UNJAUNJA

Limbago: Journal of Constitutional LawLimbago: Journal of Constitutional Law

Asas Ultra petita dalam praktik Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia khususnya dalam perkara pengujian Undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar menjadi sebuah perhatian penting, secara doktrin asas ultra petita melarang hakim memberikan putusan melebihi tuntutan yang diajukan dalam petitum, sebagaimana berlaku dalam hukum acara perdata. Namun, dalam konteks peradilan konstitusi, MK kerap kali mengeluarkan putusan yang melampaui permintaan pemohon, dengan alasan untuk mewujudkan keadilan substantif dan melindungi kepentingan umum (erga omnes). Penelitian ini menggunakan meetode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, historis dan kasus. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan asas ultra petita oleh MK tidak bisa disamakan dengan peradilan umum, karena objek sengketanya bersifat publik dan berdampak luas. Oleh karena itu, selama putusan tersebut atas pertimbangan hukum yang rasional dan bertujuan untuk menegakkan supremasi konstitusi serta melindungi hak-hak konstitusional warga negara, maka penerapan asas ultra petita oleh MK dapat dianggap sah dan dapat diterima. Konsekuensi hukum dari putusan Mahkamah Konstitusi yang mengandung unsur ultra petita tetap harus dijalankan, karena putusan tersebut bersifat final dan mengikat.

Larangan ultra petita lebih tepat diterapkan dalam hukum perdata, karena dalam ranah tersebut hak yang dipertahankan bersifat pribadi, dan keputusan hanya berdampak terhadap pihak-pihak yang berperkara, bukan terhadap masyarakat secara keseluruhan sedangkan dalam putusan Mahkamah Konstitusi putusan ultra petita berfungsi untuk mencari kebenaran substantif dari suatu norma hukum yang diuji, oleh karena Putusan MK bersifat erga omnes atau berlaku secara masif bukan hanya bagi para pemohon sehingga relevan untuk diterapkan.Meskipun bersifat ultra petita, putusan Mahkamah Konstitusi tetap memiliki kekuatan hukum yang final dan mengikat sejak dibacakan, sehingga wajib dipatuhi oleh semua pihak, termasuk Pemerintah, DPR, dan masyarakat.Walaupun tidak tergolong sebagai peraturan perundang-undangan dalam arti umum, putusan tersebut tetap memiliki daya ikat yang kuat terhadap keberlakuan hukum dan regulasi yang ada.

Berdasarkan hasil penelitian ini, kami menyarankan beberapa hal untuk penelitian lanjutan. Pertama, perlu dilakukan kajian mendalam tentang konsep ultra petita secara umum dalam teori hukum dan praktik peradilan, termasuk analisis terhadap putusan-putusan yang bersifat ultra petita dalam berbagai konteks hukum. Kedua, penelitian dapat fokus pada implikasi yuridis dari penerapan asas ultra petita dalam menjaga supremasi konstitusi dan perlindungan hak konstitusional warga negara. Ketiga, penelitian juga dapat mengeksplorasi bagaimana Mahkamah Konstitusi dapat menerapkan asas ultra petita secara bijak dan bertanggung jawab, dengan mempertimbangkan aspek-aspek seperti keadilan substantif, kepastian hukum, dan kepentingan umum.

  1. Masalah Putusan Ultra Petita dalam Pengujian Undang-Undang | Siallagan | OLD WEBSITE OF JURNAL MIMBAR... doi.org/10.22146/jmh.16209Masalah Putusan Ultra Petita dalam Pengujian Undang Undang Siallagan OLD WEBSITE OF JURNAL MIMBAR doi 10 22146 jmh 16209
  2. Yuridika. kajian penerapan asas ultra petita petitum aequo bono yuridika article home current archives... doi.org/10.20473/ydk.v29i1.360Yuridika kajian penerapan asas ultra petita petitum aequo bono yuridika article home current archives doi 10 20473 ydk v29i1 360
  3. Ultra Petita Dalam Tindak Pidana Pemerkosaan | PAMPAS: Journal of Criminal Law. ultra petita pemerkosaan... online-journal.unja.ac.id/Pampas/article/view/24075Ultra Petita Dalam Tindak Pidana Pemerkosaan PAMPAS Journal of Criminal Law ultra petita pemerkosaan online journal unja ac Pampas article view 24075
  4. Putusan Ultra Petita Mahkamah Konstitusi | Jurnal Konstitusi. putusan ultra petita mahkamah konstitusi... doi.org/10.31078/jk1115Putusan Ultra Petita Mahkamah Konstitusi Jurnal Konstitusi putusan ultra petita mahkamah konstitusi doi 10 31078 jk1115
Read online
File size533.67 KB
Pages22
DMCAReport

Related /

ads-block-test