MKRIMKRI
Jurnal KonstitusiJurnal KonstitusiPrinsip hukum pengelolaan pertambangan dalam Undang-Undang No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan mineral dan batubara didasarkan pada prinsip manfaat, keadilan, dan keseimbangan; keberpihakan kepada kepentingan bangsa; partisipatif, transparansi, dan akuntabilitas; berkelanjutan dan berwawasan lingkungan. Namun permasalahannya ketika pertambangan mineral dan batubara berada pada tanah ulayat masyarakat hukum adat, prinsip hukum sebagaimana dimaksud belum menunjukkan keberpihakan kepada masyarakat hukum adat. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif. Kesimpulan dari penelitian ini bahwa prinsip pertambangan mineral dan batubara belum mencerminkan pengakuan dan perlindungan hak-hak masyarakat hukum adat. Masyarakat hukum adat tidak mendapatkan manfaat yang maksimal atas pengelolaan pertambangan mineral dan batubara bahkan justru dampak negatif yang dialami bukan hanya generasi sekarang tetapi juga generasi yang akan datang. Selain itu ada pemikiran pentingnya prinsip pengakuan dan prinsip persetujuan atas dasar informasi di awal tanpa paksaan sebagai prinsip hukum yang berpihak kepada masyarakat hukum adat, karena prinsip hukum tersebut memosisikan masyarakat hukum adat sebagai subjek pembangunan bukan sebagai objek pembangunan.
Prinsip pertambangan mineral dan batubara saat ini belum mencerminkan pengakuan dan perlindungan hak-hak masyarakat hukum adat.Masyarakat hukum adat tidak memperoleh manfaat maksimal dari pengelolaan pertambangan dan justru mengalami dampak negatif yang berkelanjutan.Oleh karena itu, perlu diterapkan prinsip pengakuan dan persetujuan atas dasar informasi di awal tanpa paksaan agar masyarakat hukum adat menjadi subjek, bukan objek dalam pembangunan.
Pertama, perlu penelitian mengenai penerapan prinsip persetujuan atas dasar informasi di awal tanpa paksaan (FPIC) dalam proyek pertambangan di wilayah adat, untuk mengevaluasi sejauh mana masyarakat benar-benar memahami dampak proyek dan dapat memberikan persetujuan secara bebas dan mandiri. Kedua, penting untuk mengkaji model pengelolaan bersama antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat hukum adat dalam pengusahaan sumber daya mineral dan batubara, guna mengetahui bentuk kemitraan yang adil dan memberdayakan masyarakat secara ekonomi serta hukum. Ketiga, perlu penelitian tentang perlindungan hak-hak adat pasca kegiatan pertambangan selesai, termasuk restorasi lingkungan dan pengembalian lahan, untuk memastikan keberlanjutan kehidupan masyarakat hukum adat dan tidak terjadinya eksploitasi tanpa tanggung jawab jangka panjang dari pihak pelaku usaha.
| File size | 409.01 KB |
| Pages | 22 |
| DMCA | Report |
Related /
UNISMUHUNISMUH Penerapan keadilan sosial bagi korban korupsi memerlukan pengakuan yang layak, perlindungan yang memadai, serta upaya pemulihan dan kompensasi yang efektif.Penerapan keadilan sosial bagi korban korupsi memerlukan pengakuan yang layak, perlindungan yang memadai, serta upaya pemulihan dan kompensasi yang efektif.
UNHASUNHAS Ketika konflik semacam itu terjadi, sangat penting untuk memiliki mekanisme penyelesaian. Studi ini dirancang untuk menjelajahi dan menganalisis strukturKetika konflik semacam itu terjadi, sangat penting untuk memiliki mekanisme penyelesaian. Studi ini dirancang untuk menjelajahi dan menganalisis struktur
MKRIMKRI Korupsi musuh bersama yang harus diberantas sampai dengan akarnya. Putusan MK No. 003/PUU-IV/2006 dan No. 025/PUU-XIV/2016 mempengaruhi pemberantasan korupsi,Korupsi musuh bersama yang harus diberantas sampai dengan akarnya. Putusan MK No. 003/PUU-IV/2006 dan No. 025/PUU-XIV/2016 mempengaruhi pemberantasan korupsi,
MKRIMKRI (1) ketidakpastian hukum, (2) pelanggaran hierarki peraturan perundang-undangan, dan (3) ketiadaan tertib hukum. Akibat ketiga implikasi tersebut, penyelenggaraan(1) ketidakpastian hukum, (2) pelanggaran hierarki peraturan perundang-undangan, dan (3) ketiadaan tertib hukum. Akibat ketiga implikasi tersebut, penyelenggaraan
MKRIMKRI Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga yang secara fungsional menjalankan tugas untuk mengawal konstitusi Indonesia, untuk memastikan apakah Konstitusi IndonesiaMahkamah Konstitusi sebagai lembaga yang secara fungsional menjalankan tugas untuk mengawal konstitusi Indonesia, untuk memastikan apakah Konstitusi Indonesia
MKRIMKRI Perbedaannya adalah, Mahkamah Konstitusi memiliki kewenangan untuk membatalkan undang-undang yang bertentangan dengan konstitusi, sementara Mahkamah AgungPerbedaannya adalah, Mahkamah Konstitusi memiliki kewenangan untuk membatalkan undang-undang yang bertentangan dengan konstitusi, sementara Mahkamah Agung
MKRIMKRI Karenanya Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 08/PMK/2006 tentang Pedoman Beracara dalam Sengketa Kewenangan Konstitusional Lembaga Negara bertanggal 18Karenanya Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 08/PMK/2006 tentang Pedoman Beracara dalam Sengketa Kewenangan Konstitusional Lembaga Negara bertanggal 18
MKRIMKRI Diperlukan kriminalisasi Contempt of Court untuk meningkatkan efektifitas pelaksanaan putusan Pengadilan TUN. Kriminalisasi ini bertujuan mendorong kepatuhanDiperlukan kriminalisasi Contempt of Court untuk meningkatkan efektifitas pelaksanaan putusan Pengadilan TUN. Kriminalisasi ini bertujuan mendorong kepatuhan
Useful /
MAHADEWAMAHADEWA Mengadopsi pendekatan penelitian dan pengembangan, studi ini melibatkan validasi ahli dan pengujian empiris dengan 275 responden dari berbagai wilayahMengadopsi pendekatan penelitian dan pengembangan, studi ini melibatkan validasi ahli dan pengujian empiris dengan 275 responden dari berbagai wilayah
IAINPTKIAINPTK Interaksi ini memiliki pengaruh yang signifikan terhadap dasar pemikiran para perumus bangsa dalam membentuk hukum konstitusi, serta memberikan perspektifInteraksi ini memiliki pengaruh yang signifikan terhadap dasar pemikiran para perumus bangsa dalam membentuk hukum konstitusi, serta memberikan perspektif
IAINPTKIAINPTK Data dianalisis menggunakan pendekatan sosiologi struktural-fungsional yang memandang penerapan hukum sebagai suatu fenomena sosial. Hasil temuan menunjukkanData dianalisis menggunakan pendekatan sosiologi struktural-fungsional yang memandang penerapan hukum sebagai suatu fenomena sosial. Hasil temuan menunjukkan
UNPARUNPAR Penelitian ini mengungkap pentingnya peran perempuan dalam konflik lingkungan, khususnya dalam menyuarakan aspirasi dan keluhan masyarakat Merigi Sakti.Penelitian ini mengungkap pentingnya peran perempuan dalam konflik lingkungan, khususnya dalam menyuarakan aspirasi dan keluhan masyarakat Merigi Sakti.