UMMUMM
Legality : Jurnal Ilmiah HukumLegality : Jurnal Ilmiah HukumPenelitian ini mengkaji bagaimana kekuasaan pemerintah pusat dan pemerintah daerah berinteraksi untuk menciptakan undang-undang dan regulasi di Malaysia dan Indonesia. Di sebagian besar negara, pemerintah pusat bukan satu-satunya pengatur dalam pengembangan undang-undang dan regulasi. Pemerintah daerah diberi wewenang untuk mengelola urusan pemerintah yang didelegasikan kepada mereka. Wewenang ini mencakup kekuasaan untuk merancang dan mengesahkan peraturan daerah, yang mencerminkan kemandirian daerah dalam mengelola pemerintahan lokal. Peraturan daerah berfungsi sebagai alat strategis untuk mencapai tujuan desentralisasi, mendorong otonomi yang lebih besar dengan memberdayakan daerah untuk menangani kebutuhan lokal melalui legislatif yang disesuaikan. Namun, delegasi wewenang tersebut juga menghadirkan potensi untuk konflik regulasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah atau antara daerah itu sendiri. Oleh karena itu, analisis komprehensif sangat diperlukan untuk mengevaluasi bagaimana hubungan antara otoritas pemerintah pusat dan daerah mempengaruhi proses legislasi di Indonesia. Menggunakan pendekatan komparatif hukum memberikan metode yang efektif untuk memeriksa dinamika otoritas regulasi antara pemerintah pusat dan daerah, menawarkan wawasan berharga dan rekomendasi kebijakan untuk menyelaraskan kerangka kerja regulasi undang-undang.
Di bawah konsep negara hukum, undang-undang dan peraturan berfungsi sebagai mekanisme penting untuk menjaga pemerintahan, memastikan bahwa otoritas dan keputusan dipandu oleh kerangka hukum yang telah ditetapkan, bukan oleh kepentingan individu atau kelompok.Undang-undang dan peraturan ini merupakan komponen integral dari kehidupan nasional dan negara, membentuk dasar pemerintahan yang tertib.Signifikan bahwa pemerintah pusat bukanlah satu-satunya entitas yang bertanggung jawab untuk menciptakan undang-undang dan peraturan.Di banyak negara, pemerintah daerah diberi wewenang untuk merumuskan peraturan daerah, memungkinkan mereka untuk mengelola dan mengatur urusan pemerintahan yang didelegasikan kepada yurisdiksi mereka.Praktik ini bukan hanya umum di negara-negara yang menerapkan sistem otonomi daerah tetapi juga di negara-negara bagian federal.Otoritas pemerintah daerah untuk menetapkan peraturannya sendiri mencerminkan tingkat kemandirian yang signifikan dalam mengelola pemerintahan lokal.Namun, memberikan wewenang ini juga memperkenalkan potensi konflik antara pemerintah pusat dan daerah, terutama ketika peraturan saling bertentangan atau tidak sejalan.Tantangan ini menunjukkan perlunya pemeriksaan menyeluruh tentang bagaimana distribusi otoritas regulasi antara pemerintah pusat dan daerah memengaruhi proses legislatif di Indonesia.
Untuk penelitian selanjutnya, ada baiknya untuk mengeksplorasi lebih dalam mengenai bagaimana interaksi antara pemerintah pusat dan daerah dapat dioptimalkan agar lebih harmonis dalam pembentukan undang-undang. Misalnya, bagaimana mekanisme kolaborasi bisa dikembangkan lebih lanjut untuk mencegah konflik peraturan antara tingkat pemerintahan. Selain itu, penting untuk melakukan studi kasus yang lebih komprehensif tentang pelaksanaan kebijakan desentralisasi di beberapa daerah, guna menemukan best practices yang bisa diadopsi di tingkat nasional. Pertanyaan-pertanyaan ini dapat membentuk arah studi baru yang akan memperkaya pemahaman kita tentang dinamika pemerintahan dan otonomi daerah di Indonesia.
- Edukasi Pembentukan Peraturan Desa Berbasis Nilai Ketuhanan Yang Maha Esa | Jurnal Dedikasi Hukum. edukasi... ejournal.umm.ac.id/index.php/jdh/article/view/23467Edukasi Pembentukan Peraturan Desa Berbasis Nilai Ketuhanan Yang Maha Esa Jurnal Dedikasi Hukum edukasi ejournal umm ac index php jdh article view 23467
- Kompabilitas Penggunaan Metode Omnibus Dalam Pembentukan Undang-Undang | Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM.... doi.org/10.20885/iustum.vol27.iss2.art2Kompabilitas Penggunaan Metode Omnibus Dalam Pembentukan Undang Undang Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM doi 10 20885 iustum vol27 iss2 art2
- The Hierarchical Model of Delegated Legislation in Indonesia | Lex Scientia Law Review. hierarchical... doi.org/10.15294/LESREV.V7I2.74651The Hierarchical Model of Delegated Legislation in Indonesia Lex Scientia Law Review hierarchical doi 10 15294 LESREV V7I2 74651
| File size | 332.77 KB |
| Pages | 20 |
| DMCA | Report |
Related /
UMMUMM Aplikasi ini mematuhi ISO 2700, standar internasional yang mengatur sistem manajemen keamanan informasi dan memenuhi tiga komponen inti: kerahasiaan, integritas,Aplikasi ini mematuhi ISO 2700, standar internasional yang mengatur sistem manajemen keamanan informasi dan memenuhi tiga komponen inti: kerahasiaan, integritas,
UMMUMM Ini meliputi perluasan infrastruktur perbankan syariah, pengenalan produk keuangan yang beragam dan inovatif, memfasilitasi akses modal yang lebih luasIni meliputi perluasan infrastruktur perbankan syariah, pengenalan produk keuangan yang beragam dan inovatif, memfasilitasi akses modal yang lebih luas
UMMUMM Konsep ideal mengenai penundaan pemilihan umum di Indonesia adalah bahwa pengaturan harus diatur dalam UUD 1945. UUD 1945 memegang otoritas tertinggi danKonsep ideal mengenai penundaan pemilihan umum di Indonesia adalah bahwa pengaturan harus diatur dalam UUD 1945. UUD 1945 memegang otoritas tertinggi dan
UMMUMM Indonesia dan Jerman sama-sama menjamin kebebasan beragama dan beribadah dalam konstitusi, namun menerapkan pendekatan regulasi yang berbeda. IndonesiaIndonesia dan Jerman sama-sama menjamin kebebasan beragama dan beribadah dalam konstitusi, namun menerapkan pendekatan regulasi yang berbeda. Indonesia
UMMUMM Pelaksanaan kegiatan tersebut memerlukan teknologi canggih, yang membatasi kemampuan banyak negara untuk mengeksplorasi dan memanfaatkan ruang angkasa.Pelaksanaan kegiatan tersebut memerlukan teknologi canggih, yang membatasi kemampuan banyak negara untuk mengeksplorasi dan memanfaatkan ruang angkasa.
UMMUMM Akibatnya, makalah ini mengadvokasi evaluasi menyeluruh terhadap undang-undang saat ini sehubungan dengan isinya, pemahaman para pemangku kepentingan yangAkibatnya, makalah ini mengadvokasi evaluasi menyeluruh terhadap undang-undang saat ini sehubungan dengan isinya, pemahaman para pemangku kepentingan yang
UMMUMM Adanya dualisme kewenangan dalam pembatalan Peraturan Daerah antara Mahkamah Agung melalui pengujian yudisial dan Pemerintah melalui pengujian eksekutifAdanya dualisme kewenangan dalam pembatalan Peraturan Daerah antara Mahkamah Agung melalui pengujian yudisial dan Pemerintah melalui pengujian eksekutif
UNSUNS Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menjelaskan peran berbagai pihak baik pemerintah, dunia usaha dan masyarakat dalam bersinergi untuk mengembangkanPenelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menjelaskan peran berbagai pihak baik pemerintah, dunia usaha dan masyarakat dalam bersinergi untuk mengembangkan
Useful /
UMMUMM Moderatisme dalam Muhammadiyah adalah faktor penting yang telah membuat Muhammadiyah terus tumbuh melampaui usianya yang lebih dari satu abad. KonsistensiModeratisme dalam Muhammadiyah adalah faktor penting yang telah membuat Muhammadiyah terus tumbuh melampaui usianya yang lebih dari satu abad. Konsistensi
UMMUMM Makalah ini mengkaji evolusi mekanisme penyelesaian sengketa hukum melalui jalur non-litigasi di desa adat Blitar dan Karangasem, Indonesia, periode 1984–2023.Makalah ini mengkaji evolusi mekanisme penyelesaian sengketa hukum melalui jalur non-litigasi di desa adat Blitar dan Karangasem, Indonesia, periode 1984–2023.
UMMUMM Tulisan ini menyimpulkan bahwa pemahaman hubungan antara hak asasi manusia dan keadilan restoratif di Indonesia memerlukan pemahaman tentang kolokasi.Tulisan ini menyimpulkan bahwa pemahaman hubungan antara hak asasi manusia dan keadilan restoratif di Indonesia memerlukan pemahaman tentang kolokasi.
UMMUMM Sumber data terdiri dari bahan hukum primer dan sekunder. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa 1) Masalah pelanggaran proses pemilihan dan sengketa hasilSumber data terdiri dari bahan hukum primer dan sekunder. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa 1) Masalah pelanggaran proses pemilihan dan sengketa hasil