UnnasUnnas

JURNAL MEDIA ADMINISTRASIJURNAL MEDIA ADMINISTRASI

Undang-Undang No.5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara merupakan wujud dari pelaksanaan Reformasi Birokrasi menuju profesionalisme ASN. Penerapan sistem merit sebagai dasar manajemen kepegawaian memberikan harapan bagi terwujudnya pengelolaan Aparatur Sipil Negara secara akuntabel, transparan, dan professional. Sistem merit merupakan cerminan manajemen kepegawaian yang profesional dimana penempatan, pengangkatan dan penerimaan pegawai dan pejabat menggunakan kompetensi kinerja dan track record sebagai alat ukurnya. Salah satu wujud implementasi sistem merit adalah penerimaan pegawai baik itu melalui perekrutan CPNS dan mutasi masuk dari luar Instansi Pemerintah Kota Semarang. Tujuan penelitian ini untuk mengevaluasi implementasi sistem merit dalam seleksi mutasi masuk pegawai di Pemerintah Kota Semarang dan melihat faktor-faktor yang mempengaruhi implementasi sistem tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian normatif empiris dengan menggunakan pendekatan kualitatif dengan tujuan mengetahui bagaimana implementasi sistem merit dalam seleksi mutasi masuk serta faktor-faktor yang mempengaruhi implementasi tersebut. Sehingga diharapkan dapat memberikan sumbangan pemikiran terhadap pemerintah dalam pengkajian dan pelaksanaan sistem merit kearah yang lebih baik.

Reformasi birokrasi dimaksudkan untuk meluruskan kembali birokrasi pada posisi dan misinya sebagai pelayan dan pemberdaya masyarakat.Pemerintah Kota Semarang sangat concern terhadap pelaksanaan reformasi birokrasi yang telah menjadi fokus utama pemerintah.Pelaksanaan reformasi birokrasi di Kota Semarang didasarkan pada Road Map reformasi birokrasi dan disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan Kota Semarang.Sistem merit merupakan bagian penting dari reformasi birokrasi yang menjamin netralitas dalam manajemen kepegawaian.

Berdasarkan analisis terhadap judul, abstrak, dan simpulan, terdapat beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dilakukan. Pertama, penelitian lebih mendalam mengenai efektivitas sistem merit dalam meningkatkan kinerja pegawai di Pemerintah Kota Semarang, dengan membandingkan kinerja pegawai sebelum dan sesudah implementasi sistem merit. Kedua, studi komparatif mengenai implementasi sistem merit di berbagai daerah di Indonesia, untuk mengidentifikasi praktik-praktik terbaik dan tantangan yang dihadapi. Ketiga, penelitian mengenai persepsi pegawai terhadap sistem merit, termasuk tingkat keadilan, transparansi, dan akuntabilitas yang dirasakan oleh pegawai. Penelitian-penelitian ini diharapkan dapat memberikan masukan yang berharga bagi pemerintah dalam menyempurnakan sistem merit dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di sektor publik. Implementasi sistem merit yang efektif memerlukan evaluasi berkelanjutan dan penyesuaian terhadap konteks lokal, serta partisipasi aktif dari seluruh pemangku kepentingan. Dengan demikian, sistem merit dapat menjadi instrumen yang ampuh untuk mewujudkan birokrasi yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Read online
File size125.36 KB
Pages10
DMCAReport

Related /

ads-block-test