UNJAUNJA

Limbago: Journal of Constitutional LawLimbago: Journal of Constitutional Law

Penelitian ini menganalisis perbedaan antara hukum negara yang dikodifikasi dan hukum adat yang telah berkembang secara alami dalam masyarakat mengenai hak atas tanah pada masyarakat Dayak di Kalimantan Timur. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk melihat bagaimana hukum adat berfungsi dalam pengelolaan tanah ulayat dan bagaimana hal itu berhubungan dengan hukum positif. Metode yang digunakan adalah antropologi hukum dan socio-legal. Ini menggunakan data primer melalui wawancara mendalam dan data sekunder seperti dokumen, berita, peraturan perundang-undangan, dan literatur akademik. Data dianalisis secara kualitatif melalui reduksi, penyajian, dan penarikan kesimpulan. Selain itu, metode triangulasi digunakan untuk mengujinya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, berdasarkan nilai sosial, budaya, dan spiritual masyarakat, hukum adat Dayak masih berfungsi sebagai hukum hidup yang mengatur pengelolaan tanah ulayat secara komunal. Namun, ketika kebijakan dari hukum positif memberikan izin pertambangan, HPH, HTI, dan perkebunan kelapa sawit, mereka telah mengurangi wewenang masyarakat adat atas tanah komunalnya. Hal ini menyebabkan konflik antara hukum positif dan hukum adat. Masyarakat adat adalah lapangan sosial yang memiliki sedikit autonomi karena situasi ini. Oleh karena itu, untuk menjamin perlindungan hak atas tanah adat yang lebih efektif, hukum positif dan hukum adat harus diharmonisasi.

Hukum adat Dayak berperan sebagai hukum hidup yang mengatur pengelolaan tanah ulayat secara komunal.Namun, kebijakan hukum positif seperti izin pertambangan mengurangi wewenang masyarakat adat.Konflik antara hukum positif dan hukum adat terjadi karena ketidakseimbangan kekuasaan dan akses dalam pengambilan keputusan.Harmonisasi hukum positif dan hukum adat diperlukan untuk melindungi hak atas tanah adat secara efektif.

1. Penelitian lanjutan dapat mengeksplorasi efektivitas mekanisme Free, Prior, and Informed Consent (FPIC) dalam melindungi hak atas tanah adat. 2. Studi tentang peran hukum adat dalam konservasi lingkungan dan pengelolaan sumber daya alam berbasis masyarakat. 3. Analisis dampak jangka panjang eksploitasi sumber daya alam terhadap identitas budaya dan struktur sosial komunitas adat. Penelitian ini perlu menggabungkan pendekatan hukum sosial dan antropologi untuk memahami dinamika interaksi antara hukum adat dan hukum negara dalam konteks perubahan ekonomi dan lingkungan.

  1. PENGUASAAN FISIK TANAH SEBAGAI ALAT BUKTI KEPEMILIKAN TANAH ULAYAT DI PENGADILAN | Salam | CREPIDO. penguasaan... ejournal2.undip.ac.id/index.php/crepido/article/view/15959PENGUASAAN FISIK TANAH SEBAGAI ALAT BUKTI KEPEMILIKAN TANAH ULAYAT DI PENGADILAN Salam CREPIDO penguasaan ejournal2 undip ac index php crepido article view 15959
  2. PERANAN HUKUM ADAT MASYARAKAT DAYAK DALAM MENYELESAIKAN KONFLIK UNTUK MEWUJUDKAN KEADILAN DAN KEDAMAIAN... rechtsvinding.bphn.go.id/ejournal/index.php/jrv/article/view/134PERANAN HUKUM ADAT MASYARAKAT DAYAK DALAM MENYELESAIKAN KONFLIK UNTUK MEWUJUDKAN KEADILAN DAN KEDAMAIAN rechtsvinding bphn go ejournal index php jrv article view 134
  3. PENERAPAN HUKUM PIDANA ADAT DALAM PENYELESAIAN SENGKETA PERTANAHAN PADA MASYARAKAT ADAT DAYAK DI KABUPATEN... aksiologi.org/index.php/courtreview/article/view/1728PENERAPAN HUKUM PIDANA ADAT DALAM PENYELESAIAN SENGKETA PERTANAHAN PADA MASYARAKAT ADAT DAYAK DI KABUPATEN aksiologi index php courtreview article view 1728
  4. Penyelesaian Konflik Hak Ulayat Melalui Sanksi Adat (Studi Kasus Masyarakat Adat Dayak Simpang Dua) |... journal.unika.ac.id/index.php/jhpk/article/view/10278Penyelesaian Konflik Hak Ulayat Melalui Sanksi Adat Studi Kasus Masyarakat Adat Dayak Simpang Dua journal unika ac index php jhpk article view 10278
Read online
File size220.74 KB
Pages14
DMCAReport

Related /

ads-block-test