STISASABANGSTISASABANG
AL-ILMU : Jurnal Keagamaan dan Ilmu SosialAL-ILMU : Jurnal Keagamaan dan Ilmu SosialDiantara perlindungan yang baik dari Islam dan penghormatannya terhadap perempuan adalah Islam memberinya hak kepemilikan. Sebab, pada masa jahiliyah, perempuan menjadi pihak yang tertindas haknya dan teraniaya dalam pergaulannya. Islam hendak menjauhkan sisa-sisa sistem jahiliyah mengenai urusan wanita dan mas kawinnya. Mahar adalah pemberian suka rela yang merupakan simbol dari ketulusan, kejujuran, dan komitmen seorang laki-laki dalam menikahi seorang perempuan. Pemberian mahar kepada calon istri wajib, pernikahan tanpa menyebutkan mahar “Pernikahan Tafwidh hukumnya sah, kelalaian menyebut jenis dan jumlah pada waktu akad nikah, tidak menyebabkan batalnya perkawinan. Para ulama mazhab sepakat bahwa mahar bukanlah salah satu rukun akad, tetapi merupakan salah satu konsekuensi adanya akad, karena itu, akad nikah boleh dilakukan tanpa menyebut mahar. Para Ulama mazhab sepakat bahwa tidak ada jumlah maksimal dalam mahar, akan tetapi mereka berbeda pendapat tentang batas minimalnya. Mahar boleh dibayarkan pada awal (sebelum menggauli) atau diakhirkan (setelah menggauli), sebagaimana ia juga boleh dibayar pada awal sebagian dan diakhirkan sebagiannya lagi. Mahar boleh diakhirkan dengan dua syarat, hendaklah tempo yang akan dibayarkan diketahui, dan jangan terlau lama dalam menangguhkan pembayarannya. Mahar ada dua macam, mahar musamma dan mahar mitsil. Mahar musamma adalah mahar yang disepakati oleh pengantin laki-laki dan perempuan yang disebutkan dalam redaksi akad. Sedangkan mahar mitsil adalah mahar yang seharusnya diberikan kepada perempuan yang biasa diterima oleh perempuan-perempuan selainnya yang sepadan dengannya, baik dari segi usia, kecantikan, harta, akal, agama, kegadisan, kejandaan, maupun negerinya ketika akad nikah dilangsungkan.
Penelitian ini menyimpulkan bahwa Islam memberikan penghormatan khusus kepada perempuan melalui pemberian hak kepemilikan dan kewajiban mahar dalam pernikahan.Pemberian mahar merupakan simbol komitmen dan kejujuran laki-laki kepada perempuan.Meskipun mahar bukanlah rukun pernikahan, namun keberadaannya merupakan konsekuensi dari akad nikah yang sah.Mahar dapat dibayarkan secara tunai atau ditangguhkan, dengan ketentuan tempo pembayaran harus jelas dan tidak terlalu lama.
Penelitian lanjutan dapat dilakukan dengan mengkaji praktik pemberian mahar di masyarakat modern, khususnya pengaruh adat dan budaya lokal terhadap penentuan jumlah dan bentuk mahar. Selain itu, perlu diteliti lebih lanjut mengenai implikasi hukum dan sosial dari praktik pernikahan tanpa mahar (tafwidh) terhadap hak-hak perempuan. Sebagai pengembangan, penelitian dapat difokuskan pada perbandingan praktik pemberian mahar di berbagai negara dengan mayoritas penduduk Muslim, untuk mengidentifikasi model-model mahar yang dianggap ideal dan sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan dan kesetaraan gender dalam Islam. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi pengembangan kebijakan dan praktik pernikahan yang lebih berkeadilan dan sesuai dengan nilai-nilai agama.
| File size | 450 KB |
| Pages | 20 |
| DMCA | Report |
Related /
DAARULHUDADAARULHUDA Kewajiban hukum untuk melaksanakan perjanjian tidak terhapus oleh kematian penjual, melainkan beralih kepada ahli warisnya sesuai dengan ketentuan hukumKewajiban hukum untuk melaksanakan perjanjian tidak terhapus oleh kematian penjual, melainkan beralih kepada ahli warisnya sesuai dengan ketentuan hukum
INTEKOMINTEKOM Sistem pendaftaran negatif tetap berisiko karena memungkinkan adanya kemungkinan klaim pihak ketiga. Perbandingan dengan sistem pendaftaran positif menunjukkanSistem pendaftaran negatif tetap berisiko karena memungkinkan adanya kemungkinan klaim pihak ketiga. Perbandingan dengan sistem pendaftaran positif menunjukkan
DINASTIREVDINASTIREV Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertimbangan hakim pada Putusan Nomor 206/Pdt. G/2020/PN Dpk yang dikuatkan dengan Putusan Nomor 23/Pdt/2022/PT BdgHasil penelitian menunjukkan bahwa pertimbangan hakim pada Putusan Nomor 206/Pdt. G/2020/PN Dpk yang dikuatkan dengan Putusan Nomor 23/Pdt/2022/PT Bdg
DINASTIREVDINASTIREV Dengan metode yuridis-empiris melalui wawancara, observasi, dan studi literatur, ditemukan tiga faktor utama: biaya yang lebih murah, proses yang sederhanaDengan metode yuridis-empiris melalui wawancara, observasi, dan studi literatur, ditemukan tiga faktor utama: biaya yang lebih murah, proses yang sederhana
UntikaUntika 5 Tahun 1960) yang membatasi hak milik tanah hanya bagi WNI. Akibat hukumnya adalah pembatalan hak atas tanah yang diperoleh secara tidak sah dan pengembalian5 Tahun 1960) yang membatasi hak milik tanah hanya bagi WNI. Akibat hukumnya adalah pembatalan hak atas tanah yang diperoleh secara tidak sah dan pengembalian
DINASTIREVDINASTIREV Bentang alam Indonesia yang beragam adalah rumah bagi banyak kelompok masyarakat adat, yang masing-masing memiliki adat istiadat, bahasa, dan tradisi yangBentang alam Indonesia yang beragam adalah rumah bagi banyak kelompok masyarakat adat, yang masing-masing memiliki adat istiadat, bahasa, dan tradisi yang
JURNALSYNTAXADMIRATIONJURNALSYNTAXADMIRATION Kontribusi utama penelitian ini terhadap literatur adalah penekanan pada mediasi sebagai alternatif yang lebih efisien dan harmonis dibandingkan litigasiKontribusi utama penelitian ini terhadap literatur adalah penekanan pada mediasi sebagai alternatif yang lebih efisien dan harmonis dibandingkan litigasi
UMMUMM pertama, jual beli tanah tidak dilakukan melalui Akta PPAT. Kedua, tidak seluruh ahli waris menandatangani perjanjian jual beli. Ketiga, terdapat pemalsuanpertama, jual beli tanah tidak dilakukan melalui Akta PPAT. Kedua, tidak seluruh ahli waris menandatangani perjanjian jual beli. Ketiga, terdapat pemalsuan
Useful /
LAAROIBALAAROIBA Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh motivasi pengetahuan perpajakan dan motivasi peningkatan kualitas diri terhadap minat mahasiswa mengikutiPenelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh motivasi pengetahuan perpajakan dan motivasi peningkatan kualitas diri terhadap minat mahasiswa mengikuti
DINASTIREVDINASTIREV c) Kepastian hukum bagi pewaralaba mengenai pengalihan kepemilikan merek waralaba melalui lelang pailit ditentukan oleh dua perlindungan hukum, yaitu perlindunganc) Kepastian hukum bagi pewaralaba mengenai pengalihan kepemilikan merek waralaba melalui lelang pailit ditentukan oleh dua perlindungan hukum, yaitu perlindungan
UNTARUNTAR Sampel berasal dari perusahaan yang terdaftar di KPP Pratama Jakarta Kebon Jeruk Satu sebagai kerangka sampling. Berdasarkan purposive sampling, kuesionerSampel berasal dari perusahaan yang terdaftar di KPP Pratama Jakarta Kebon Jeruk Satu sebagai kerangka sampling. Berdasarkan purposive sampling, kuesioner
UNEJUNEJ Dalam hal ini, Proses Bali memberi kesempatan untuk mengembangkan penggunaan teknologi dan berbagi data biometrik dalam manajemen migrasi dan perbatasan.Dalam hal ini, Proses Bali memberi kesempatan untuk mengembangkan penggunaan teknologi dan berbagi data biometrik dalam manajemen migrasi dan perbatasan.