UM SURABAYAUM SURABAYA

Maqasid: Jurnal Studi Hukum IslamMaqasid: Jurnal Studi Hukum Islam

Penelitian ini mengkaji dampak pemberian abolisi dan amnesti oleh Presiden terhadap independensi kekuasaan kehakiman dalam kerangka Siyasah Qadaiyyah. Masalah yang ditelaah adalah apakah intervensi eksekutif yang menghentikan proses penuntutan atau menghapus akibat pidana saat peradilan masih berjalan menggerus kemandirian hakim dan prinsip checks and balances. Tujuan penelitian meliputi analisis dasar normatif, penilaian dampak praktis terhadap otoritas yudikatif, dan evaluasi kesesuaian tindakan tersebut menurut fikih siyasah. Metode yang dipakai adalah yuridis-normatif dengan pendekatan perundang-undangan, kajian konsep, serta studi kasus melalui telaah dokumen dan literatur fikih. Hasil menunjukkan bahwa meskipun pengampunan negara sah secara formal, penerapannya pada perkara yang belum inkracht berisiko melemahkan peradilan dan menurunkan kepercayaan publik kecuali bila terbukti membawa maslahat umum yang jelas. Secara teoretis, penelitian ini memperkaya kajian Siyasah Qadaiyyah dengan kriteria evaluatif baru; secara praktis, temuan ini menawarkan pedoman bagi pembuat kebijakan dan pengelola peradilan untuk menyelaraskan hak prerogatif pengampunan dengan perlindungan independensi yudisial.

Penelitian ini menyimpulkan bahwa meskipun abolisi dan amnesti merupakan kewenangan Presiden yang sah menurut kerangka konstitusional, penerapan pengampunan terhadap perkara yang belum berkekuatan hukum tetap tetap menimbulkan masalah serius bagi independensi peradilan.Pengampunan pra-inkracht berpotensi menghentikan fungsi hakim, melemahkan mekanisme checks and balances, dan menurunkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.dengan demikian terdapat ketegangan nyata antara legalitas formal prerogatif dan tuntutan keadilan substantif dalam negara hukum.

Berdasarkan temuan penelitian, terdapat beberapa arah studi lanjutan yang dapat dikembangkan. Pertama, perlu dilakukan penelitian empiris untuk mengukur persepsi publik terhadap praktik pemberian abolisi dan amnesti, serta dampaknya terhadap kepercayaan terhadap sistem peradilan. Kedua, penelitian komparatif dapat dilakukan untuk menganalisis model pengampunan negara di negara lain yang berhasil menjaga independensi peradilan. Ketiga, penelitian normatif lebih lanjut dapat difokuskan pada pengembangan kriteria objektif dan terukur untuk menilai kemaslahatan umum dalam pemberian pengampunan, serta mekanisme verifikasi independen yang efektif. Dengan menggabungkan temuan dari berbagai pendekatan penelitian, diharapkan dapat diperoleh pemahaman yang lebih komprehensif tentang implikasi pemberian abolisi dan amnesti terhadap independensi peradilan, serta rekomendasi kebijakan yang lebih tepat sasaran untuk menjaga keseimbangan antara kewenangan eksekutif dan yudikatif.

Read online
File size413.8 KB
Pages14
DMCAReport

Related /

ads-block-test