DAARULHUDADAARULHUDA
Media Hukum Indonesia (MHI)Media Hukum Indonesia (MHI)Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan regulasi pemanfaatan dan pengendalian ruang dalam Pasal 35, Pasal 36, dan Pasal 37 Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, serta mengkaji kritik Asas Pengayoman terhadap regulasi pemanfaatan dan pengendalian ruang dalam pasal-pasal tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pasal 35, 36, dan 37 UU No. 26/2007 merupakan landasan prosedural yang mengatur pemanfaatan ruang, tetapi belum sepenuhnya sejalan dengan Asas Pengayoman karena rumusan normanya cenderung bersifat birokratis-sentris yang hanya menekankan aspek administratif, sehingga gagal memberikan jaminan perlindungan dan keselamatan fisik bagi masyarakat terhadap dampak nyata kesemrawutan infrastruktur utilitas di ruang publik.
Berdasarkan analisis normatif, dapat disimpulkan bahwa Pasal 35, 36, dan 37 dalam Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 belum sejalan dengan Asas Pengayoman.Pasal-pasal tersebut hanya menekankan aspek administratif dan anggaran tanpa memasukkan klausul perlindungan keselamatan fisik warga negara.Solusi yang diusulkan adalah menyisipkan norma standar keselamatan utilitas publik dalam setiap pemberian izin pemanfaatan ruang agar regulasi tata ruang benar-benar hadir sebagai pelindung masyarakat.
Untuk mengatasi ketidaksesuaian antara regulasi tata ruang dan perkembangan infrastruktur telekomunikasi modern, penelitian selanjutnya dapat mengusulkan revisi materi muatan UU No. 26 Tahun 2007 dengan memasukkan norma standar keselamatan utilitas publik. Penelitian juga dapat mengeksplorasi cara-cara konkret untuk mengintegrasikan aspek perlindungan keselamatan fisik masyarakat dalam proses perizinan dan pengendalian pemanfaatan ruang. Selain itu, penelitian dapat menganalisis dampak sosial dan ekonomi dari kesemrawutan infrastruktur utilitas di ruang publik, serta mencari solusi yang komprehensif untuk mencegah dan mengatasi masalah ini.
| File size | 262.49 KB |
| Pages | 5 |
| DMCA | Report |
Related /
STIE TDNSTIE TDN Hasil penelitian menunjukkan bahwa kepatuhan pajak petani tidak muncul dari pemahaman hukum secara reflektif, melainkan terbentuk melalui struktur sosial,Hasil penelitian menunjukkan bahwa kepatuhan pajak petani tidak muncul dari pemahaman hukum secara reflektif, melainkan terbentuk melalui struktur sosial,
STAIBSLLGSTAIBSLLG Istilah millennial adalah kelanjutan dari era globalisasi yang melahirkan berbagai probabilitas dalam kehidupan nyata, karena membawa pengaruh yang sangatIstilah millennial adalah kelanjutan dari era globalisasi yang melahirkan berbagai probabilitas dalam kehidupan nyata, karena membawa pengaruh yang sangat
ASY SYUKRIYYAHASY SYUKRIYYAH Keluarga, sebagai unit terkecil dan primer dalam masyarakat, memainkan peran penting dalam membentuk karakter dan kepatuhan hukum individu. Rendahnya kesadaranKeluarga, sebagai unit terkecil dan primer dalam masyarakat, memainkan peran penting dalam membentuk karakter dan kepatuhan hukum individu. Rendahnya kesadaran
UMBUMB Artikel ini membahas landasan teologis, implementasi praksis, serta tantangan kontemporer dalam mewujudkan Darul Ahdi wa Syahadah sebagai paradigma kebangsaanArtikel ini membahas landasan teologis, implementasi praksis, serta tantangan kontemporer dalam mewujudkan Darul Ahdi wa Syahadah sebagai paradigma kebangsaan
ENSIKLOPEDIAKUENSIKLOPEDIAKU Penggunaan Tenaga Kerja Asing awalnya ditujukan untuk alih pengetahuan dan teknologi, tetapi dengan tuntutan kerjasama dengan negara lain maka penggunaanPenggunaan Tenaga Kerja Asing awalnya ditujukan untuk alih pengetahuan dan teknologi, tetapi dengan tuntutan kerjasama dengan negara lain maka penggunaan
ENSIKLOPEDIAKUENSIKLOPEDIAKU Fenomena ini tidak saja mencerminkan lembaga perkawinan sebagai sarana untuk menghindari batasan hukum, tetapi juga mencerminkan adanya transformasi budayaFenomena ini tidak saja mencerminkan lembaga perkawinan sebagai sarana untuk menghindari batasan hukum, tetapi juga mencerminkan adanya transformasi budaya
ENSIKLOPEDIAKUENSIKLOPEDIAKU Berdasarkan metode penelitian doctrinal dengan pendekatan perundang-undangan, kasus, konseptual, dan historis, studi ini menganalisis instrumen hukum sepertiBerdasarkan metode penelitian doctrinal dengan pendekatan perundang-undangan, kasus, konseptual, dan historis, studi ini menganalisis instrumen hukum seperti
STAIBSLLGSTAIBSLLG They still eat and enjoy something that is forbidden by Islam, religious facilities such as mosques have not been maximally used some of their morals areThey still eat and enjoy something that is forbidden by Islam, religious facilities such as mosques have not been maximally used some of their morals are
Useful /
DAARULHUDADAARULHUDA Selain dampak positif yang diberikan kepada masyarakat, dampak negatif juga tidak dapat dihindari sehingga mengenai pertanggungjawaban kecerdasan buatanSelain dampak positif yang diberikan kepada masyarakat, dampak negatif juga tidak dapat dihindari sehingga mengenai pertanggungjawaban kecerdasan buatan
PUSDIKRA PUBLISHINGPUSDIKRA PUBLISHING Pendekatan kualitatif digunakan dengan desain penelitian kepustakaan. Data dikumpulkan dari buku-buku ilmiah, artikel jurnal nasional dan internasional,Pendekatan kualitatif digunakan dengan desain penelitian kepustakaan. Data dikumpulkan dari buku-buku ilmiah, artikel jurnal nasional dan internasional,
ASY SYUKRIYYAHASY SYUKRIYYAH Keberhasilan program ini sangat bergantung pada dukungan kelembagaan yang kokoh, edukasi yang berkelanjutan, serta penguatan regulasi yang mampu menyesuaikanKeberhasilan program ini sangat bergantung pada dukungan kelembagaan yang kokoh, edukasi yang berkelanjutan, serta penguatan regulasi yang mampu menyesuaikan
UMSRAPPANGUMSRAPPANG Instalasi alat ini meliputi tiga tahap yaitu persiapan, instalasi, dan monitoring-evaluasi. Tahap persiapan meliputi pengapasitasan masyarakat dengan sainsInstalasi alat ini meliputi tiga tahap yaitu persiapan, instalasi, dan monitoring-evaluasi. Tahap persiapan meliputi pengapasitasan masyarakat dengan sains