GEUTHEEINSTITUTEGEUTHEEINSTITUTE
Jurnal Geuthèë: Penelitian MultidisiplinJurnal Geuthèë: Penelitian MultidisiplinTindak pidana terhadap proses peradilan sering terjadi di masyarakat, namun jarang diproses di peradilan karena pengaturan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang tidak tegas. Pengaturan dalam undang-undang tersebut hanya bersifat implisit. Sebaliknya, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 yang menggantikan UU No. 1/1946 sudah mengatur secara eksplisit dan tegas mengenai tindak pidana terhadap proses peradilan. Penelitian ini bertujuan untuk membandingkan jenis-jenis tindak pidana, sanksinya, dan subjek hukum dalam kedua undang-undang tersebut. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan kasus. Data diperoleh melalui penelitian kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa UU No.1/2023 telah mengatur tindak pidana terhadap proses peradilan secara jelas dan tegas sebagaimana tersebut dalam Bab VI, dengan sanksi berupa pidana penjara, denda, atau kombinasi keduanya. Subjek hukum dalam tindak pidana ini dapat dilakukan oleh siapa saja, namun undang-undang baru memberikan pengaturan khusus terhadap aparat penegak hukum dengan sanksi lebih berat. Hal tersebut berbeda dengan UU No.1 /1946 yang tidak mengatur hal ini. Disarankan untuk meninjau perbuatan yang belum diatur dalam UU No 1/2023 memperjelas klasifikasi tindak pidana agar lebih spesifik.
KUHP lama belum sepenuhnya memberikan perlindungan hukum yang tegas terhadap pelaku tindak pidana yang merusak proses peradilan, karena pengaturannya yang masih abstrak dan tidak sistematis.Sebaliknya, KUHP baru mengatur penghinaan terhadap pengadilan dengan lebih konkret, mencakup berbagai jenis pelanggaran.KUHP lama tidak memiliki pengaturan yang jelas mengenai tindak pidana terhadap proses peradilan, sementara KUHP baru memberikan definisi yang tegas dan spesifik mengenai tindakan yang termasuk dalam tindak pidana tersebut.
Berdasarkan temuan penelitian ini, terdapat beberapa arah penelitian lanjutan yang dapat dilakukan untuk memperkuat pemahaman dan implementasi hukum terkait tindak pidana terhadap proses peradilan. Pertama, perlu dilakukan studi mendalam mengenai efektivitas penegakan hukum terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh aparat penegak hukum, mengingat KUHP baru memberikan sanksi yang lebih berat bagi mereka. Hal ini dapat mencakup analisis terhadap putusan pengadilan, faktor-faktor yang mempengaruhi putusan, dan tantangan-tantangan dalam penegakan hukum. Kedua, penelitian dapat difokuskan pada identifikasi dan kategorisasi perbuatan-perbuatan yang belum diatur secara eksplisit dalam KUHP baru, namun berpotensi merugikan proses peradilan. Identifikasi ini dapat dilakukan melalui studi kasus, wawancara dengan praktisi hukum, dan analisis tren perkembangan teknologi yang dapat memengaruhi cara pelanggaran dilakukan. Ketiga, perlu dilakukan penelitian komparatif antara pengaturan tindak pidana terhadap proses peradilan di Indonesia dengan negara-negara lain yang memiliki sistem hukum serupa, untuk mengidentifikasi praktik terbaik dan pelajaran yang dapat dipelajari. Kombinasi ketiga saran ini akan memungkinkan pengembangan kerangka hukum yang komprehensif dan adaptif, yang mampu melindungi integritas proses peradilan dan memastikan akses terhadap keadilan bagi semua warga negara.
| File size | 235.68 KB |
| Pages | 8 |
| DMCA | Report |
Related /
RCSDEVELOPMENTRCSDEVELOPMENT Kegiatan pengabdian masyarakat ini bertujuan mengidentifikasi aspek non-kognitif peserta didik di MA DDI Baruga, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, gunaKegiatan pengabdian masyarakat ini bertujuan mengidentifikasi aspek non-kognitif peserta didik di MA DDI Baruga, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, guna
UMMUMM Walaupun tersedia banyak sumber daya, apabila tidak mampu dikelola apalagi tidak dikelola dengan baik maka kemajuan negara yang bersangkutan akan terhambat.Walaupun tersedia banyak sumber daya, apabila tidak mampu dikelola apalagi tidak dikelola dengan baik maka kemajuan negara yang bersangkutan akan terhambat.
UINSIUINSI Penulis mengeksplorasi studi kasus Kolombia dan Turki dalam konteks reformasi peradilan mereka untuk memahami apakah reformasi selalu cukup untuk menjaminPenulis mengeksplorasi studi kasus Kolombia dan Turki dalam konteks reformasi peradilan mereka untuk memahami apakah reformasi selalu cukup untuk menjamin
GEUTHEEINSTITUTEGEUTHEEINSTITUTE Teknik analisis data terdiri dari reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa (1) Di era digital, guruTeknik analisis data terdiri dari reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa (1) Di era digital, guru
GEUTHEEINSTITUTEGEUTHEEINSTITUTE Pemerintah daerah telah melakukan sejumlah upaya, seperti sosialisasi, penangkapan dan pelelangan ternak, serta penerapan sanksi administratif dan pidana.Pemerintah daerah telah melakukan sejumlah upaya, seperti sosialisasi, penangkapan dan pelelangan ternak, serta penerapan sanksi administratif dan pidana.
NEOLECTURANEOLECTURA Rehabilitasi narkoba merupakan salah satu upaya untuk menyelamatkan para pecandu dari belenggu narkoba dan bahaya yang menyertainya. Ada tiga tahap rehabilitasiRehabilitasi narkoba merupakan salah satu upaya untuk menyelamatkan para pecandu dari belenggu narkoba dan bahaya yang menyertainya. Ada tiga tahap rehabilitasi
IUSIUS Dari aspek struktur hukum, penerapan KUHP Baru secara transisional selama tiga tahun memiliki orientasi untuk memberikan sosialisasi. Dari aspek budayaDari aspek struktur hukum, penerapan KUHP Baru secara transisional selama tiga tahun memiliki orientasi untuk memberikan sosialisasi. Dari aspek budaya
UNWIRUNWIR Iskandar. Berdasarkan pembahasan kajian strukturalisme semiotik dalam novel Salah Pilih, terdapat simbol, tanda, indeks, dan ikon. Novel tersebut mengandungIskandar. Berdasarkan pembahasan kajian strukturalisme semiotik dalam novel Salah Pilih, terdapat simbol, tanda, indeks, dan ikon. Novel tersebut mengandung
Useful /
UMMUMM Kedua, faktor penyebab utama KDRT adalah aspek ekonomi dan sosial-budaya, termasuk ketimpangan gender, patriarki, dan ketergantungan ekonomi. Ketiga, perguruanKedua, faktor penyebab utama KDRT adalah aspek ekonomi dan sosial-budaya, termasuk ketimpangan gender, patriarki, dan ketergantungan ekonomi. Ketiga, perguruan
UMMUMM Semua tugas dan wewenang DPD terbatas pada aspek-aspek yang terkait erat dengan daerah. Meskipun demikian, kedudukan DPD tidaklah sejajar dengan DPR, KarenanyaSemua tugas dan wewenang DPD terbatas pada aspek-aspek yang terkait erat dengan daerah. Meskipun demikian, kedudukan DPD tidaklah sejajar dengan DPR, Karenanya
UMMUMM 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak memberikan perlindungan terhadap hak-hak anak pelaku tindak pidana dengan menggunakan pendekatan konsep11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak memberikan perlindungan terhadap hak-hak anak pelaku tindak pidana dengan menggunakan pendekatan konsep
GEUTHEEINSTITUTEGEUTHEEINSTITUTE Arbitration in Indonesia has become a crucial dispute resolution mechanism, particularly in the business and trade sectors. However, ensuring its credibilityArbitration in Indonesia has become a crucial dispute resolution mechanism, particularly in the business and trade sectors. However, ensuring its credibility