DINASTIREVDINASTIREV
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan PolitikJurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan PolitikPemagangan merupakan bagian dari sistem pelatihan kerja yang bersifat edukatif, bukan hubungan kerja sebagaimana dimaksud dalam ketentuan hukum ketenagakerjaan. Namun dalam praktiknya, tidak sedikit perusahaan yang menyimpang dari ketentuan ini dengan memberikan beban dan jam kerja kepada peserta magang setara dengan pekerja kontrak, tanpa perlindungan hukum yang semestinya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk kepatuhan perusahaan terhadap ketentuan penyelenggaraan pemagangan berdasarkan Permenaker Nomor 6 Tahun 2020, serta mengkaji secara yuridis praktik perubahan status peserta magang menjadi pekerja kontrak dalam perspektif hukum ketenagakerjaan di Indonesia.
Bentuk kepatuhan perusahaan terhadap ketentuan penyelenggaraan pemagangan sebagaimana diatur dalam Permenaker Nomor 6 Tahun 2020 belum sepenuhnya dijalankan secara konsekuen.Praktik yang dilakukan oleh perusahaan manufaktur kabel di Bandung menunjukkan adanya pelanggaran terhadap prinsip dasar pemagangan yang bersifat edukatif, karena peserta magang justru diberikan beban kerja dan tanggung jawab yang setara dengan pekerja kontrak, tanpa program pelatihan terstruktur dan tanpa perjanjian pemagangan yang sah.Hal ini menunjukkan bahwa perusahaan tidak hanya melanggar ketentuan administratif, tetapi juga telah membentuk hubungan kerja secara substantif, yang secara hukum mengakibatkan berubahnya status peserta magang menjadi pekerja.Praktik perubahan status peserta magang menjadi pekerja kontrak harus dilakukan secara sah, tertulis, dan sesuai dengan ketentuan hukum ketenagakerjaan yang berlaku.Dalam praktiknya, banyak perusahaan yang melakukan perubahan status secara terselubung tanpa prosedur hukum yang benar, sehingga melanggar asas perlindungan, kejelasan status hukum, dan keadilan dalam hubungan industrial.Ketika peserta magang telah menjalankan fungsi produktif dan memenuhi unsur pekerjaan, perintah, serta imbalan, maka secara yuridis hubungan kerja telah terbentuk, meskipun secara administratif tidak diakui.Oleh karena itu, perusahaan yang tidak menetapkan status secara benar wajib dianggap telah membentuk hubungan kerja berdasarkan asas fakta kerja, yang mengakibatkan kewajiban untuk memenuhi seluruh hak normatif ketenagakerjaan sebagaimana layaknya pekerja kontrak atau bahkan pekerja tetap.
Untuk penelitian lanjutan, dapat dilakukan kajian mendalam tentang implikasi sosial dan ekonomi dari praktik pengalihan status peserta magang menjadi pekerja kontrak tanpa prosedur hukum yang benar. Selain itu, perlu juga diteliti lebih lanjut tentang peran pengawasan ketenagakerjaan dari pemerintah daerah dan pusat dalam menjamin bahwa praktik pemagangan dan perubahan status kerja dilakukan secara sesuai hukum. Terakhir, penelitian dapat dilakukan untuk menganalisis dampak dari praktik ini terhadap struktur ketenagakerjaan dan relasi industrial di Indonesia.
| File size | 345.41 KB |
| Pages | 11 |
| DMCA | Report |
Related /
DINASTIREVDINASTIREV Adanya tumpang tindih kepemilikan menimbulkan tidak adanya kepastian dan jaminan hukum terhadap hak kepemilikan seseorang. Di tengah era perkembangan teknologiAdanya tumpang tindih kepemilikan menimbulkan tidak adanya kepastian dan jaminan hukum terhadap hak kepemilikan seseorang. Di tengah era perkembangan teknologi
UNJAUNJA Metode yang digunakan adalah antropologi hukum dan socio-legal. Ini menggunakan data primer melalui wawancara mendalam dan data sekunder seperti dokumen,Metode yang digunakan adalah antropologi hukum dan socio-legal. Ini menggunakan data primer melalui wawancara mendalam dan data sekunder seperti dokumen,
STAIN TDMSTAIN TDM Oleh karena itu diperlukan Upaya penguatan peran advokat melalui reformasi organisasi profesi, penguatan kode etik, Pendidikan profesi yang berintegritas,Oleh karena itu diperlukan Upaya penguatan peran advokat melalui reformasi organisasi profesi, penguatan kode etik, Pendidikan profesi yang berintegritas,
DINASTIREVDINASTIREV Penyelesaian perkara pidana melalui konsep keadilan restorative dalam sistem peradilan pidana dapat menjadi jalan keluar terhadap kesenjangan keadilanPenyelesaian perkara pidana melalui konsep keadilan restorative dalam sistem peradilan pidana dapat menjadi jalan keluar terhadap kesenjangan keadilan
DINASTIREVDINASTIREV Hubungan bilateral Indonesia dan Papua Nugini telah terjalin sejak lama, terutama pada wilayah perbatasan. Dengan seiring waktu berjalan hubungan ini semakinHubungan bilateral Indonesia dan Papua Nugini telah terjalin sejak lama, terutama pada wilayah perbatasan. Dengan seiring waktu berjalan hubungan ini semakin
DINASTIREVDINASTIREV Undang-undang ini menjadi fondasi normatif dalam melindungi hak moral dan hak ekonomi pencipta atas karya intelektualnya. Dalam konteks sistem hukum nasionalUndang-undang ini menjadi fondasi normatif dalam melindungi hak moral dan hak ekonomi pencipta atas karya intelektualnya. Dalam konteks sistem hukum nasional
DINASTIREVDINASTIREV 2) Keterbatasan Sarana Dan Prasarana Dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 3) Proses Audit Investigative/Penghitungan Kerugian Negara Oleh Pejabat2) Keterbatasan Sarana Dan Prasarana Dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 3) Proses Audit Investigative/Penghitungan Kerugian Negara Oleh Pejabat
DINASTIREVDINASTIREV Kesimpulannya, implementasi regulasi yang ketat dan kesadaran hukum yang tinggi di tingkat rumah sakit sangat diperlukan dalam menjaga integritas praktikKesimpulannya, implementasi regulasi yang ketat dan kesadaran hukum yang tinggi di tingkat rumah sakit sangat diperlukan dalam menjaga integritas praktik
Useful /
DINASTIREVDINASTIREV Bidang hukum memfasilitasi pembentukan produk hukum daerah, bidang keuangan memfasilitasi penyusunan APBD, dan bidang perencanaan memfasilitasi penyusunanBidang hukum memfasilitasi pembentukan produk hukum daerah, bidang keuangan memfasilitasi penyusunan APBD, dan bidang perencanaan memfasilitasi penyusunan
UNJAUNJA Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum terhadap kebebasan berpendapat serta kendala dalam penerapannya di masyarakat. Metode penelitianPenelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum terhadap kebebasan berpendapat serta kendala dalam penerapannya di masyarakat. Metode penelitian
UNJAUNJA Kondisi ini telah mengakibatkan pergeseran penggunaan wewenang tersebut dari kepentingan rekonsiliasi nasional menjadi tindak pidana korupsi, yang berpotensiKondisi ini telah mengakibatkan pergeseran penggunaan wewenang tersebut dari kepentingan rekonsiliasi nasional menjadi tindak pidana korupsi, yang berpotensi
DINASTIREVDINASTIREV Batasan batasan konsumen dapat dilihat dalam Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008Batasan batasan konsumen dapat dilihat dalam Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008