IAPIIAPI

Proceeding Auditing and Accounting ConferenceProceeding Auditing and Accounting Conference

Seiring dengan perkembangan informasi dan komunikasi, Departemen Jenderal Pajak (DJP) telah menginisiasi reformasi perpajakan melalui electronic filing. SPT Elektronik adalah sistem pelaporan atau penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak (SPT) secara elektronik yang dilakukan secara online dan real time. Namun, setiap tahunnya, E-Filing masih gagal membawa Indonesia ke tingkat kepatuhan yang diharapkan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan, penggunaan, dan dampak e-filing terhadap kepatuhan wajib pajak. Tingkat kepatuhan yang dimaksud adalah ketepatan waktu penyampaian TPS. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini meliputi studi pustaka, wawancara, dan kerja lapangan. Subyek penggeledahan adalah KPP Pratama Jakarta Cilandak. Hasil penelitian memberikan analisis terkait dampak sistem SPT elektronik terhadap kepatuhan wajib pajak di KPP Pratama Jakarta Cilandak. Studi ini menunjukkan bahwa meskipun dengan implementasi dan penggunaan e-filing yang baik, e-filing tidak mempengaruhi kepatuhan wajib pajak.

Pada umumnya proses implementasi menggunakan Aplikasi e-filing di KPP Pratama Jakarta Cilandak telah berlangsung sesuai dengan prosedur dan peraturan menerapkan.Selanjutnya, tentang tujuan penggunaan faktur e-filing membantu wajib pajak menyelesaikan kewajiban pajak, juga bekerja dengan bagus.Hal ini ditunjukkan dengan meningkatnya level digunakan dari tahun ke tahun.Apalagi levelnya menggunakan pengarsipan e-filing di KPP Pratama Jakarta Cilandak masih mengenai sasaran bersama.Namun, pengarsipan e-filing tidak efektif pada tingkat kepatuhan wajib pajak khususnya dalam hal pelaporan.Situasi ini tercermin dalam mengurangi kepatuhan setiap tahun serta gagal memenuhi tujuan kepatuhan bersama.Kedepannya, penulis berharap agar KPP Pratama Jakarta Cilandak bisa lebih meningkatkan kewaspadaan tentang pentingnya penyampaian SPT Tahunan yang benar waktu.Kemudian kita berharap pemerintah mampu lebih meningkatkan pemahaman masyarakat tentang wasiat fungsi fiskal untuk pembangunan negara.Kasus ini untuk kepatuhan sukarela Perusahaan sebagai wajib pajak dapat dibentuk dan akhirnya dapat memberikan kontribusi untuk keberhasilan program e-filing.

Berdasarkan hasil penelitian, terdapat beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dilakukan. Pertama, perlu dilakukan penelitian lebih lanjut mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi kepatuhan wajib pajak dalam pelaporan SPT tahunan. Kedua, penelitian dapat dilakukan untuk menganalisis dampak pandemi Covid-19 terhadap tingkat kepatuhan wajib pajak, khususnya dalam hal pelaporan SPT. Ketiga, penelitian juga dapat dilakukan untuk mengeksplorasi strategi-strategi baru dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak, seperti penggunaan teknologi digital dan sosialisasi peraturan perpajakan yang lebih efektif.

Read online
File size224.2 KB
Pages10
DMCAReport

Related /

ads-block-test