DINASTIREVDINASTIREV
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan PolitikJurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan PolitikPemberlakuan UU Cipta Kerja melalui mekanisme omnibus law sejak tahun 2020 hingga revisinya pada tahun 2023 telah menimbulkan kontroversi hukum, sosial, dan etika yang signifikan di Indonesia. Proses pembentukannya yang dinilai terburu-buru, minim partisipasi publik, dan kurang transparan telah menuai penolakan dari berbagai elemen masyarakat sipil. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020 menyatakan bahwa UU Cipta Kerja bersifat inkonstitusional bersyarat, namun tetap berlaku sampai dilakukan perbaikan dalam kurun waktu dua tahun. Jurnal ini bertujuan untuk menganalisis keabsahan dan legitimasi hukum Omnibus Law melalui perspektif filsafat hukum, khususnya menggunakan Teori Legitimasi Komunikatif dan Teori Hukum Kritis Jurgen Habermas. Analisis dilakukan untuk mengkaji apakah suatu undang-undang yang sah secara prosedural dapat dianggap sah secara moral dan sosial jika dibentuk tanpa ruang dialog deliberatif dan tanpa mempertimbangkan kepentingan kelompok rentan. Hasil kajian menunjukkan bahwa suatu undang-undang tidak dapat dianggap sah sepenuhnya jika hanya bertumpu pada formalitas prosedural tanpa mempertimbangkan nilai-nilai keadilan substantif, partisipasi publik, dan legitimasi masyarakat yang terdampak. Dengan demikian, undang-undang seperti UU Cipta Kerja berpotensi mengalami krisis legitimasi di mata masyarakat sipil meskipun secara formal masih sah. Artikel ini merekomendasikan agar asas keterbukaan, akuntabilitas, dan keadilan sosial menjadi salah satu landasan dalam proses legislasi ke depan.
Undang-Undang Cipta Kerja dan revisinya merupakan salah satu studi kasus paling relevan dalam wacana filsafat hukum kontemporer, khususnya dalam menguji batas antara legalitas formal dan legitimasi substansial dari suatu produk hukum.Proses pembentukannya masih minim partisipasi, dominasi narasi teknokratis, dan pengabaian terhadap keberagaman suara warga negara menunjukkan bahwa hukum tidak bisa dinilai dari segi prosedural, akan tetapi harus ditelaah dari perspektif etika publik dan keadilan sosial.Pendekatan Jurgen Habermas menekankan pentingnya diskursus rasional dan inklusif dalam proses legislasi, sebagai syarat sahnya suatu hukum dalam masyarakat demokratis.Sedangkan teori hukum kritis menyadarkan kita bahwa hukum bisa menjadi alat kekuasaan jika tidak diawasi secara etis dan partisipatif.Sehingga, kajian terhadap UU Cipta Kerja memperlihatkan jika legitimasi hukum yang sejati hanya dapat dicapai apabila terdapat keseimbangan antara keabsahan prosedural dan keadilan substantif.Hukum yang baik bukan hanya yang sah secara normatif, tetapi juga yang diakui secara sosial, didukung secara moral, dan dibentuk secara partisipatif.
Penelitian lanjutan dapat fokus pada analisis dampak jangka panjang UU Cipta Kerja terhadap hak pekerja, terutama kelompok rentan, dengan pendekatan kualitatif yang melibatkan wawancara mendalam. Selain itu, perlu dilakukan studi perbandingan kebijakan omnibus law di negara-negara Asia Tenggara untuk mengidentifikasi pelajaran dan tantangan yang relevan dengan konteks Indonesia. Terakhir, penelitian tentang partisipasi publik dalam proses legislasi omnibus law dapat dikembangkan dengan mengeksplorasi mekanisme digital yang lebih inklusif dan transparan untuk memastikan suara masyarakat sipil terwakili secara adil.
- ANALISIS DEMOKRASI HABERMAS PADA TEKS FORUM DISKUSI ONLINE RUU OMNIBUS LAW | JIKE : Jurnal Ilmu Komunikasi... e-journal.umc.ac.id/index.php/jike/article/view/1099ANALISIS DEMOKRASI HABERMAS PADA TEKS FORUM DISKUSI ONLINE RUU OMNIBUS LAW JIKE Jurnal Ilmu Komunikasi e journal umc ac index php jike article view 1099
- POLITIK HUKUM OMNIBUS LAW DALAM KONTEKS PEMBANGUNAN EKONOMI INDONESIA | Indonesian Journal of Law and... doi.org/10.31000/ijlp.v1i1.2655POLITIK HUKUM OMNIBUS LAW DALAM KONTEKS PEMBANGUNAN EKONOMI INDONESIA Indonesian Journal of Law and doi 10 31000 ijlp v1i1 2655
- PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DALAM PERSPEKTIF TEORI TINDAKAN KOMUNIKATIF JURGEN HABERMAS | Jurnal El-Hamra... ejournal.amertamedia.co.id/index.php/elhamra/article/view/121PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DALAM PERSPEKTIF TEORI TINDAKAN KOMUNIKATIF JURGEN HABERMAS Jurnal El Hamra ejournal amertamedia index php elhamra article view 121
| File size | 332.9 KB |
| Pages | 8 |
| DMCA | Report |
Related /
DINASTIREVDINASTIREV Teori hukum positivisme adalah teori hukum yang mengedepankan kepastian hukum di atas tujuan hukum yang lain termasuk keadilan. Penghapusan tanah bekasTeori hukum positivisme adalah teori hukum yang mengedepankan kepastian hukum di atas tujuan hukum yang lain termasuk keadilan. Penghapusan tanah bekas
UNJAUNJA Data dianalisis secara kualitatif melalui reduksi, penyajian, dan penarikan kesimpulan. Selain itu, metode triangulasi digunakan untuk mengujinya. HasilData dianalisis secara kualitatif melalui reduksi, penyajian, dan penarikan kesimpulan. Selain itu, metode triangulasi digunakan untuk mengujinya. Hasil
STAIN TDMSTAIN TDM Penelitian ini membahas, peran strategi sebagai officium nobile dalam penegakan hukum di Indonesia. Advokat tidak hanya berfungsi sebagai pembela kepentinganPenelitian ini membahas, peran strategi sebagai officium nobile dalam penegakan hukum di Indonesia. Advokat tidak hanya berfungsi sebagai pembela kepentingan
DINASTIREVDINASTIREV Dengan seiring waktu berjalan hubungan ini semakin erat dengan adanya kerjasama menuju perubahan yang baik. Kedua negara memiliki perjanjian Treaty ofDengan seiring waktu berjalan hubungan ini semakin erat dengan adanya kerjasama menuju perubahan yang baik. Kedua negara memiliki perjanjian Treaty of
DINASTIREVDINASTIREV Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertanggungjawaban direksi dalam kasus kepailitan PT XYZ, khususnya terkait dengan tindak pidana korupsi yangPenelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertanggungjawaban direksi dalam kasus kepailitan PT XYZ, khususnya terkait dengan tindak pidana korupsi yang
DINASTIREVDINASTIREV 17 Tahun 2023 memberikan perlindungan hukum yang signifikan bagi rumah sakit dalam menghadapi risiko jual beli organ ilegal. Implementasi ketat regulasi17 Tahun 2023 memberikan perlindungan hukum yang signifikan bagi rumah sakit dalam menghadapi risiko jual beli organ ilegal. Implementasi ketat regulasi
DINASTIREVDINASTIREV Oleh karena itu, perusahaan yang tidak menetapkan status secara benar wajib dianggap telah membentuk hubungan kerja berdasarkan asas fakta kerja, yangOleh karena itu, perusahaan yang tidak menetapkan status secara benar wajib dianggap telah membentuk hubungan kerja berdasarkan asas fakta kerja, yang
UNJAUNJA Oleh karena itu, peran Bawaslu sebagai lembaga pengawas memiliki posisi strategis dalam menjaga integrasi pemilu. penelitian ini menggunakan metode pendekatanOleh karena itu, peran Bawaslu sebagai lembaga pengawas memiliki posisi strategis dalam menjaga integrasi pemilu. penelitian ini menggunakan metode pendekatan
Useful /
PUSKOMCERIAPUSKOMCERIA Perkembangan teknologi pada dunia konstruksi memberikan kemudahan dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi. Bermacam usaha dilakukan untuk mempercepat danPerkembangan teknologi pada dunia konstruksi memberikan kemudahan dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi. Bermacam usaha dilakukan untuk mempercepat dan
PUSKOMCERIAPUSKOMCERIA Penilaian tingkat kerentanan air tanah terhadap pencemaran dilakukan menggunakan metode DRASTIC yang berdasarkan pada 7 parameter yaitu Kedalam muka airPenilaian tingkat kerentanan air tanah terhadap pencemaran dilakukan menggunakan metode DRASTIC yang berdasarkan pada 7 parameter yaitu Kedalam muka air
UNJAUNJA Studi ini menyimpulkan bahwa plastisitas institusional Amandemen ke-25 merupakan jalur yang secara konstitusional lebih dapat digunakan untuk mempertahankanStudi ini menyimpulkan bahwa plastisitas institusional Amandemen ke-25 merupakan jalur yang secara konstitusional lebih dapat digunakan untuk mempertahankan
UNJAUNJA Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan data pribadi warga negara Indonesia menurut peraturan perundang-undangan saat ini masih belum terlindungiHasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan data pribadi warga negara Indonesia menurut peraturan perundang-undangan saat ini masih belum terlindungi