UNJAUNJA

Limbago: Journal of Constitutional LawLimbago: Journal of Constitutional Law

Penelitian ini menganalisis Putusan Mahkamah Konstitusi No. 84/PUU-XXII/2024 mengenai perpanjangan masa jabatan notaris, yang dilatarbelakangi potensi konflik antara batas usia pensiun wajib dan hak konstitusional notaris. Tujuannya adalah mengevaluasi pertimbangan hukum Mahkamah serta dampak putusan terhadap kepastian hukum dan perkembangan hukum ketatanotariatan. Temuan menunjukkan bahwa Mahkamah membangun pertimbangan hukum melalui penafsiran konstitusi adaptif dengan mempertimbangkan data empiris seperti peningkatan harapan hidup. Dengan menggunakan balancing test, Mahkamah berinovasi dengan menggeser paradigma regulasi dari sistem ketat berbasis usia menuju sistem berbasis kapasitas. Putusan menetapkan batas usia pensiun 70 tahun, bersyarat pemeriksaan kesehatan tahunan - suatu bentuk konstitusionalitas bersyarat. Dampak hukumnya bersifat ganda: meningkatkan kepastian dan perlindungan bagi notaris senior, namun sekaligus menciptakan ketidakpastian baru karena belum diatur secara rinci standar, prosedur, dan pengawasan pemeriksaan kesehatan tersebut. Kesimpulannya, putusan ini merefleksikan evolusi peran Mahkamah Konstitusi sebagai positive legislator dan berkontribusi pada balanced constitutionalism.

Berdasarkan tinjauan menyeluruh terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 84/PUU-XXII/2024, dapat disimpulkan bahwa cara berpikir hukum (legal reasoning) yang digunakan oleh Majelis Hakim dibangun dengan pendekatan interpretasi konstitusi yang responsif dan sosiologis.Hal ini melibatkan penggabungan data empiris terkait peningkatan harapan hidup dan kemajuan di bidang kesehatan sebagai dasar untuk meredefinisi hak konstitusional notaris untuk berpraktik, sebagaimana yang diatur dalam Pasal 27 ayat (2) UUD 1945.Pendekatan ini menghasilkan penggunaan doktrin balancing test yang kompleks, di mana Mahkamah mampu memperoleh keseimbangan yang proporsional antara hak notaris senior dengan kepentingan publik terhadap pelayanan notariat yang berkualitas.Hal ini dituangkan dalam bentuk conditional constitutionality berupa perpanjangan masa jabatan hingga 70 tahun, dengan catatan dilakukannya pemeriksaan kesehatan tahunan.Dari segi hukum, implikasi putusan ini bersifat membingungkan.di satu sisi, keputusan ini memperkuat kepastian hukum dan perlindungan konstitusional bagi notaris yang masih aktif, tetapi di sisi lain menimbulkan ketidakpastian hukum baru akibat belum adanya ketentuan yang jelas mengenai standar, prosedur, dan mekanisme pengawasan dalam penerapan syarat kesehatan tersebut.Secara lebih luas, keputusan ini mencerminkan perubahan paradigma dalam pengaturan profesi, dari pendekatan yang kaku berdasarkan usia menjadi pendekatan yang lebih fleksibel berdasarkan kapasitas dan kemampuan kerja.Selain itu, hal ini juga merekonstruksi peran Mahkamah Konstitusi sebagai legislator positif yang berperan aktif dalam pembentukan norma melalui interpretasi konstitusi yang progresif, sehingga memberikan kontribusi berarti bagi perkembangan hukum ketatanotariatan dan konstitusionalisme di Indonesia.

Berdasarkan hasil penelitian, beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dilakukan adalah: Pertama, meneliti lebih lanjut tentang implikasi praktis dari putusan Mahkamah Konstitusi terhadap kepastian hukum dan perlindungan hak konstitusional notaris senior. Kedua, menganalisis dampak putusan terhadap perkembangan hukum ketatanotariatan dan bagaimana hal ini dapat diterapkan pada profesi hukum lainnya. Ketiga, mengeksplorasi tantangan implementasi putusan, termasuk pengembangan regulasi yang terperinci dan menyeluruh, peningkatan kapasitas lembaga pengawasan, serta mekanisme evaluasi yang efektif.

  1. DAMPAK PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG DAN MAHKAMAH KONSTITUSI MENGENAI OPEN LEGAL POLICY DI TINJAU DARI HUKUM... doi.org/10.56301/juris.v8i2.1323DAMPAK PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG DAN MAHKAMAH KONSTITUSI MENGENAI OPEN LEGAL POLICY DI TINJAU DARI HUKUM doi 10 56301 juris v8i2 1323
  2. Perlindungan Hukum terhadap Notaris dalam Pelaksanaan Jabatan Notaris Berdasarkan Teori Keseimbangan... doi.org/10.20961/jolsic.v9i2.54803Perlindungan Hukum terhadap Notaris dalam Pelaksanaan Jabatan Notaris Berdasarkan Teori Keseimbangan doi 10 20961 jolsic v9i2 54803
Read online
File size354.07 KB
Pages14
DMCAReport

Related /

ads-block-test