DINASTIREVDINASTIREV

Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan PolitikJurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik

Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi kelemahan perlindungan hukum terhadap anak korban perdagangan manusia di Indonesia dalam perspektif Hak Asasi Manusia (HAM), serta menawarkan arah reformulasi regulasi yang lebih komprehensif dan berorientasi pada kepentingan terbaik anak. Meskipun Indonesia telah meratifikasi Konvensi Hak Anak (CRC) dan mengadopsi berbagai regulasi seperti UU No. 21 Tahun 2007, UU No. 35 Tahun 2014, dan PP No. 44 Tahun 2008, pendekatan hukum yang dominan masih bersifat represif dan belum menempatkan pemulihan korban sebagai pusat kebijakan. Penelitian ini mengungkap bahwa ketidaksinkronan antarregulasi, lemahnya koordinasi kelembagaan, minimnya pelatihan sumber daya manusia, serta ketiadaan sistem informasi terpadu menjadi faktor utama kegagalan sistem perlindungan. Metode penelitian hukum normatif digunakan dengan pendekatan konseptual, perundang-undangan, dan komparatif. Hasilnya menunjukkan urgensi reformulasi hukum yang mencakup revisi pasal-pasal kunci dalam UU PTPPO, penyetaraan standar intervensi terapeutik nasional, pengaturan pendampingan anak korban secara teknis-yuridis, dan penyusunan peraturan pelaksana di tingkat daerah. Penelitian ini menegaskan bahwa tanpa sistem hukum yang memulihkan dan melindungi secara utuh, negara belum memenuhi amanat konstitusional dalam menjamin hak anak sebagai bagian dari kelompok rentan.

Perlindungan hukum berbasis HAM terhadap anak korban perdagangan manusia di Indonesia masih kurang memadai secara normatif, struktural, dan implementatif.Pendekatan hukum yang dominan bersifat represif dan belum memprioritaskan pemulihan korban.Ketidaksinkronan regulasi, koordinasi lemah, serta sistem informasi yang tidak terpadu menjadi penyebab utama kegagalan perlindungan.Diperlukan revisi UU PTPPO, standar intervensi terapeutik nasional, dan peraturan pelaksana daerah untuk memastikan perlindungan yang komprehensif.Reformulasi regulasi harus berfokus pada kepentingan terbaik anak dan penguatan koordinasi lintas sektor.

1. Penelitian lanjutan dapat mengkaji efektivitas sistem informasi terpadu dalam memantau kasus korban perdagangan anak di tingkat daerah. 2. Analisis peran koordinasi lintas lembaga dalam mempercepat proses rehabilitasi korban dan mengurangi tumpang tindih regulasi. 3. Studi tentang dampak partisipasi komunitas dalam program reintegrasi sosial korban, khususnya di wilayah dengan tingkat perdagangan manusia tinggi. Penelitian ini harus mengintegrasikan pendekatan berbasis bukti dan evaluasi kebijakan berkelanjutan untuk memastikan perlindungan anak yang berkeadilan.

  1. Vol. 5 No. 6 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik | Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora... doi.org/10.38035/jihhp.v5i6Vol 5 No 6 2025 JIHHP Jurnal Ilmu Hukum Humaniora dan Politik Jurnal Ilmu Hukum Humaniora doi 10 38035 jihhp v5i6
Read online
File size295.11 KB
Pages9
DMCAReport

Related /

ads-block-test