UMSUMS

Law and JusticeLaw and Justice

Tanah adat merupakan aspek penting bagi komunitas suku Tolaki, yang dimiliki bersama oleh mereka dan memiliki makna yang sangat besar. Namun, sengketa tanah adat sering kali muncul, mengarah pada kepatuhan terhadap hukum adat beserta konsekuensinya. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi pandangan dan regulasi hukum adat Tolaki mengenai sengketa dan konflik tanah. Pendekatan penelitian hukum doktrinal telah digunakan dalam penelitian ini untuk memahami bagaimana sengketa tanah ditangani berdasarkan hukum adat Tolaki. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sengketa tanah dianggap sebagai bentuk konflik sosial yang muncul akibat pelanggaran hukum perdata adat. Proses penyelesaian melibatkan serangkaian adat, dan solusi dicapai melalui hukum positif. Hukum adat Tolaki telah menetapkan beberapa prinsip yang memandu proses penyelesaian sengketa tanah. Menurut adat mereka, pihak-pihak yang bersengketa harus terlebih dahulu berusaha menyelesaikan masalah melalui negosiasi. Jika negosiasi gagal, para pihak harus mencari bantuan dari pemimpin adat mereka masing-masing, yang kemudian akan membimbing mereka melalui proses penyelesaian sengketa. Jika sengketa tetap tidak terselesaikan, maka para pihak dapat mencari intervensi hukum positif. Sebagai kesimpulan, hukum adat Tolaki memandang sengketa tanah sebagai konflik sosial yang dapat diselesaikan melalui serangkaian adat dan hukum positif. Penting untuk melestarikan adat dan hukum ini demi menjaga kesakralan tanah adat dan memastikan bahwa sengketa diselesaikan secara adil.

Dalam konteks hukum adat Tolaki, sengketa tanah dan konflik dipahami sebagai bentuk konflik sosial yang terkait erat dengan perselisihan hak antarpihak, di mana salah satu pihak dipandang sebagai pelanggar hak kepemilikan dan pengelolaan tanah.Pendekatan penyelesaian sengketa tanah oleh hukum adat Tolaki melibatkan ketentuan resolusi konflik yang diwariskan dari leluhur suku Tolaki.Namun, proses ini juga mengintegrasikan hukum positif sebagai jalan terakhir untuk penyelesaian konflik, memastikan keadilan dapat tercapai.

Penelitian selanjutnya dapat menggali lebih dalam efektivitas aktual dan persepsi masyarakat terhadap proses penyelesaian sengketa tanah adat Tolaki. Penting untuk melakukan studi empiris yang melibatkan wawancara dengan anggota komunitas, tokoh adat, serta pihak-pihak yang pernah terlibat sengketa, guna memahami seberapa adil dan memuaskan penyelesaian adat tersebut di mata mereka, dan mengapa beberapa kasus akhirnya beralih ke jalur hukum positif. Selain itu, penelitian dapat meninjau lebih lanjut mekanisme dan tantangan dalam harmonisasi antara hukum adat Tolaki dan hukum positif nasional, khususnya dalam mengidentifikasi titik temu atau potensi konflik antara kedua sistem hukum saat diterapkan pada sengketa tanah. Ini termasuk menganalisis bagaimana pengadilan positif merespons atau mengintegrasikan putusan adat. Terakhir, dengan mempertimbangkan dinamika modernisasi, akan sangat bermanfaat untuk meneliti bagaimana perubahan sosial-ekonomi dan pengaruh eksternal, seperti investasi perusahaan, mempengaruhi praktik pengelolaan tanah adat dan penyelesaian sengketa di komunitas Tolaki, serta bagaimana nilai-nilai kepemilikan dan tradisi adat diwariskan dan dipertahankan oleh generasi muda di tengah arus perkembangan zaman. Studi ini akan memberikan gambaran komprehensif tentang adaptasi hukum adat dalam konteks kontemporer.

  1. Tolaki Customary Law Regulation on Tolaki Community Land Disputes in Lambandia District, East Kolaka... journals2.ums.ac.id/laj/article/view/5058Tolaki Customary Law Regulation on Tolaki Community Land Disputes in Lambandia District East Kolaka journals2 ums ac laj article view 5058
Read online
File size223.91 KB
Pages13
DMCAReport

Related /

ads-block-test