DINASTIREVDINASTIREV

Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan PolitikJurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertanggungjawaban direksi dalam kasus kepailitan PT XYZ, khususnya terkait dengan tindak pidana korupsi yang melibatkan mantan Direktur Utama, Emirsyah Satar. Penelitian ini mengkaji bentuk pertanggungjawaban perdata dan pidana direksi atas kelalaian dalam pengelolaan keuangan dan pengambilan keputusan yang merugikan perusahaan, serta dampaknya terhadap kepailitan PT XYZ. Metode yang digunakan adalah pendekatan normatif, dengan menganalisis peraturan perundang-undangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertanggungjawaban perdata dapat dikenakan atas kerugian yang timbul akibat keputusan pengadaan pesawat yang tidak transparan dan tidak sesuai prosedur. Sementara itu, dalam aspek pidana, Emirsyah Satar dijatuhi hukuman atas suap yang diterimanya dalam proses pengadaan, yang mengarah pada penyalahgunaan wewenang. Penelitian ini juga menyoroti pentingnya penerapan Good Corporate Governance (GCG) dalam mencegah tindak korupsi dan memastikan pengelolaan perusahaan yang baik. Penelitian menyimpulkan pertanggungjawaban direksi dalam kasus ini mencakup sanksi hukum dan perlunya reformasi tata kelola perusahaan untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.

Berdasarkan hasil pembahasan dalam penelitian ini, dapat disimpulkan bahwa pertanggungjawaban direksi PT XYZ dalam kasus kepailitan perusahaan sangat dipengaruhi oleh tindakan pengelolaan yang tidak sesuai dengan prinsip kehati-hatian dan prinsip Good Corporate Governance (GCG).Direksi PT XYZ, khususnya Emirsyah Satar, dapat diminta untuk bertanggung jawab atas kerugian yang timbul akibat keputusan-keputusan pengadaan pesawat dan mesin yang tidak mengikuti prosedur yang sah dan merugikan perusahaan.Tindakan korupsi yang dilakukan oleh Emirsyah Satar merupakan pelanggaran hukum yang serius, dan pertanggungjawaban pidana harus dijalankan untuk memberikan efek jera.Kasus ini menggarisbawahi pentingnya penerapan prinsip GCG dalam perusahaan milik negara, dan reformasi dalam tata kelola perusahaan menjadi sangat penting untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.

Untuk penelitian lanjutan, dapat dilakukan analisis mendalam mengenai implementasi Good Corporate Governance (GCG) di PT XYZ sebelum dan setelah kasus kepailitan. Penelitian ini dapat mengeksplorasi bagaimana GCG dapat mencegah korupsi dan memastikan pengelolaan perusahaan yang baik. Selain itu, studi kasus dapat dilakukan untuk menganalisis peran dan tanggung jawab direksi dalam pengambilan keputusan strategis, terutama dalam hal pengadaan pesawat dan mesin, serta bagaimana keputusan tersebut dapat mempengaruhi kondisi keuangan perusahaan. Terakhir, penelitian dapat dilakukan untuk mengevaluasi efektivitas reformasi tata kelola perusahaan setelah kasus kepailitan, dan bagaimana reformasi tersebut dapat mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.

  1. Vol. 5 No. 6 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik | Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora... doi.org/10.38035/jihhp.v5i6Vol 5 No 6 2025 JIHHP Jurnal Ilmu Hukum Humaniora dan Politik Jurnal Ilmu Hukum Humaniora doi 10 38035 jihhp v5i6
Read online
File size293.95 KB
Pages7
DMCAReport

Related /

ads-block-test