DHARMAWANGSADHARMAWANGSA

Law JurnalLaw Jurnal

Kehadiran Penggugat dan Tergugat di persidangan syarat penting dan sangat berpengaruh pada agenda persidangan. Kehadirannya di muka persidangan dapat memberikan dampak yang berbeda terhadap jalannya persidangan yang berakibat Hak hukum para pihak dapat terabaikan. Rumusan masalah yakni Bagaimanakah pengaturan hukum dalam perkara perdata jika tergugat tidak hadir dalam persidangan dan bagaimanakah pertimbangan hukum oleh Hakim dalam putusan No. 21/Pdt.G/2020/PN-Tbt. Penelitian ini adalah hukum normatif ditujukan pada peraturan –peraturan yang tertulis atau bahan hukum. Jenis penelitian adalah penelitian yang memfokuskan kepada studi kasus. Kesimpulan yang dihasilkan perlu adanya pengaturan hukum yang pasti, jika tergugat atau penggugat tidak hadir dalam persidangan, maka hak-haknya akan gugur dan semua gugatan penggugat harus dikabulkan dalam putusa Verstek. Diperlukan adanya sumber manusia secara khusus para penebak hukum yang memahami tentang pertimbangan-pertimbangan dalam membuat suatu putusan, sehingga dapat mengadopsi rasa keadilan, kepastian dan kemamfaatan hukum.

Berdasarkan uraian diatas, maka dapat diberi kesimpulan dalam penulisan ini antara lain sebagai berikut.Pengaturan hukum dalam perkara perdata jika tergugat tidak hadir dalam persidangan diatur dalam Pasal 123 HIR, Pasal 125 HIR ayat (1) atau 78 Rv.Akibat tergugat tidak hadir dalam persidangan maka putusan hakim adalah verstek.Terhadap putusan verstek diatur dalam Pasal 125 ayat (1) HIR.G/2020/PN-Tbt, yaitu Pasal 39 Ayat (2) Undang-undang nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Pasal 21 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 9 tahun 1975.

Saran dalam penelitian ini adalah sebagai berikut :. 1. Diperlukan adanya penerapan hukum yang pasti jika tergugat tidak hadir, maka hak-haknya akan gugur dan semua gugatan penggugat harus dikabulkan dalam putusan Verstek.. 2. Diperlukan adanya sumber manusia secara khusus para penebak hukum yang memahami tentang pertimbangan-pertimbangan dalam membuat suatu putusan, sehingga dapat mengadopsi rasa keadilan, kepastian dan kemamfaatan hukum.

Read online
File size605.37 KB
Pages13
DMCAReport

Related /

ads-block-test