DAARULHUDADAARULHUDA
Media Hukum Indonesia (MHI)Media Hukum Indonesia (MHI)Perkembangan hukum pidana di Indonesia menunjukkan pergeseran paradigma dari pendekatan retributif menuju pendekatan restoratif, terutama pasca diberlakukannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Penelitian ini bertujuan menganalisis kedudukan restorative justice sebagai mekanisme yang mendekonstruksi paradigma retributif dan mengevaluasi implementasinya dalam praktik pemidanaan Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, mengkaji asas hukum, sistematika, dan prinsip-prinsip hukum yang relevan. Hasil kajian menunjukkan bahwa restorative justice berperan strategis dalam menggeser fokus hukum pidana dari pembalasan semata menuju pemulihan korban, tanggung jawab pelaku, dan rekonsiliasi sosial. Penerapannya didukung oleh regulasi normatif dan praktik mediasi yang melibatkan korban, pelaku, keluarga, dan masyarakat, sekaligus menghadirkan keadilan substantif dan mengurangi residivisme. Kendati menghadapi tantangan seperti perbedaan interpretasi antar-aparat dan ketidaksetaraan posisi antara korban dan pelaku, restorative justice terbukti sebagai mekanisme efektif dalam membangun sistem pemidanaan yang lebih manusiawi, responsif, dan berkeadilan.
Penerapan restorative justice memiliki peran strategis dalam mendekonstruksi paradigma retributif dalam sistem pemidanaan nasional.Pendekatan ini menawarkan paradigma baru yang lebih humanis dan substantif, sejalan dengan prinsip-prinsip hukum progresif dan teori keadilan substantif.Implementasi restorative justice dalam praktik pemidanaan Indonesia memberikan hasil positif, mempercepat proses hukum, mengurangi konflik sosial, dan meningkatkan kepuasan korban.Meskipun menghadapi tantangan, keberhasilan restorative justice bergantung pada kapasitas aparat, standarisasi pedoman, dan integrasi filosofi hukum dalam praktik restoratif.
Untuk meningkatkan efektivitas restorative justice di Indonesia, perlu dilakukan beberapa penelitian lanjutan. Pertama, penelitian tentang efektivitas berbagai model mediasi restoratif dalam menyelesaikan konflik pidana, dengan mempertimbangkan faktor-faktor sosial, budaya, dan ekonomi yang memengaruhi proses mediasi. Kedua, penelitian tentang peran masyarakat sipil dan lembaga swadaya masyarakat dalam mendukung implementasi restorative justice, termasuk pengembangan program pelatihan dan pendampingan bagi korban dan pelaku. Ketiga, penelitian tentang dampak restorative justice terhadap penurunan angka residivisme dan peningkatan reintegrasi sosial pelaku ke dalam masyarakat, dengan membandingkan hasil antara sistem pemidanaan retributif dan restoratif. Penelitian-penelitian ini diharapkan dapat memberikan rekomendasi kebijakan yang lebih komprehensif dan berbasis bukti untuk mewujudkan sistem pemidanaan yang lebih adil, manusiawi, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
| File size | 323.19 KB |
| Pages | 10 |
| DMCA | Report |
Related /
STFXAMBONSTFXAMBON Perspektif yang digunakan dalam penelitian ini adalah konsep Metafisika Harapan dari filsuf asal Prancis yakni Gabriel Marcel. Metode yang digunakan dalamPerspektif yang digunakan dalam penelitian ini adalah konsep Metafisika Harapan dari filsuf asal Prancis yakni Gabriel Marcel. Metode yang digunakan dalam
MUTIARAHATIMOESLEMMUTIARAHATIMOESLEM Masa kanak-kanak merupakan fase krusial dalam pembentukan perilaku dan kepribadian individu. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi perilaku maladaptifMasa kanak-kanak merupakan fase krusial dalam pembentukan perilaku dan kepribadian individu. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi perilaku maladaptif
UntikaUntika Oleh karena itu, pemerintah harus memastikan implementasi yang efektif, mempertimbangkan dampak lingkungan jangka panjang, dan memperkuat kapasitas masyarakatOleh karena itu, pemerintah harus memastikan implementasi yang efektif, mempertimbangkan dampak lingkungan jangka panjang, dan memperkuat kapasitas masyarakat
UntikaUntika Dalam rumusan tindak pidana dan rumusan pertanggungjawaban pidana pada KUHP Nasional, mengadopsi yang namanya Asas Tiada Pidana Tanpa Kesalahan. BerlakunyaDalam rumusan tindak pidana dan rumusan pertanggungjawaban pidana pada KUHP Nasional, mengadopsi yang namanya Asas Tiada Pidana Tanpa Kesalahan. Berlakunya
UntikaUntika Penelitian ini berangkat dari dua permasalahan utama yaitu; Bagaimakah penerapan serta faktor-faktor yang mempengaruhi penerapan Peraturan Pemerintah NomorPenelitian ini berangkat dari dua permasalahan utama yaitu; Bagaimakah penerapan serta faktor-faktor yang mempengaruhi penerapan Peraturan Pemerintah Nomor
TIGA MUTIARATIGA MUTIARA Ketidakhadiran regulasi yang tegas mengenai sanksi tersebut menimbulkan sejumlah implikasi negatif yang signifikan. Pertama, potensi penyalahgunaan wewenangKetidakhadiran regulasi yang tegas mengenai sanksi tersebut menimbulkan sejumlah implikasi negatif yang signifikan. Pertama, potensi penyalahgunaan wewenang
ASIANPUBLISHERASIANPUBLISHER Dalam konteks Indonesia, efektivitas gono-gini dapat dilihat dalam dua sisi: fakta sosiologis dan fakta yuridis. Sebagai fakta sosial gono-gini ini berlakuDalam konteks Indonesia, efektivitas gono-gini dapat dilihat dalam dua sisi: fakta sosiologis dan fakta yuridis. Sebagai fakta sosial gono-gini ini berlaku
DINIYAHDINIYAH Kemunculan Khawarij dalam kancah pemikiran kalam dapat dilihat pada awalnya dari aspek politis, yaitu disebabkan oleh perbedaan cara pandang dan pemahamanKemunculan Khawarij dalam kancah pemikiran kalam dapat dilihat pada awalnya dari aspek politis, yaitu disebabkan oleh perbedaan cara pandang dan pemahaman
Useful /
DAARULHUDADAARULHUDA Dengan demikian, pengaturan tersebut diharapkan dapat mewujudkan kepastian hukum, keadilan substantif, dan perlindungan yang seimbang bagi pelaku, korban,Dengan demikian, pengaturan tersebut diharapkan dapat mewujudkan kepastian hukum, keadilan substantif, dan perlindungan yang seimbang bagi pelaku, korban,
DAARULHUDADAARULHUDA Penguatan hukum, integrasi kebijakan, dan akuntabilitas menjadi kunci untuk memastikan transisi energi yang berkelanjutan dan adil. Indonesia telah membentukPenguatan hukum, integrasi kebijakan, dan akuntabilitas menjadi kunci untuk memastikan transisi energi yang berkelanjutan dan adil. Indonesia telah membentuk
ASIANPUBLISHERASIANPUBLISHER Jenis penelitian yang digunakan yaitu penelitian kualitatif dengan mengeksplorasi data yang ada dilapangan menggunakan metode analisis deskriptif. AdapunJenis penelitian yang digunakan yaitu penelitian kualitatif dengan mengeksplorasi data yang ada dilapangan menggunakan metode analisis deskriptif. Adapun
TAHTAMEDIATAHTAMEDIA Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini ditujukan untuk mengembangkan kegiatan pengabdian kepada masyarakat berupa: Membangun Kegiatan Wirausaha SosialKegiatan pengabdian kepada masyarakat ini ditujukan untuk mengembangkan kegiatan pengabdian kepada masyarakat berupa: Membangun Kegiatan Wirausaha Sosial