonesia mengatur secara khusus
UADUAD Walaupun perusahaan ini menegaskan bahwa setengah dari kasus-kasus ini telah diselesaikan, mereka mengakui bahwa 57.000 Ha masih dalam sengketa. Akan tetapi,Walaupun perusahaan ini menegaskan bahwa setengah dari kasus-kasus ini telah diselesaikan, mereka mengakui bahwa 57.000 Ha masih dalam sengketa. Akan tetapi,
UADUAD 1 Tahun 2016. Relevansi pidana kebiri dalam teori pemidanaan di Indonesia adalah sebagai alternatif pidana terakhir (ultimum remedium) bagi pelaku pedofilia,1 Tahun 2016. Relevansi pidana kebiri dalam teori pemidanaan di Indonesia adalah sebagai alternatif pidana terakhir (ultimum remedium) bagi pelaku pedofilia,