STISASABANGSTISASABANG

AL-ILMU : Jurnal Keagamaan dan Ilmu SosialAL-ILMU : Jurnal Keagamaan dan Ilmu Sosial

Penelitian ini mengkaji tentang dampak pengabaian nafkah suami terhadap istri karir dalam Pandangan Hukum Islam. Seorang suami memiliki kewajiban memberi nafkah kepada istri baik dari segi sandang, pangan dan papan sesuai kemampuannya.

Pengabaian nafkah suami terhadap istri karir dapat menyebabkan konflik dalam rumah tangga, kurangnya keharmonisan dalam rumah tangga, istri tidak bergantung kepada suami, istri kurang menghargai suami, anak tidak menghargai suami sebagai ayahnya.

Perlu dilakukan penelitian lebih lanjut tentang faktor-faktor yang mempengaruhi pengabaian nafkah suami terhadap istri karir, serta bagaimana cara mengatasi masalah tersebut dalam pandangan hukum Islam. Selain itu, perlu dilakukan penelitian tentang dampak pengabaian nafkah suami terhadap anak dan bagaimana cara mengatasi masalah tersebut.

Read online
File size439.46 KB
Pages16
DMCAReport

Related /

ads-block-test