UNJAUNJA
Limbago: Journal of Constitutional LawLimbago: Journal of Constitutional LawPenelitian ini menganalisis pengaturan dan batasan hak prerogatif Presiden dalam pemberian amnesti dan abolisi berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan adanya kekaburan norma karena Pasal 14 ayat (2) UUD NRI 1945 tidak mengatur parameter pemberian amnesti dan abolisi secara rinci. Ketiadaan undang-undang khusus yang mengatur jenis tindak pidana, kriteria urgensi nasional, dan mekanisme pertimbangan DPR berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum. Selain itu, praktik ketatanegaraan menunjukkan pergeseran penggunaan amnesti dan abolisi dari instrumen rekonsiliasi perkara politik menjadi instrumen yang diterapkan pada perkara korupsi. Batasan hak prerogatif Presiden meliputi batasan prosedural berupa kewajiban mempertimbangkan DPR serta batasan substantif yang bersumber dari prinsip independensi kekuasaan kehakiman dan persamaan di hadapan hukum. Oleh karena itu, diperlukan undang-undang khusus untuk menjamin kepastian hukum, mencegah penyalahgunaan kewenangan, dan menjaga prinsip negara hukum.
Pengaturan hak prerogatif Presiden dalam pemberian amnesti dan abolisi berdasarkan UUD NRI Tahun 1945 masih belum jelas, karena ketiadaan undang-undang pelaksana menyebabkan kekaburan norma dan tidak adanya parameter objektif.Kondisi ini telah mengakibatkan pergeseran penggunaan wewenang tersebut dari kepentingan rekonsiliasi nasional menjadi tindak pidana korupsi, yang berpotensi melanggar batasan prosedural berupa pertimbangan DPR serta batasan substantif seperti independensi kekuasaan kehakiman dan prinsip persamaan di hadapan hukum.Oleh karena itu, pembatasan yang lebih tegas diperlukan untuk menjaga kepastian hukum, mencegah penyalahgunaan hak prerogatif, serta melindungi integritas peradilan demi tegaknya prinsip negara hukum yang demokratis.
Melihat kompleksitas dan perdebatan seputar hak prerogatif Presiden dalam pemberian amnesti dan abolisi, ada beberapa arah penelitian lanjutan yang sangat penting untuk memperkuat sistem hukum kita. Pertama, perlu dilakukan studi empiris yang mendalam untuk mengukur dampak sosial dan tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan dan upaya pemberantasan korupsi, terutama setelah pemberian amnesti atau abolisi pada kasus-kasu korupsi yang kontroversial. Penelitian semacam ini dapat memberikan gambaran nyata tentang bagaimana keputusan politik di tingkat eksekutif mempengaruhi persepsi keadilan di masyarakat, serta sejauh mana hal tersebut berpotensi merusak sendi-sendi negara hukum. Kedua, sangat relevan untuk melakukan studi perbandingan hukum tata negara. Penelitian ini dapat menganalisis bagaimana negara-negara lain dengan sistem presidensial mengatur secara rinci hak prerogatif serupa, khususnya dalam konteks tindak pidana luar biasa seperti korupsi. Dengan memahami model pengaturan, batasan, dan mekanisme pengawasan yang diterapkan di yurisdiksi lain, kita bisa mengidentifikasi praktik terbaik atau pelajaran berharga untuk perumusan undang-undang khusus amnesti dan abolisi di Indonesia yang lebih komprehensif dan antisipatif. Ketiga, diperlukan kajian hukum dan filosofis yang lebih spesifik mengenai interpretasi dan implementasi frasa memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat dalam Pasal 14 ayat (2) UUD NRI 1945. Studi ini harus menggali sejauh mana pertimbangan DPR memiliki kekuatan mengikat, bagaimana mekanisme konsultasi yang ideal harus dirancang agar transparan dan akuntabel, serta bagaimana memastikan peran DPR benar-benar menjadi penyeimbang kekuasaan, bukan sekadar formalitas. Dengan begitu, kita dapat memastikan bahwa prinsip checks and balances benar-benar berfungsi efektif, menjaga independensi kekuasaan kehakiman, dan menjamin hak prerogatif Presiden digunakan demi kepentingan negara secara murni.
| File size | 297.08 KB |
| Pages | 17 |
| DMCA | Report |
Related /
UNJAUNJA Hasil penelitian menunjukkan bahwa prosedur pembentukan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI secara normatif telah mengikuti tahapan legislasiHasil penelitian menunjukkan bahwa prosedur pembentukan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI secara normatif telah mengikuti tahapan legislasi
UNJAUNJA Perlindungan hak atas kebebasan berpendapat dalam konstitusi Indonesia merupakan bagian penting dari pelaksanaan demokrasi dan hak asasi manusia. MeskipunPerlindungan hak atas kebebasan berpendapat dalam konstitusi Indonesia merupakan bagian penting dari pelaksanaan demokrasi dan hak asasi manusia. Meskipun
UM SURABAYAUM SURABAYA Penelitian ini mengkaji dampak pemberian abolisi dan amnesti oleh Presiden terhadap independensi kekuasaan kehakiman dalam kerangka Siyasah Qadaiyyah.Penelitian ini mengkaji dampak pemberian abolisi dan amnesti oleh Presiden terhadap independensi kekuasaan kehakiman dalam kerangka Siyasah Qadaiyyah.
ASTHAGRAFIKAASTHAGRAFIKA Luaran dari kegiatan pengabdian ini adalah jurnal, buku saku pengenalan hak cipta dan copyrights strike, serta sertifikat hak cipta. Metodologi yang digunakanLuaran dari kegiatan pengabdian ini adalah jurnal, buku saku pengenalan hak cipta dan copyrights strike, serta sertifikat hak cipta. Metodologi yang digunakan
UNJAUNJA Putusan ini menegaskan bahwa MK berwenang secara permanen dalam mengadili sengketa Pilkada, yang sebelumnya bersifat transisional. Hasil penelitian menunjukkanPutusan ini menegaskan bahwa MK berwenang secara permanen dalam mengadili sengketa Pilkada, yang sebelumnya bersifat transisional. Hasil penelitian menunjukkan
UNJAUNJA Berdasarkan penelitian, efektivitas aplikasi e-Perda di Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Jambi dinilai tidak efektif. Kelemahan dalam implementasiBerdasarkan penelitian, efektivitas aplikasi e-Perda di Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Jambi dinilai tidak efektif. Kelemahan dalam implementasi
DINASTIREVDINASTIREV Grasi adalah pemberian oleh dari Presiden dalam bentuk pengampunan yang berupa perubahan, peringanan, pengurangan, atau penghapusan pelaksanaan putusanGrasi adalah pemberian oleh dari Presiden dalam bentuk pengampunan yang berupa perubahan, peringanan, pengurangan, atau penghapusan pelaksanaan putusan
PELITABANGSAPELITABANGSA Kegunaan hak prerogatif salah satunya digunakan untuk memberikan keringanan terhadap beberapa terpidana dengan pemberian grasi. Pemberian grasi oleh PresidenKegunaan hak prerogatif salah satunya digunakan untuk memberikan keringanan terhadap beberapa terpidana dengan pemberian grasi. Pemberian grasi oleh Presiden
Useful /
UNJAUNJA Di Meksiko, Mahkamah Agung memperkuat praktik legislator positif melalui juicio de amparo, preseden mengikat, dan interpretasi hak-hak yang progresif.meskipunDi Meksiko, Mahkamah Agung memperkuat praktik legislator positif melalui juicio de amparo, preseden mengikat, dan interpretasi hak-hak yang progresif.meskipun
UNJAUNJA Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan pengisian jabatan Jaksa Agung dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 belum memberikan kepastian hukum yangHasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan pengisian jabatan Jaksa Agung dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 belum memberikan kepastian hukum yang
UNJAUNJA Metode yang digunakan adalah antropologi hukum dan socio-legal. Ini menggunakan data primer melalui wawancara mendalam dan data sekunder seperti dokumen,Metode yang digunakan adalah antropologi hukum dan socio-legal. Ini menggunakan data primer melalui wawancara mendalam dan data sekunder seperti dokumen,
UM SURABAYAUM SURABAYA Penelitian ini menemukan bahwa penerapan hukum pidana positif Indonesia dalam kasus dugaan korupsi kebijakan impor gula oleh Tom Lembong menekankan padaPenelitian ini menemukan bahwa penerapan hukum pidana positif Indonesia dalam kasus dugaan korupsi kebijakan impor gula oleh Tom Lembong menekankan pada