UM SURABAYAUM SURABAYA

Maqasid: Jurnal Studi Hukum IslamMaqasid: Jurnal Studi Hukum Islam

Perceraian di Indonesia kian meningkat dari tahun ke tahun. Gugatan cerai ini banyak dilakukan oleh para istri. Salah satu faktor yang melatarbelakangi seorang istri berani menggugat cerai sang suami disebabkan karena istri telah mampu secara finansial (financial independence). Ketika seorang istri mapan secara finansial ia tidak lagi bergantung dengan suaminya, sehingga apabila suami melakukan tindakan yang mengingkari pernikahan dengan mudah istri memberi keputusan untuk mengakhiri ikatan pernikahan tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor‑faktor penyebab perceraian istri yang mandiri finansial, konsep maqasid syariah dalam keputusan cerai gugat istri, serta hak‑hak istri pasca perceraian perspektif keadilan gender. Penelitian ini merupakan penelitian normatif dengan pendekatan konseptual dan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor yang menjadikan istri finansial independen mudah memilih untuk bercerai karena tidak memiliki ketergantungan finansial, harapan memiliki relasi keluarga yang setara, dan kesadaran tinggi memperjuangkan harkat dan martabat dirinya. Dalam pandangan maqashid syariah perceraian dapat menjadi sarana menjaga kemuliaan, kesehatan emosional, serta keselamatan moral perempuan, sementara teori keadilan gender menegaskan hak‑hak pasca perceraian tetap berlaku tanpa memandang kemampuan ekonomi istri.

Keputusan perceraian istri yang mandiri finansial tidak semata-mata disebabkan oleh kemandirian finansial, melainkan oleh kesadaran rasional akan hak, martabat, serta kualitas hubungan pernikahan yang egaliter dan sejahtera.ketidakterpenuhinya hal‑hal tersebut mendorong istri memilih perceraian.Dalam kerangka maqasid, perceraian dapat menjadi instrumen penyelamatan diri yang melindungi jiwa, akal, martabat, dan harta, serta nilai‑nilai keadilan, kebebasan, dan hak asasi manusia memperkuat legitimasi tersebut.Menurut teori keadilan gender, istri yang mandiri secara finansial tetap berhak atas hak‑hak pasca perceraian karena keadilan berlandaskan pada pemenuhan tanggung jawab dan penghormatan relasional, bukan pada kemampuan ekonomi.

Penelitian selanjutnya dapat melakukan studi kualitatif mendalam menggunakan wawancara terstruktur dengan perempuan yang mandiri finansial dan telah mengajukan perceraian untuk mengungkap pengalaman subjektif mereka dalam proses hukum dan dampak psikososialnya; selanjutnya, diperlukan analisis komparatif terhadap perbedaan hasil penegakan hak‑hak pasca perceraian antara istri yang mandiri secara finansial dan yang tergantung secara ekonomi di berbagai provinsi Indonesia, guna mengidentifikasi faktor‑faktor struktural yang memengaruhi keadilan substantif; terakhir, disarankan mengkaji efek penerapan nilai‑nilai maqasid yang diperluas, termasuk keadilan, kebebasan, dan hak asasi manusia, dalam reformasi peraturan keluarga, melalui simulasi kebijakan dan evaluasi dampaknya terhadap kesetaraan gender serta perlindungan perempuan dalam konteks perceraian.

  1. MERDEKA SECARA FINANSIAL, MERDEKA DALAM MEMILIH: FINANSIAL SEBAGAI FAKTOR PENGAMBILAN KEPUTUSAN PERCERAIAN... journal.literasisains.id/index.php/sabana/article/view/3347MERDEKA SECARA FINANSIAL MERDEKA DALAM MEMILIH FINANSIAL SEBAGAI FAKTOR PENGAMBILAN KEPUTUSAN PERCERAIAN journal literasisains index php sabana article view 3347
  2. REAKTUALISASI PEMAHAMAN HAKIKAT DAN TUJUAN PERKAWINAN MENUJU KELUARGA SAKINAH | Lisnawati | JISRAH: Jurnal... doi.org/10.31958/jisrah.v3i2.6706REAKTUALISASI PEMAHAMAN HAKIKAT DAN TUJUAN PERKAWINAN MENUJU KELUARGA SAKINAH Lisnawati JISRAH Jurnal doi 10 31958 jisrah v3i2 6706
  3. Changes in Wives' Income: Effects on Marital Happiness, Psychological Well‐Being, and... doi.org/10.1111/j.1741-3737.2001.00458.xChanges in Wives Income Effects on Marital Happiness Psychological WellyAAAaBeing and doi 10 1111 j 1741 3737 2001 00458 x
Read online
File size402.37 KB
Pages11
DMCAReport

Related /

ads-block-test