PELITABANGSAPELITABANGSA
JURNAL HUKUM PELITAJURNAL HUKUM PELITADalam sistem pemerintahan presidensil terdapat hak prerogatif yang hanya dimiliki oleh kepala negara sebagai pemimpin negara. Grasi diatur berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2010 tentang Grasi atas perubahan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Grasi. Kegunaan hak prerogatif salah satunya digunakan untuk memberikan keringanan terhadap beberapa terpidana dengan pemberian grasi. Pemberian grasi oleh Presiden di dasarkan pada rasa kemanusiaan dan tanpa adanya campur tangan dari pihak lain maupun lembaga negara lain. Walaupun pemberian grasi berada di tangan Presiden karena kepemilikan hak prerogatif tersebut akan tetapi pertimbangan pemberian grasi harus adanya pertimbangan Mahkamah Agung, Jaksa, serta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia agar adanya kerja sama diantara para lembaga hukum terkait. Grasi dimanfaatkan oleh beberapa terpidana khususnya terpidana mati untuk memangkas hukuman yang dijatuhkan kepadanya agar pelaksanaan pidana menjadi singkat dari pertama kali keputusan dibacakan oleh hakim di pengadilan tingkat pertama.
Grasi menjadi hak prerogatif Presiden untuk mengabulkan dan menolak grasi untuk narapidana dengan tetap mengikutsertakan pertimbangan Mahkamah Agung sebagai kekuasaan tertinggi dalam penegakan hukum di Indonesia agar terjaga selalu prinsip check and balances.Pemberian grasi kepada terpidana haruslah dengan pertimbangan yang matang dengan melihat dari latar belakang yang menyebabkan masuknya individu tersebut ke Lembaga Masyarakat dan dilihat dari keseharian serta perilaku terpidana selama berada di Lembaga Mayarakat.Selama terpidana berkelakuan baik, maka hal tersebut dapat menjadi salah satu faktor diterimanya pengajuan grasi terpidana kepada Presiden untuk dapat pengampuan.
Untuk penelitian lanjutan, dapat diusulkan beberapa ide penelitian baru. Pertama, apakah ada perbedaan signifikan dalam proses pemberian grasi antara terpidana pidana umum dan terpidana pidana khusus? Kedua, bagaimana peran dan pertimbangan Mahkamah Agung dalam proses pemberian grasi, dan apakah ada pengaruhnya terhadap keputusan Presiden? Ketiga, apakah ada faktor-faktor tertentu yang mempengaruhi keputusan Presiden dalam mengabulkan atau menolak permohonan grasi, dan bagaimana implikasinya terhadap prinsip keadilan dan kemanusiaan?.
| File size | 177.47 KB |
| Pages | 9 |
| DMCA | Report |
Related /
RCF INDONESIARCF INDONESIA Hasil sintesis menunjukkan bahwa penelitian terkini bergerak dalam dua arah saling melengkapi, yaitu penguatan landasan teoretis graf ekstremal dan penerapanHasil sintesis menunjukkan bahwa penelitian terkini bergerak dalam dua arah saling melengkapi, yaitu penguatan landasan teoretis graf ekstremal dan penerapan
UM SURABAYAUM SURABAYA Tujuan penelitian meliputi analisis dasar normatif, penilaian dampak praktis terhadap otoritas yudikatif, dan evaluasi kesesuaian tindakan tersebut menurutTujuan penelitian meliputi analisis dasar normatif, penilaian dampak praktis terhadap otoritas yudikatif, dan evaluasi kesesuaian tindakan tersebut menurut
MEDIAPUBLIKASIMEDIAPUBLIKASI Peserta juga terlatih menyusun program kerja dan mempresentasikan ide secara kelompok. Dengan demikian, kegiatan ini berkontribusi dalam penguatan kapasitasPeserta juga terlatih menyusun program kerja dan mempresentasikan ide secara kelompok. Dengan demikian, kegiatan ini berkontribusi dalam penguatan kapasitas
MEDIAPUBLIKASIMEDIAPUBLIKASI Metode penelitian yang digunakan adalah hukum normatif, yaitu penelitian berdasarkan hukum yang dikonsepkan dan dikembangkan atas dasar doktrin aliranMetode penelitian yang digunakan adalah hukum normatif, yaitu penelitian berdasarkan hukum yang dikonsepkan dan dikembangkan atas dasar doktrin aliran
IBRAHIMYIBRAHIMY Untuk memperkuat ketahanan UMKM, reformasi regulasi yang responsif, adaptif, dan partisipatif sangat mendesak. Pemerintah pusat dan daerah perlu menyusunUntuk memperkuat ketahanan UMKM, reformasi regulasi yang responsif, adaptif, dan partisipatif sangat mendesak. Pemerintah pusat dan daerah perlu menyusun
IAIN GORONTALOIAIN GORONTALO Bahasa juga digunakan dalam komunikasi secara verbal yaitu dengan menggunakan kata‑kata, lisan maupun tulisan. Manusia dianugerahi kemampuan untuk berbicaraBahasa juga digunakan dalam komunikasi secara verbal yaitu dengan menggunakan kata‑kata, lisan maupun tulisan. Manusia dianugerahi kemampuan untuk berbicara
IAIN GORONTALOIAIN GORONTALO Kedua, interpretasi hadis dalam tiga aspek yaitu tekstual, kontekstual, dan intertekstual. Proses pembelajaran menggunakan metode eksperimen, sehinggaKedua, interpretasi hadis dalam tiga aspek yaitu tekstual, kontekstual, dan intertekstual. Proses pembelajaran menggunakan metode eksperimen, sehingga
KEMNAKERKEMNAKER Pekerjaan utama pemerintah adalah memastikan sistem perlindungan sosial yang masih mengalami tantangan walaupun beberapa reformasi penting juga telah dilakukan.Pekerjaan utama pemerintah adalah memastikan sistem perlindungan sosial yang masih mengalami tantangan walaupun beberapa reformasi penting juga telah dilakukan.
Useful /
KHARISMAKHARISMA Penelitian ini menganalisis kinerja sistem monitoring santri di pondok pesantren dengan pendekatan uji fungsional dan System Usability Scale (SUS). SistemPenelitian ini menganalisis kinerja sistem monitoring santri di pondok pesantren dengan pendekatan uji fungsional dan System Usability Scale (SUS). Sistem
UM SURABAYAUM SURABAYA Berdasarkan hasil penelitian, restrukturisasi pembiayaan dalam kondisi force majeure di Bank Syariah Nasional Cabang Cirebon terbukti menjadi instrumenBerdasarkan hasil penelitian, restrukturisasi pembiayaan dalam kondisi force majeure di Bank Syariah Nasional Cabang Cirebon terbukti menjadi instrumen
ASIANPUBLISHERASIANPUBLISHER Namun, perbedaan karakteristik dan tingkat risiko antar jenis Reksadana syariah menuntut analisis yang mendalam terkait kinerja masing-masing produk. PenelitianNamun, perbedaan karakteristik dan tingkat risiko antar jenis Reksadana syariah menuntut analisis yang mendalam terkait kinerja masing-masing produk. Penelitian
ASIANPUBLISHERASIANPUBLISHER Perbandingan kebijakan Indonesia dengan yurisdiksi seperti Malaysia dan GCC menunjukkan bahwa Indonesia lebih konservatif dalam inovasi, namun unggul dalamPerbandingan kebijakan Indonesia dengan yurisdiksi seperti Malaysia dan GCC menunjukkan bahwa Indonesia lebih konservatif dalam inovasi, namun unggul dalam