LPKIALPKIA

Jurnal Digitalisasi AkuntansiJurnal Digitalisasi Akuntansi

Perkembangan dunia usaha yang semakin pesat menuntut perusahaan untuk memiliki sistem pengendalian intern yang baik guna memastikan keakuratan laporan keuangan. Salah satu aspek penting dalam laporan keuangan adalah account receivable (piutang usaha) dan account payable (utang usaha), yang mencerminkan hak dan kewajiban keuangan perusahaan. Ketidaktepatan dalam pencatatan dan pengelolaan kedua akun ini dapat mempengaruhi validitas laporan keuangan dan berdampak pada opini audit yang diberikan oleh auditor. PT KML, yang didirikan tahun 1990, bergantung pada penjualan kredit yang besar, sehingga pengendalian intern untuk piutang sangat penting. Auditor perlu terampil dalam mengumpulkan dan menafsirkan bukti untuk audit. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan prosedur audit terhadap account receivable dan account payable serta pengaruhnya terhadap opini audit PT KML yang diaudit oleh KAP Drs. Joseph Munthe, M.S., Ak. Penelitian ini menemukan bahwa PT KML belum menyusun kartu kontrol piutang dan hutang serta belum membentuk cadangan piutang tak tertagih. Hasil konfirmasi piutang dan hutang menunjukkan kesesuaian dengan catatan perusahaan sehingga tidak ditemukan masalah material. Kelemahan administratif tersebut tidak memengaruhi opini audit, karena auditor secara konsisten memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) pada 2021–2023. Pertimbangan utama opini WDP berasal dari ketidakpatuhan perusahaan terhadap regulasi ketenagakerjaan.

Melalui analisis berdasarkan dokumen audit dan proses pemeriksaan langsung, dapat disimpulkan bahwa account receivable menunjukkan adanya kelemahan administratif berupa belum adanya kartu kontrol piutang dan pencadangan piutang tak tertagih.Meskipun demikian, kelemahan ini tidak menjadi faktor/pengaruh utama dalam penentuan opini audit.Hutang usaha relatif stabil, tidak memberikan pengaruh signifikan terhadap perubahan opini audit selama tiga tahun berjalan.Hasilnya menunjukkan adanya kelemahan administratif berupa belum adanya kartu kontrol hutang, kelemahan ini tidak memengaruhi modifikasi opini audit.Opini audit WDP, bukan karena permasalahan pada semua akun, tetapi karena perusahaan belum menerapkan Undang-Undang No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja serta turunannya PP 35 dan PP 36 tahun 2021, Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik Bab 23 Imbalan Kerja yang dikeluarkan Ikatan Akuntan Indonesia, yang mengatur pengakuan dan pengukuran imbalan kerja ini (imbalan pasca kerja).Modifikasi opini disebabkan oleh ketidakpatuhan perusahaan terhadap ketentuan perundang-undangan dan standar akuntansi terkait imbalan kerja, bukan karena permasalahan pada akun piutang atau hutang usaha.

Berdasarkan hasil penelitian, disarankan untuk melakukan studi lanjutan yang berfokus pada pengembangan prosedur audit yang lebih komprehensif dan terintegrasi. Penelitian ini dapat mengeksplorasi cara-cara untuk meningkatkan koordinasi antara auditor internal dan eksternal dalam mengumpulkan dan menafsirkan bukti terkait piutang dan hutang. Selain itu, penelitian dapat menyelidiki strategi-strategi inovatif dalam pengendalian internal perusahaan untuk mengurangi risiko piutang tak tertagih dan meningkatkan efektivitas pengelolaan hutang. Dengan demikian, penelitian ini dapat memberikan kontribusi pada pengembangan praktik audit yang lebih efektif dan efisien, serta memperkuat pengendalian internal perusahaan dalam mengelola piutang dan hutang.

Read online
File size217.14 KB
Pages8
DMCAReport

Related /

ads-block-test