UnnasUnnas

JURNAL MEDIA ADMINISTRASIJURNAL MEDIA ADMINISTRASI

Pasal 27 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 menyatakan bahwa perencanaan pembangunan Daerah didasarkan pada data dan informasi yang dikelola dalam sistem informasi pembangunan Daerah. Untuk mengimplementasikan hal tersebut, Presiden Republik Indonesia menetapkan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia dengan harapan melalui pengaturan tata kelola data, akan tersedia data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, dan dibagipakaikan guna keperluan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan. Pemerintah Kota Surakarta merespon cepat dengan menetapkan Peraturan Walikota Surakarta Nomor 54 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia Tingkat Daerah. Peraturan Walikota tersebut mengatur penyelenggaraan Satu Data Tingkat Daerah di Kota Surakarta, dimana Bapppeda memiliki peran strategis sebagai koordinator dan sekretariat Penyelenggara Satu Data Tingkat Daerah. Pemerintah Kota Surakarta menganggap data menjadi komponen vital dalam penyusunan perencanaan program dan kegiatan pembangunan agar program dan kegiatan yang disusun dapat efektif dan tepat sasaran.

Implementasi Aksi Perubahan Kinerja Organisasi Solo Satu Data menerapkan prinsip dan tahapan kepemimpinan transformasional, dimana aktualisasi aksi perubahan dalam rangka perbaikan pelayanan kepada masyarakat untuk mencapai visi dan misi organisasi berdasarkan peraturan yang berlaku.Penerapan budaya kerja LURIK serta pelaksanaan aksi melalui pendekatan nilai organisasi 5 Mantap, membangun mekanisme kerja serta komitmen tim efektif stakeholders terhadap Solo Satu Data, dapat memberikan ruang tim efektif dan stakeholders dalam pembuatan keputusan serta saling bersinergi untuk meningkatkan efisiensi, efektifitas ataupun keunggulan aksi perubahan.Implementasi Solo Sepakat Satu Data dengan melakukan kolaborasi dan menerapkan kesetaraan peran para pihak, dapat mendorong pengembangan layanan integratif berbasis data pada Perangkat Daerah Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta serta membangun partisipasi aktif masyarakat dalam penyediaan data di Kota Surakarta.

Berdasarkan hasil penelitian ini, beberapa saran penelitian lanjutan dapat diajukan untuk memperdalam pemahaman mengenai implementasi Solo Satu Data dan dampaknya terhadap perencanaan pembangunan daerah. Pertama, penelitian lebih lanjut dapat dilakukan untuk mengevaluasi efektivitas Solo Satu Data dalam meningkatkan kualitas data yang digunakan dalam proses perencanaan pembangunan, dengan fokus pada akurasi, kelengkapan, dan keterbaruan data. Kedua, studi komparatif dapat dilakukan dengan daerah lain yang telah menerapkan sistem serupa untuk mengidentifikasi praktik terbaik dan tantangan yang dihadapi, serta untuk mengadaptasi solusi yang relevan dengan konteks Kota Surakarta. Ketiga, penelitian dapat difokuskan pada analisis dampak implementasi Solo Satu Data terhadap peningkatan partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan, dengan meneliti bagaimana akses yang lebih mudah terhadap data publik dapat memberdayakan masyarakat untuk memberikan masukan yang lebih konstruktif dan relevan. Penelitian-penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam upaya peningkatan kualitas perencanaan pembangunan daerah dan mewujudkan tata pemerintahan yang lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Read online
File size285.2 KB
Pages8
DMCAReport

Related /

ads-block-test