DINASTIREVDINASTIREV

Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan PolitikJurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik

Penelitian ini bertujuan untuk memahami dan menganalisis masalah terkait pelaksanaan tugas dan wewenang Gubernur Riau sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, serta menemukan solusi agar tugas dan wewenang yang diberikan kepada Gubernur Riau dapat dilaksanakan secara optimal. Teori George C. Edward III digunakan untuk menganalisis faktor-faktor penentu keberhasilan pelaksanaan tugas dan wewenang, yaitu sumber daya, komunikasi, disposisi, dan faktor birokrasi. Penelitian menggunakan metode kualitatif dan jenis penelitian deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan tugas dan wewenang Gubernur Riau terbagi menjadi lima bidang, yaitu pemerintahan, hukum dan organisasi, keuangan, perencanaan, dan pengawasan. Dalam setiap bidang, terdapat berbagai masalah dan kendala yang dihadapi. Kendala dominan yang menghambat pelaksanaan tugas dan wewenang terdapat pada faktor sumber daya, seperti keterbatasan anggaran dan kapabilitas aktor pelaksana, disposisi terkait lemahnya komitmen pemerintah, dan masalah alur birokrasi. Sementara itu, faktor komunikasi telah terlaksana dengan baik tanpa kendala signifikan.

Pelaksanaan tugas dan wewenang Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah terbagi menjadi lima bidang, yaitu pemerintahan, hukum, keuangan, perencanaan, dan pengawasan.Pada bidang pemerintahan, GWPP melaksanakan tugas administratif seperti pemberian rekomendasi dan pelantikan kepala daerah.Bidang hukum, keuangan, dan perencanaan melakukan fasilitasi kepada daerah.Bidang hukum memfasilitasi pembentukan produk hukum daerah, bidang keuangan memfasilitasi penyusunan APBD, dan bidang perencanaan memfasilitasi penyusunan RKPD, RPJMD, dan RPJPD.GWPP bidang pengawasan mengawasi capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM).Kendala pelaksanaan tugas dan wewenang GWPP meliputi sumber daya (dana dekonsentrasi tidak memadai dan keterbatasan sumber daya manusia), komunikasi (tidak ada kendala signifikan), disposisi (komitmen pemerintah pusat belum maksimal), dan birokrasi (alur birokrasi fasilitasi pembentukan produk hukum daerah dan pengawasan pencapaian SPM).

Untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan wewenang Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat, diperlukan peningkatan anggaran dekonsentrasi GWPP. Selain itu, perlu ada aturan teknis yang mengatur pemberian sanksi kepada daerah yang tidak tertib dalam hal kebijakan fiskal dan perencanaan. GWPP juga harus memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi atau merekomendasikan sanksi kepada pemerintah pusat terhadap daerah yang bermasalah. Dengan demikian, GWPP dapat berfungsi sebagai jembatan antara pemerintah pusat dan daerah dalam merealisasikan agenda nasional.

  1. Vol. 5 No. 6 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik | Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora... doi.org/10.38035/jihhp.v5i6Vol 5 No 6 2025 JIHHP Jurnal Ilmu Hukum Humaniora dan Politik Jurnal Ilmu Hukum Humaniora doi 10 38035 jihhp v5i6
  2. PERAN PEMERINTAH DAERAH DALAM PELAKSANAAN TATA PEMERINTAHAN YANG BAIK (GOOD GOVERNANCE) DALAM PERSPEKTIF... ojs.unr.ac.id/index.php/yustitia/article/view/897PERAN PEMERINTAH DAERAH DALAM PELAKSANAAN TATA PEMERINTAHAN YANG BAIK GOOD GOVERNANCE DALAM PERSPEKTIF ojs unr ac index php yustitia article view 897
  3. Implementation of Large-Scale Social Restrictions Policy in Countering COVID-19 in Pekanbaru | Nakhoda:... doi.org/10.35967/njip.v21i2.445Implementation of Large Scale Social Restrictions Policy in Countering COVID 19 in Pekanbaru Nakhoda doi 10 35967 njip v21i2 445
Read online
File size396.9 KB
Pages16
DMCAReport

Related /

ads-block-test