JURNALSTUDITINDAKANJURNALSTUDITINDAKAN

JURNAL Studi Tindakan Edukatif ( JSTE )JURNAL Studi Tindakan Edukatif ( JSTE )

Penelitian ini mengkaji konsep mutlaq (absolut) dan muqayyad (terbatas) dalam Al-Quran, dengan fokus pada Surah al-Ahzab ayat 41 dan implikasinya terhadap tradisi tahlil dalam upacara kematian di Jawa. Ayat tersebut memerintahkan umat Muslim untuk mengingat Allah secara terus-menerus. Dengan pendekatan kualitatif melalui analisis literatur, penelitian ini mengeksplorasi bagaimana interpretasi mutlaq dan muqayyad mempengaruhi praktik upacara kematian di Jawa yang berpusat pada zikir dan doa bersama untuk orang yang meninggal. Temuan menunjukkan bahwa sifat mutlak perintah untuk melakukan zikir sering diabaikan, menyebabkan beberapa kelompok menolak tradisi tahlil Jawa. Namun, beberapa sarjana menekankan pentingnya pemahaman kontekstual untuk menghindari kesalahpahaman. Penelitian ini menyimpulkan bahwa sifat mutlak perintah dalam Surah al-Ahzab ayat 41 memberikan fleksibilitas bagi umat Muslim untuk melakukan zikir kapan saja, di mana saja, dan dengan cara apa pun, termasuk tahlil yang dilakukan pada hari pertama, hari ketujuh, hari ke-40, hari ke-100, hari ke-1000, dan seterusnya. Hal ini dapat diterima selama hari-hari tersebut tidak dianggap sebagai ketentuan ilahi atau prasyarat untuk validitas ritual, karena kepercayaan seperti itu akan membatasi sifat mutlak makna zikir.

Tradisi tahlil dalam masyarakat Jawa merupakan praktik sosial-religius yang hidup dalam bingkai budaya sekaligus tetap selaras dengan prinsip-prinsip dasar ajaran Islam.Kajian ushul fikih tentang mutlak dan muqayyad menunjukkan bahwa perintah zikir bersifat mutlak sehingga tidak dibatasi oleh waktu maupun tata cara tertentu.Pengkhususan hari-hari tahlil dalam tradisi Jawa tidak serta-merta dianggap sebagai pembatasan terhadap nash mutlak, selama tidak diyakini sebagai kewajiban agama atau syarat sah ibadah.Pengaturan waktu tahlil lebih tepat dipahami sebagai adat yang bertujuan memudahkan masyarakat berkumpul, memperkuat solidaritas, dan mendoakan orang yang telah wafat.Dengan demikian, tahlil merupakan bentuk adaptasi budaya yang memperkaya ekspresi spiritual Islam di Nusantara, sementara pemahaman mutlak–muqayyad berfungsi menjaga agar praktik tersebut tetap berada dalam koridor syariat.Pemahaman ini menegaskan bahwa agama dan budaya dapat bersinergi secara harmonis melalui pendekatan metodologis ushul fikih yang proporsional.

Untuk penelitian lanjutan, dapat dilakukan studi komparatif antara interpretasi mutlak dan muqayyad dalam berbagai tradisi Islam di Nusantara, dengan fokus pada praktik-praktik keagamaan yang memiliki akar lokal kuat. Penelitian ini juga dapat dikembangkan dengan menganalisis lebih mendalam bagaimana pemahaman kontekstual dapat mencegah kesalahpahaman dan penyalahgunaan teks-teks suci dalam konteks budaya lokal. Selain itu, studi lanjutan dapat mengeksplorasi lebih lanjut bagaimana tradisi tahlil di Jawa telah menjadi sarana untuk memperkuat ikatan sosial dan spiritual dalam komunitas Muslim, serta bagaimana praktik ini dapat terus dipertahankan dan dikembangkan dalam konteks modern.

Read online
File size361.3 KB
Pages5
DMCAReport

Related /

ads-block-test