UMMUMM
Legality : Jurnal Ilmiah HukumLegality : Jurnal Ilmiah HukumArtikel ini menguji dan menganalisis peraturan mengenai penundaan pemilihan umum di berbagai negara, terutama negara-negara yang telah menunda pemilihan umum dan negara-negara yang konstitusinya mengatur penundaan pemilihan umum. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan undang-undang, konseptual, dan komparatif. Bahan hukum primer yang digunakan dalam artikel ini terdiri dari undang-undang dan peraturan yang berkaitan dengan pemilihan umum dan konstitusi berbagai negara, sedangkan bahan hukum sekunder diperoleh dari buku dan jurnal tentang pemilihan umum dan hukum darurat. Analisis menunjukkan bahwa di negara-negara yang diteliti, penundaan pemilihan umum dapat terjadi dalam keadaan darurat atau ketika negara dalam bahaya. Beberapa negara seperti Indonesia dan Malaysia tidak mengatur penundaan pemilihan umum dalam konstitusi mereka, tetapi Myanmar dan Kamboja mengaturnya. Temuan penelitian ini menunjukkan bahwa penundaan pemilihan umum sebaiknya hanya dilakukan dalam beberapa bulan (penundaan terbatas waktu) karena faktor eksternal (seperti bencana alam) dan untuk penyelamatan kemanusiaan. Penelitian ini merekomendasikan pemberian wewenang kepada presiden untuk mengusulkan penundaan pemilihan umum atas usulan Komisi Pemilihan Umum (KPU), yang kemudian meminta persetujuan dari Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Akhirnya, peran Mahkamah Konstitusi diperlukan untuk menilai apakah alasan penundaan pemilihan umum selaras dengan gagasan kriteria pengaturan penundaan pemilihan umum yang diusulkan yang termasuk dalam UUD 1945.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa di negara-negara yang termasuk dalam studi ini, penundaan pemilihan umum dapat dilakukan dalam kondisi darurat atau ketika negara dalam keadaan bahaya.Pengaturan mengenai penundaan pemilihan umum di negara-negara ini bervariasi.Di Malaysia, hal itu tidak diatur dalam konstitusi.Sementara itu, di Myanmar dan Kamboja, konstitusi mengatur penundaan pemilihan umum, yang mengatur mekanisme dan kondisi untuk menunda pemilihan umum.Oleh karena itu, penundaan pemilihan umum hanya boleh dilakukan karena kondisi darurat (hanya jika diperlukan) dengan tiga kriteria.hanya dalam waktu singkat beberapa bulan (penundaan terbatas waktu), karena faktor eksternal (seperti bencana alam), dan untuk penyelamatan kemanusiaan (Humanitarian).Konsep ideal mengenai penundaan pemilihan umum di Indonesia adalah bahwa pengaturan harus diatur dalam UUD 1945.UUD 1945 memegang otoritas tertinggi dan tidak mudah dimodifikasi.Jika penundaan pemilihan umum hanya diatur oleh undang-undang, perubahan berkelanjutan dan keadaan yang berubah-ubah dapat terjadi.Untuk menegakkan prinsip checks and balances, Presiden, setelah usulan dari KPU, dapat menyarankan penundaan pemilihan umum dalam hal keadaan darurat yang telah ditentukan sebelumnya.Usulan ini kemudian harus disetujui oleh MPR, yang mencerminkan kehendak rakyat.Pada akhirnya, Mahkamah Konstitusi sangat penting dalam menentukan apakah alasan penundaan pemilihan umum sesuai dengan kriteria penundaan tersebut yang ditentukan dalam UUD 1945.
Penelitian selanjutnya dapat menggali lebih dalam mengenai mekanisme penentuan keadaan darurat yang menjadi dasar penundaan pemilu, khususnya terkait dengan kriteria dan indikator yang jelas agar tidak terjadi penyalahgunaan kekuasaan. Studi komparatif juga perlu diperluas dengan melibatkan lebih banyak negara dengan sistem pemerintahan yang berbeda, untuk mengidentifikasi praktik terbaik dalam pengaturan penundaan pemilu. Selain itu, perlu diteliti dampak penundaan pemilu terhadap partisipasi pemilih dan legitimasi hasil pemilu, sehingga dapat dirumuskan strategi mitigasi yang efektif. Penelitian lanjutan juga dapat berfokus pada pengembangan model partisipasi publik yang inklusif dalam pengambilan keputusan terkait penundaan pemilu, untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi. Lebih lanjut, bagaimana jika dianalisis pula dampak penundaan pemilu terhadap stabilitas politik dan keamanan nasional, serta bagaimana menjaga agar penundaan pemilu tidak dimanfaatkan untuk kepentingan politik jangka pendek. Mengingat potensi dampak yang signifikan, studi mendalam mengenai aspek-aspek ini akan memberikan kontribusi berharga bagi perbaikan sistem pemilu di Indonesia dan negara-negara lain.
- PENUNDAAN PEMILIHAN KEPALA DAERAH PADA MASA PANDEMI COVID-19 DALAM PERSPEKTIF HUKUM ADMINISTRASI NEGARA... rechtsvinding.bphn.go.id/ejournal/index.php/jrv/article/view/514PENUNDAAN PEMILIHAN KEPALA DAERAH PADA MASA PANDEMI COVID 19 DALAM PERSPEKTIF HUKUM ADMINISTRASI NEGARA rechtsvinding bphn go ejournal index php jrv article view 514
- Legal Social Justice in Appointment Non-Definitive Regional Heads toward Welfare State | Siboy | BESTUUR.... jurnal.uns.ac.id/bestuur/article/view/71055Legal Social Justice in Appointment Non Definitive Regional Heads toward Welfare State Siboy BESTUUR jurnal uns ac bestuur article view 71055
- Elections and COVID-19 in Indonesia: Voter Participation in the 2020 Simultaneous Regional Head Elections... jpi.ubb.ac.id/index.php/JPI/article/view/74Elections and COVID 19 in Indonesia Voter Participation in the 2020 Simultaneous Regional Head Elections jpi ubb ac index php JPI article view 74
| File size | 348.3 KB |
| Pages | 20 |
| Short Link | https://juris.id/p-aR |
| DMCA | Report |
Related /
UMMUMM 34 Tahun 2024 dibatalkan dan ketentuan tentang masa kedaluwarsa pelanggaran beserta penghapusan sanksi dimasukkan kembali ke Peraturan Manajemen Sumber34 Tahun 2024 dibatalkan dan ketentuan tentang masa kedaluwarsa pelanggaran beserta penghapusan sanksi dimasukkan kembali ke Peraturan Manajemen Sumber
UMMUMM Sebagai salah satu organisasi dan gerakan keagamaan Islam yang moderat, Muhammadiyah merupakan subjek studi yang menarik untuk menguji keterkaitan danSebagai salah satu organisasi dan gerakan keagamaan Islam yang moderat, Muhammadiyah merupakan subjek studi yang menarik untuk menguji keterkaitan dan
UMMUMM Kewenangan tersebut diberikan semata-mata untuk menghindari pengajuan kepailitan yang diajukan oleh kreditor atau pemegang saham kepada perusahaan efekKewenangan tersebut diberikan semata-mata untuk menghindari pengajuan kepailitan yang diajukan oleh kreditor atau pemegang saham kepada perusahaan efek
UMMUMM Fenomena ini menantang keabsahan Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, yang mengabaikan keunikan nilai-nilai lokal dalam kerangka hubunganFenomena ini menantang keabsahan Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, yang mengabaikan keunikan nilai-nilai lokal dalam kerangka hubungan
UMMUMM Peraturan daerah berfungsi sebagai alat strategis untuk mencapai tujuan desentralisasi, mendorong otonomi yang lebih besar dengan memberdayakan daerahPeraturan daerah berfungsi sebagai alat strategis untuk mencapai tujuan desentralisasi, mendorong otonomi yang lebih besar dengan memberdayakan daerah
UMMUMM Temuan utama menunjukkan bahwa kedua negara memiliki pendekatan berbeda dalam mempertimbangkan izin pendirian rumah ibadah, khususnya pada aspek regulasi,Temuan utama menunjukkan bahwa kedua negara memiliki pendekatan berbeda dalam mempertimbangkan izin pendirian rumah ibadah, khususnya pada aspek regulasi,
UMMUMM Pendekatan jangka panjang yang dimulai dari pendidikan keluarga hingga pelatihan profesional, didukung mekanisme transparansi, akuntabilitas, dan pengawasanPendekatan jangka panjang yang dimulai dari pendidikan keluarga hingga pelatihan profesional, didukung mekanisme transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan
UMMUMM Oleh karena itu, diperlukan reformasi hukum dan kebijakan yang lebih jelas dan inklusif, khususnya revisi Pasal 54, 55, dan 127 UU Narkotika serta harmonisasiOleh karena itu, diperlukan reformasi hukum dan kebijakan yang lebih jelas dan inklusif, khususnya revisi Pasal 54, 55, dan 127 UU Narkotika serta harmonisasi
Useful /
UPIUPI Pori mulai terbentuk di permukaan biochar pada suhu 400°C. Kami telah mengidentifikasi kelompok fungsional seperti C-H, O-H, C≡N, C≡C, C=C, C=O, CH3,Pori mulai terbentuk di permukaan biochar pada suhu 400°C. Kami telah mengidentifikasi kelompok fungsional seperti C-H, O-H, C≡N, C≡C, C=C, C=O, CH3,
MARANATHAMARANATHA Komposisi tubuh merupakan distribusi dari lemak, air, tulang, otot, kulit, dan jaringan tanpa lemak lain yang menyusun tubuh manusia. Pergeseran komposisiKomposisi tubuh merupakan distribusi dari lemak, air, tulang, otot, kulit, dan jaringan tanpa lemak lain yang menyusun tubuh manusia. Pergeseran komposisi
UMMUMM Temuan ini mengimplikasikan perlunya kebijakan dan praktik hukum yang mengakomodasi mekanisme ADR berbasis kearifan lokal secara formal guna menjembataniTemuan ini mengimplikasikan perlunya kebijakan dan praktik hukum yang mengakomodasi mekanisme ADR berbasis kearifan lokal secara formal guna menjembatani
UMMUMM Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024, yang secara kontroversial mengubah persyaratan pencalonan kepala daerah dari berbasis kursi atau suaraPutusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024, yang secara kontroversial mengubah persyaratan pencalonan kepala daerah dari berbasis kursi atau suara