UNJAUNJA

Limbago: Journal of Constitutional LawLimbago: Journal of Constitutional Law

Pemilihan Umum adalah sarana konstitusional bagi rakyat untuk mengekspresikan kedaulatan secara langsung, dengan memilih wakil-wakil mereka di lembaga negara. Dalam menjaga integritas penyelenggaraan pemilu, DKPP memiliki peran penting sebagai lembaga penegak kode etik penyelenggara pemilu. Namun, pasca Putusan Mahkamah Konstitusi MK Nomor 32/PUU-XIX/2021, muncul perubahan terhadap makna sifat final dan mengikat putusan DKPP yang berdampak pada eksistensi kelembagaannya. Penelitian ini bertujuan menganalisis perubahan makna yuridis sifat final dan mengikat serta implikasinya terhadap kedudukan DKPP sebagai lembaga court of ethics. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, sejarah, dan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa putusan MK tersebut tidak menghapus sifat final dan mengikat DKPP, tetapi membatasinya hanya dalam ranah etik. Putusan DKPP tetap mengikat bagi KPU, Bawaslu, dan Presiden untuk ditindaklanjuti, namun tindak lanjut administratifnya dapat digugat ke PTUN. Hal ini menimbulkan dualisme makna finalitas dan berpotensi mengaburkan independensi DKPP sebagai lembaga etik permanen.

Putusan MK Nomor 32/PUU-XIX/2021 telah mengubah makna finalitas putusan DKPP dari absolut menjadi bersyarat, yang membatasi otoritas DKPP dalam ranah etik.Perubahan ini berdampak pada kemandirian DKPP dan potensi konflik yurisdiksi dengan PTUN.Meskipun putusan DKPP tetap mengikat dalam ranah etik, tindak lanjut administratifnya dapat dikoreksi oleh PTUN, sehingga mengurangi efektivitas sanksi etik.Perlu penguatan regulasi untuk mempertahankan eksistensi dan independensi DKPP sebagai lembaga etik yang otonom.

Pertama, penelitian lanjutan diperlukan untuk mengevaluasi dampak putusan MK Nomor 32/PUU-XIX/2021 terhadap otoritas DKPP dalam menegakkan kode etik penyelenggara pemilu. Kedua, studi tentang mekanisme kontrol PTUN terhadap tindak lanjut putusan DKPP perlu dikembangkan untuk memahami keseimbangan antara independensi DKPP dan pertanggungjawaban administratif. Ketiga, analisis perbandingan antara sistem etik DKPP dengan lembaga serupa di negara lain dapat menjadi arah penelitian untuk memperkuat kerangka hukum kelembagaan etik di Indonesia.

  1. Implication of the Constitutional Court Ruling on the Binding Character of the Election Organizer Ethics... jurnal.ahmar.id/index.php/daengku/article/view/1363Implication of the Constitutional Court Ruling on the Binding Character of the Election Organizer Ethics jurnal ahmar index php daengku article view 1363
  2. PARADIGMA MAKNA FINAL DAN MENGIKAT PUTUSAN DEWAN KEHORMATAN PENYELENGGARA PEMILU | Justitia et Pax. paradigma... doi.org/10.24002/jep.v37i2.4312PARADIGMA MAKNA FINAL DAN MENGIKAT PUTUSAN DEWAN KEHORMATAN PENYELENGGARA PEMILU Justitia et Pax paradigma doi 10 24002 jep v37i2 4312
  3. Kekuatan Mengikat Pertimbangan Hukum Putusan Mahkamah Konsitusi dalam Perkara Pengujian Undang-Undang... journal.uii.ac.id/IUSTUM/article/view/31185Kekuatan Mengikat Pertimbangan Hukum Putusan Mahkamah Konsitusi dalam Perkara Pengujian Undang Undang journal uii ac IUSTUM article view 31185
  4. MENAKAR POTENSI PELANGGARAN KODE ETIK PENYELENGGARA PEMILU: SEBUAH ANALISIS TEORI STRUKTURASI | Electoral... journal.kpu.go.id/index.php/TKP/article/view/1076MENAKAR POTENSI PELANGGARAN KODE ETIK PENYELENGGARA PEMILU SEBUAH ANALISIS TEORI STRUKTURASI Electoral journal kpu go index php TKP article view 1076
Read online
File size401.35 KB
Pages18
DMCAReport

Related /

ads-block-test