UNJAUNJA
Limbago: Journal of Constitutional LawLimbago: Journal of Constitutional LawPenelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya perbedaan pertimbangan hukum dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 76/PUU-XVIII/2020 dan Putusan Nomor 128/PUU-XXIII/2025 terkait larangan rangkap jabatan Wakil Menteri. Perbedaan tersebut menimbulkan persoalan mengenai konsistensi penafsiran konstitusi dalam praktik pengujian undang-undang. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan membandingkan pertimbangan hukum dalam kedua putusan serta meninjaunya berdasarkan hukum acara pengujian undang-undang di Mahkamah Konstitusi. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perbedaan kedua putusan terletak pada penilaian unsur kerugian konstitusional dan hubungan kausalitas antara norma yang diuji dengan hak yang diklaim dirugikan, sehingga menghasilkan amar putusan yang berbeda. Namun, keduanya memiliki persamaan karena menguji norma dan menggunakan dasar legal standing yang sama berdasarkan Pasal 51 ayat (1) UU Mahkamah Konstitusi. Dari aspek hukum acara, mekanisme perbaikan permohonan yang bersifat anjuran belum menjamin penilaian legal standing secara substantif. Oleh karena itu, diperlukan konsistensi Mahkamah Konstitusi dalam menilai legal standing serta penguatan hukum acara guna menjamin kepastian hukum.
Perbedaan putusan Mahkamah Konstitusi terkait larangan rangkap jabatan Wakil Menteri disebabkan oleh penilaian berbeda terhadap kerugian konstitusional dan hubungan kausalitas.Meski menggunakan dasar hukum yang sama, konsistensi penilaian legal standing masih kurang.Penguatan prosedur hukum acara dan penjelasan yang lebih jelas tentang unsur kerugian konstitusional diperlukan untuk meningkatkan kepastian hukum dan keadilan dalam pengujian undang-undang.
1. Penelitian lanjutan dapat mengkaji dampak kriteria kedudukan hukum terhadap konsistensi putusan Mahkamah Konstitusi dalam kasus pengujian undang-undang. 2. Analisis lebih mendalam tentang reformasi hukum acara untuk memperkuat mekanisme penilaian legal standing yang substantif. 3. Studi tentang peran Mahkamah Konstitusi dalam mencegah konflik kepentingan melalui pengujian norma yang berkaitan dengan jabatan pejabat negara, khususnya dalam konteks good governance.
- Disregarding the Constitutional Court Decision Concerning the Prohibition of Concurrent Deputy Minister... jurnalkonstitusi.mkri.id/index.php/jk/article/view/2166Disregarding the Constitutional Court Decision Concerning the Prohibition of Concurrent Deputy Minister jurnalkonstitusi mkri index php jk article view 2166
- ANALISIS TERHADAP PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 57 P/HUM/2019 TENTANG PERGANTIAN ANTAR WAKTU ANGGOTA LEGISLATIF... online-journal.unja.ac.id/Limbago/article/view/19130ANALISIS TERHADAP PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 57 P HUM 2019 TENTANG PERGANTIAN ANTAR WAKTU ANGGOTA LEGISLATIF online journal unja ac Limbago article view 19130
- khazanah hukum. judicial review mahkamah konstitusi fungsi ajudikasi khazanah authors diyar ginanjar... khazanah.uinsgd.ac.id/index.php/kh/article/view/9012khazanah hukum judicial review mahkamah konstitusi fungsi ajudikasi khazanah authors diyar ginanjar khazanah uinsgd ac index php kh article view 9012
| File size | 322.3 KB |
| Pages | 13 |
| DMCA | Report |
Related /
UNJAUNJA Pengisian jabatan Jaksa Agung merupakan manifestasi dari sistem pemerintahan presidensial di mana Presiden memegang kekuasaan tertinggi atas jabatan-jabatanPengisian jabatan Jaksa Agung merupakan manifestasi dari sistem pemerintahan presidensial di mana Presiden memegang kekuasaan tertinggi atas jabatan-jabatan
UNJAUNJA Namun, implementasi putusan ini menghadapi tantangan berupa keterbatasan anggaran, belum adanya regulasi teknis, serta kesiapan institusi pendidikan. OlehNamun, implementasi putusan ini menghadapi tantangan berupa keterbatasan anggaran, belum adanya regulasi teknis, serta kesiapan institusi pendidikan. Oleh
UNJAUNJA Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah menghadirkan ruang digital sebagai tempat baru dalam berinteraksi sosial yang menimbulkan tantanganPerkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah menghadirkan ruang digital sebagai tempat baru dalam berinteraksi sosial yang menimbulkan tantangan
UNJAUNJA Implikasi yuridisnya menunjukkan adanya disharmoni dalam undang-undang sektoral seperti kehutanan, pertambangan, dan cipta kerja yang kerap mereduksi maknaImplikasi yuridisnya menunjukkan adanya disharmoni dalam undang-undang sektoral seperti kehutanan, pertambangan, dan cipta kerja yang kerap mereduksi makna
UNJAUNJA Oleh karena itu, untuk menjamin perlindungan hak atas tanah adat yang lebih efektif, hukum positif dan hukum adat harus diharmonisasi. Hukum adat DayakOleh karena itu, untuk menjamin perlindungan hak atas tanah adat yang lebih efektif, hukum positif dan hukum adat harus diharmonisasi. Hukum adat Dayak
UNJAUNJA Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum terhadap kebebasan berpendapat serta kendala dalam penerapannya di masyarakat. Metode penelitianPenelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum terhadap kebebasan berpendapat serta kendala dalam penerapannya di masyarakat. Metode penelitian
UNJAUNJA Hal ini melibatkan penggabungan data empiris terkait peningkatan harapan hidup dan kemajuan di bidang kesehatan sebagai dasar untuk meredefinisi hak konstitusionalHal ini melibatkan penggabungan data empiris terkait peningkatan harapan hidup dan kemajuan di bidang kesehatan sebagai dasar untuk meredefinisi hak konstitusional
UNJAUNJA Perlindungan data pribadi di Indonesia masih belum sepenuhnya memberikan kepastian hukum karena regulasi yang terpecah belah, kurangnya mekanisme pengawasanPerlindungan data pribadi di Indonesia masih belum sepenuhnya memberikan kepastian hukum karena regulasi yang terpecah belah, kurangnya mekanisme pengawasan
Useful /
UNJAUNJA Studi ini menyimpulkan bahwa plastisitas institusional Amandemen ke-25 merupakan jalur yang secara konstitusional lebih dapat digunakan untuk mempertahankanStudi ini menyimpulkan bahwa plastisitas institusional Amandemen ke-25 merupakan jalur yang secara konstitusional lebih dapat digunakan untuk mempertahankan
UNJAUNJA Analisis dilakukan secara kualitatif terhadap bahan hukum primer dan sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Mahkamah Konstitusi menilai norma yangAnalisis dilakukan secara kualitatif terhadap bahan hukum primer dan sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Mahkamah Konstitusi menilai norma yang
UNJAUNJA Penelitian ini menganalisis pengaturan dan batasan hak prerogatif Presiden dalam pemberian amnesti dan abolisi berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara RepublikPenelitian ini menganalisis pengaturan dan batasan hak prerogatif Presiden dalam pemberian amnesti dan abolisi berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik
UNJAUNJA Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif analitis melalui studi dokumen, analisis berita, dan wawancara dengan pihak terkait.Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif analitis melalui studi dokumen, analisis berita, dan wawancara dengan pihak terkait.