SARAUINSTITUTESARAUINSTITUTE
NALAR: Journal Of Law and ShariaNALAR: Journal Of Law and ShariaPraktik pembagian warisan di luar pengadilan masih umum dilakukan di berbagai daerah Indonesia, termasuk oleh masyarakat adat Tarlawi di Bima. Penelitian ini bertujuan mengkaji pengaturan warisan dalam sistem hukum Indonesia serta model pembagian warisan menurut hukum adat Tarlawi. Penelitian menggunakan metode empiris dengan pendekatan sosiologis, didukung data primer melalui wawancara, observasi lapangan, dan dokumentasi, serta data sekunder dari peraturan perundang-undangan dan literatur terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun hukum nasional mengatur warisan melalui sistem hukum perdata, hukum Islam, dan hukum adat, masyarakat Tarlawi secara kekeluargaan melalui musyawarah dan mufakat yang dipimpin oleh tokoh adat. Model ini mencerminkan kearifan lokal, menjunjung nilai keadilan, kebersamaan, dan keharmonisan sosial, serta dinilai lebih cepat, sederhana, murah, dan efektif. Temuan ini menegaskan eksistensi serta efektivitas hukum adat sebagai bagian integral dari sistem hukum nasional Indonesia dalam penyelesaian sengketa warisan.
Pengaturan Pembagian Waris dalam Peraturan Perundang-undangan Indonesia menunjukkan adanya pluralisme hukum, yakni berlakunya tiga sistem hukum waris secara bersamaan baik hukum waris perdata (KUHPer), hukum waris Islam (Kompilasi Hukum Islam), maupun hukum waris adat.Masing-masing sistem hukum memiliki karakteristik dan asas tersendiri, dimana hukum positif cenderung menekankan kepastian hukum dan pembagian berdasarkan struktur hukum yang formalistik- positivis.Meskipun demikian, negara mengakui eksistensi hukum adat melalui Pasal 18B ayat (2) UUD 1945 dan beberapa ketentuan dalam peraturan, sehingga memberi ruang legal bagi penyelesaian waris secara non-litigatif berbasis nilai-nilai kearifan lokal dan tradisi masyarakat adat, selama tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip keadilan dan hak asasi manusia.Model pembagian waris menurut hukum adat masyarakat Tarlawi menekankan prinsip keadilan distributif, substantif dan kontekstual berbasis pada musyawarah, mufakat keluarga, kontribusi sosial, dan kedekatan emosional antar ahli waris.Proses tanpa melibatkan pengadilan, dengan mengedepankan peran tokoh adat sebagai penengah yang dipercaya menjaga keseimbangan hak dan tanggung jawab.Pembagian tidak semata-mata mengacu pada hubungan darah formal, melainkan mempertimbangkan jasa merawat orang tua dan peran dalam keluarga.Sistem ini mencerminkan keberlanjutan konsep living law yang hidup dalam masyarakat, dan prinsip difference principle serta menjadi bentuk penyelesaian sengketa waris yang efektif, efisien, bermartabat, meskipun belum sepenuhnya terakomodasi dalam sistem hukum positif secara formal.
Untuk penelitian lanjutan, dapat diusulkan beberapa arah studi. Pertama, bagaimana hukum adat dapat diintegrasikan dengan prinsip-prinsip keadilan dan hak asasi manusia yang berkembang dalam masyarakat adat, terutama dalam hal pembagian waris. Kedua, perlu dilakukan penelitian lebih mendalam mengenai tantangan dan upaya yang diperlukan untuk memastikan bahwa pembagian waris adat tetap adil dan sesuai dengan hak-hak individu yang terlibat, terutama perempuan dan anak-anak. Ketiga, penelitian dapat fokus pada peran tokoh adat dalam menjaga harmonisasi sosial dan memutuskan pembagian harta warisan, serta tantangan yang dihadapi dalam memastikan keputusan yang adil dan transparan. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam memahami praktik pembagian waris adat dan upaya untuk mengharmonisasikan hukum adat dengan hukum positif yang berlaku di Indonesia.
| File size | 419.63 KB |
| Pages | 12 |
| DMCA | Report |
Related /
UIN Ar-RaniryUIN Ar-Raniry Dengan menggunakan pendekatan hukum normatif dan metode analisis kualitatif, data diperoleh melalui studi kepustakaan hukum, putusan pengadilan, dan laporanDengan menggunakan pendekatan hukum normatif dan metode analisis kualitatif, data diperoleh melalui studi kepustakaan hukum, putusan pengadilan, dan laporan
UIN Ar-RaniryUIN Ar-Raniry Reformasi hukum pidana Indonesia telah bergeser dari orientasi retributif menuju pendekatan yang lebih restoratif dan responsif terhadap realitas sosial,Reformasi hukum pidana Indonesia telah bergeser dari orientasi retributif menuju pendekatan yang lebih restoratif dan responsif terhadap realitas sosial,
STISBIMASTISBIMA Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode penelitian lapangan dan analisis deskriptif. Data diperoleh melalui observasi, wawancara,Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode penelitian lapangan dan analisis deskriptif. Data diperoleh melalui observasi, wawancara,
AMSIRAMSIR Dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif dan analisis komparatif, penelitian ini menunjukkan bahwa integrasi kewenangan pengujian peraturan perundang-undanganDengan menggunakan pendekatan yuridis normatif dan analisis komparatif, penelitian ini menunjukkan bahwa integrasi kewenangan pengujian peraturan perundang-undangan
SARAUINSTITUTESARAUINSTITUTE Temuan ini menunjukkan adanya kesenjangan antara norma hukum dan praktik di lapangan. Penelitian ini merekomendasikan perlunya penguatan kelembagaan, pembinaanTemuan ini menunjukkan adanya kesenjangan antara norma hukum dan praktik di lapangan. Penelitian ini merekomendasikan perlunya penguatan kelembagaan, pembinaan
JURNALHUKUMDANPERADILANJURNALHUKUMDANPERADILAN Untuk mencapai distribusi waris yang lebih adil, diperlukan pemahaman yang mendalam mengenai adat istiadat lokal, prinsip-prinsip hukum Islam, dan perspektifUntuk mencapai distribusi waris yang lebih adil, diperlukan pemahaman yang mendalam mengenai adat istiadat lokal, prinsip-prinsip hukum Islam, dan perspektif
UINSUNAUINSUNA Tulisan ini melihat kedua putusan tersebut secara yuridis. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa putusan No. putusan No. Mtr secara yuridis pengajuanTulisan ini melihat kedua putusan tersebut secara yuridis. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa putusan No. putusan No. Mtr secara yuridis pengajuan
STISABUZAIRISTISABUZAIRI Penelitian ini mengungkap berbagai probelimatika yang terjadi dala praktik tradisi “ sangkolan yang berakibat buruk dalam hubungan sosial masyarakat.Penelitian ini mengungkap berbagai probelimatika yang terjadi dala praktik tradisi “ sangkolan yang berakibat buruk dalam hubungan sosial masyarakat.
Useful /
UNJAUNJA Penelitian ini membahas pengisian jabatan sipil oleh anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) aktif, khususnya di Kementerian/Lembaga, dalam perspektifPenelitian ini membahas pengisian jabatan sipil oleh anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) aktif, khususnya di Kementerian/Lembaga, dalam perspektif
UNJAUNJA Selanjutnya, dalam Pasal 18 UUD 1945 sebelum perubahan, konsep masyarakat hukum adat sebagai satuan pemerintahan digantikan dengan konsep yang menempatkanSelanjutnya, dalam Pasal 18 UUD 1945 sebelum perubahan, konsep masyarakat hukum adat sebagai satuan pemerintahan digantikan dengan konsep yang menempatkan
UNJAUNJA Namun, dalam konteks peradilan konstitusi, MK kerap kali mengeluarkan putusan yang melampaui permintaan pemohon, dengan alasan untuk mewujudkan keadilanNamun, dalam konteks peradilan konstitusi, MK kerap kali mengeluarkan putusan yang melampaui permintaan pemohon, dengan alasan untuk mewujudkan keadilan
UNJAUNJA Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian normatif, yaitu dengan menelaah peraturan perundang-undangan yang ada, serta berbagaiMetode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian normatif, yaitu dengan menelaah peraturan perundang-undangan yang ada, serta berbagai