DAARULHUDADAARULHUDA

Media Hukum Indonesia (MHI)Media Hukum Indonesia (MHI)

Kasus tindak pidana korupsi di Indonesia masih tinggi dan sangat marak terjadi, Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan unsur utama Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berperan dalam menjalankan fungsi pelayanan publik, penyelenggaraan pemerintahan, dan pembangunan nasional. Posisi strategis tersebut menuntut PNS memiliki integritas, profesionalisme, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Namun, fenomena keterlibatan PNS dalam tindak pidana korupsi masih memengaruhi menurunnya kepercayaan publik terhadap pemerintah. Upaya pemberantasan korupsi terhadap PNS tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum pidana, tetapi juga melalui mekanisme administratif kepegawaian sebagai bentuk pengawasan internal birokrasi. Kerangka hukum mengenai sanksi terhadap PNS korupsi diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN serta peraturan turunannya, yang menetapkan pemberhentian tidak dengan hormat sebagai konsekuensi administratif bagi PNS yang telah terbukti melakukan korupsi. Penelitian ini menegaskan bahwa sistem sanksi ganda (double track system) menjadi instrumen penting untuk menciptakan birokrasi yang bersih, tetapi efektivitasnya sangat bergantung pada konsistensi implementasi, komitmen pejabat pembina kepegawaian, dan budaya antikorupsi dalam tubuh pemerintahan.

Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki peran strategis dalam pemerintahan dan pembangunan, dan UU No.5/2014 menuntut integritas serta kebebasan dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.Namun, praktik administrasi yang tidak transparan masih membuka celah korupsi.Pencegahan melalui pembinaan integritas, pendidikan antikorupsi, penguatan pengawasan internal, penegakan disiplin, serta reformasi birokrasi yang transparan dan akuntabel dianggap efektif membangun budaya pemerintahan bersih.

Penelitian selanjutnya dapat mengevaluasi efektivitas sistem pemantauan digital berbasis kecerdasan buatan untuk deteksi dini praktik korupsi di kalangan ASN, dengan membandingkan hasil pada beberapa daerah yang telah mengimplementasikan teknologi tersebut. Selanjutnya, studi longitudinal dapat meneliti dampak program pelatihan integritas wajib terhadap perubahan perilaku dan kepatuhan ASN, mengukur efek jangka panjang melalui survei dan data disiplin kepegawaian. Terakhir, analisis komparatif mengenai pengaruh intervensi politik terhadap penerapan sanksi ganda (pidana dan administratif) dapat mengungkap variasi implementasi di wilayah dengan tingkat otonomi berbeda, sehingga memberikan rekomendasi kebijakan untuk memperkuat independensi penegakan hukum. Penelitian-penelitian ini akan memperkaya pemahaman tentang faktor-faktor yang mendukung atau menghambat efektivitas penegakan hukum terhadap korupsi ASN, serta memberikan dasar empiris bagi reformasi kebijakan yang lebih tepat.

Read online
File size350.63 KB
Pages11
DMCAReport

Related /

ads-block-test