STAIN TDMSTAIN TDM
CONSTITUO : Jurnal Riset Hukum Kenegaraan dan PolitikCONSTITUO : Jurnal Riset Hukum Kenegaraan dan PolitikPajak merupakan instrumen fiskal paling vital dalam struktur keuangan negara, namun efektivitasnya sangat bergantung pada fondasi kelembagaan yang kokoh dan independen. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) hingga saat ini masih berkedudukan sebagai unit subordinat di bawah Kementerian Keuangan, kondisi yang secara inheren memunculkan conflict of interest struktural dan mereduksi otonomi kebijakan perpajakan nasional. Kehadiran Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan dan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan belum mampu menutup normative gap kelembagaan yang ada. Penelitian ini bertujuan menganalisis kerangka hukum kelembagaan DJP, memetakan hambatan struktural dan normatif menuju sistem perpajakan berkeadilan, serta merumuskan model reposisi kelembagaan yang ideal. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan statute approach dan conceptual approach melalui studi kepustakaan terhadap bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil penelitian menunjukkan bahwa subordinasi DJP menghambat independensi administratif, memperlemah mekanisme keberatan pajak yang seharusnya bersifat quasi-judicial, serta membuka celah intervensi politis dalam pelaksanaan fungsi perpajakan. Model semi-autonomous revenue authority (SARA) dengan dewan pengawas independen dipilih melalui mekanisme demokratis sebagaimana preseden kelembagaan Otoritas Jasa Keuangan dinilai paling sesuai. Penelitian ini menyimpulkan bahwa reposisi DJP sebagai lembaga independen merupakan keniscayaan konstitusional demi terwujudnya sistem perpajakan yang berkeadilan, akuntabel, dan berkelanjutan di Indonesia.
Reposisi kelembagaan DJP sebagai semi-autonomous revenue authority merupakan keniscayaan konstitusional yang tidak dapat ditunda.Kerangka hukum yang berlaku pasca UU HPP dan UU P2SK masih menyisakan normative gap yang signifikan, di mana DJP tetap beroperasi sebagai unit subordinat Kementerian Keuangan tanpa otonomi anggaran maupun kepegawaian yang memadai.Kondisi demikian melahirkan conflict of interest struktural yang menggerus kepercayaan publik terhadap sistem perpajakan nasional.Transformasi kelembagaan yang menyeluruh menjadi prasyarat fundamental agar otoritas pajak mampu menjalankan fungsinya secara independen, akuntabel, dan berkeadilan bagi seluruh warga negara.
Saran penelitian lanjutan yang baru dapat dikembangkan dengan mempertimbangkan beberapa aspek. Pertama, penelitian lebih lanjut tentang dampak model semi-autonomous revenue authority (SARA) terhadap kepatuhan wajib pajak dan efisiensi pengumpulan pajak di Indonesia, terutama dalam konteks implementasi yang berbeda di berbagai daerah. Kedua, analisis mendalam mengenai mekanisme pengawasan independen yang dapat memperkuat transparansi dan akuntabilitas DJP, dengan membandingkan struktur otoritas keuangan seperti OJK. Ketiga, studi tentang peran teknologi digital, seperti platform e-Tax Court, dalam meningkatkan kecepatan dan keadilan penyelesaian sengketa pajak, serta potensi inovasi yang dapat diadopsi untuk meningkatkan kualitas layanan perpajakan. Penelitian-penelitian ini dapat menjadi dasar untuk mereformasi sistem perpajakan yang lebih adil dan efektif.
- IMPLIKASI HARMONISASI PERATURAN PERPAJAKAN TERHADAP PRINSIP KEADILAN VERTIKAL DAN HORIZONTAL DALAM SISTEM... ejournal.upnvj.ac.id/statuta/article/view/11206IMPLIKASI HARMONISASI PERATURAN PERPAJAKAN TERHADAP PRINSIP KEADILAN VERTIKAL DAN HORIZONTAL DALAM SISTEM ejournal upnvj ac statuta article view 11206
- Merancang Ulang Desain Lembaga Keberatan Pajak Sebagai Kuasi Peradilan Yang Independen | Konferensi Nasional... doi.org/10.55292/760m2383Merancang Ulang Desain Lembaga Keberatan Pajak Sebagai Kuasi Peradilan Yang Independen Konferensi Nasional doi 10 55292 760m2383
- Keadilan dan Kepastian Hukum dalam Sistem Perpajakan Indonesia: Penelitian | Jurnal Pengabdian Masyarakat... doi.org/10.31004/jerkin.v4i2.3747Keadilan dan Kepastian Hukum dalam Sistem Perpajakan Indonesia Penelitian Jurnal Pengabdian Masyarakat doi 10 31004 jerkin v4i2 3747
- Reposisi Kelembagaan Otoritas Pajak sebagai Lembaga Independen dalam Mewujudkan Sistem Perpajakan yang... doi.org/10.47498/constituo.v5i1.6440Reposisi Kelembagaan Otoritas Pajak sebagai Lembaga Independen dalam Mewujudkan Sistem Perpajakan yang doi 10 47498 constituo v5i1 6440
| File size | 333.67 KB |
| Pages | 12 |
| DMCA | Report |
Related /
IAINU KEBUMENIAINU KEBUMEN Hal ini mungkin disebabkan oleh kurangnya informasi dan pemahaman tentang sertifikasi halal di kalangan pelaku ekonomi, khususnya di Tasikmalaya. TujuanHal ini mungkin disebabkan oleh kurangnya informasi dan pemahaman tentang sertifikasi halal di kalangan pelaku ekonomi, khususnya di Tasikmalaya. Tujuan
IAIN LANGSAIAIN LANGSA Sebagai dimensi esoteris yang berhubungan dengan pengabdian kepada Allah SWT, spiritualitas memberikan panduan moral dan nilai-nilai ilahiah yang menjadiSebagai dimensi esoteris yang berhubungan dengan pengabdian kepada Allah SWT, spiritualitas memberikan panduan moral dan nilai-nilai ilahiah yang menjadi
GEUTHEEINSTITUTEGEUTHEEINSTITUTE Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwaPenelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa
IAPIIAPI Hasil penelitian memberikan analisis terkait dampak sistem SPT elektronik terhadap kepatuhan wajib pajak di KPP Pratama Jakarta Cilandak. Studi ini menunjukkanHasil penelitian memberikan analisis terkait dampak sistem SPT elektronik terhadap kepatuhan wajib pajak di KPP Pratama Jakarta Cilandak. Studi ini menunjukkan
STAIN TDMSTAIN TDM Oleh karena itu, diperlukan penguatan kode etik, reformasi organisasi advokat, pendidikan profesi yang berintegritas, pengawasan yang efektif, serta optimalisasiOleh karena itu, diperlukan penguatan kode etik, reformasi organisasi advokat, pendidikan profesi yang berintegritas, pengawasan yang efektif, serta optimalisasi
STIE AASSTIE AAS Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif untuk menyelidiki pengaruh sikap kerja, motivasi kerja, kepuasan kerja, dan kompensasi terhadap kinerjaPenelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif untuk menyelidiki pengaruh sikap kerja, motivasi kerja, kepuasan kerja, dan kompensasi terhadap kinerja
STIE AASSTIE AAS Selain itu, keterlibatan keluarga dan budaya bisnis organisasi sebagai variabel moderasi juga memperkuat pengaruh positif orientasi kewirausahaan terhadapSelain itu, keterlibatan keluarga dan budaya bisnis organisasi sebagai variabel moderasi juga memperkuat pengaruh positif orientasi kewirausahaan terhadap
IAIN LANGSAIAIN LANGSA Hasil penelitian menyimpulkan bahwa ketentuan hukum dalam KUHPerdata, khususnya Pasal 914 ayat (3), menegaskan bahwa pewaris tidak boleh memberikan hibahHasil penelitian menyimpulkan bahwa ketentuan hukum dalam KUHPerdata, khususnya Pasal 914 ayat (3), menegaskan bahwa pewaris tidak boleh memberikan hibah
Useful /
UIJUIJ Temuan ini mengindikasikan bahwa cerita karya mahasiswa PGMI dapat dijadikan alternatif bahan ajar sastra yang kontekstual, menarik, serta relevan untukTemuan ini mengindikasikan bahwa cerita karya mahasiswa PGMI dapat dijadikan alternatif bahan ajar sastra yang kontekstual, menarik, serta relevan untuk
UIJUIJ Menggunakan metode kuantitatif dengan desain ex post facto korelasional, penelitian ini melibatkan 20 guru dan 40 siswa sebagai sampel. Data dikumpulkanMenggunakan metode kuantitatif dengan desain ex post facto korelasional, penelitian ini melibatkan 20 guru dan 40 siswa sebagai sampel. Data dikumpulkan
UNIMUSUNIMUS Selain itu, percobaan ini memberikan rekomendasi untuk pengembangan lebih lanjut, termasuk tuning parameter dan penerapan algoritma pada skala yang lebihSelain itu, percobaan ini memberikan rekomendasi untuk pengembangan lebih lanjut, termasuk tuning parameter dan penerapan algoritma pada skala yang lebih
STIE AASSTIE AAS Sementara perubahan nomenklatur Pajak Penerangan Jalan (PPJ) menjadi Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas Listrik (PBJT‑TL) menegaskan PBJT‑TL sebagaiSementara perubahan nomenklatur Pajak Penerangan Jalan (PPJ) menjadi Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas Listrik (PBJT‑TL) menegaskan PBJT‑TL sebagai