UNJAUNJA
Limbago: Journal of Constitutional LawLimbago: Journal of Constitutional LawKekosongan jabatan Presiden dan Wakil Presiden, menimbulkan persoalan konstitusional yang serius dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Situasi tersebut berimplikasi pada vacuum of command dalam struktur pertahanan negara karena kekuasaan tertinggi atas TNI berada di tangan Presiden, sebagaimana diatur dalam Pasal 10 UUD 1945. Ketidakjelasan mekanisme pelimpahan komando kepada Menteri Triumvirat berdasarkan Pasal 8 ayat (3) UUD 1945 menimbulkan dilema yuridis bagi Panglima TNI dalam mengambil keputusan strategis di bidang pertahanan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan dan kewenangan Panglima TNI saat terjadi kekosongan eksekutif serta mengkaji urgensi pembentukan regulasi yang memberikan kepastian hukum. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan historis. Hasil analisis menunjukkan bahwa tidak terdapat dasar hukum yang jelas bagi Panglima TNI untuk menjalankan komando operasional secara independen tanpa instruksi Presiden, sehingga berpotensi menimbulkan tindakan ultra vires dan mengancam supremasi sipil. Penelitian ini menyimpulkan bahwa diperlukan pembentukan regulasi khusus mengenai pelimpahan kewenangan komando militer selama periode kekosongan jabatan eksekutif secara jelas dan terukur.
Penelitian ini mengidentifikasi dua masalah utama terkait kedudukan dan kewenangan Panglima TNI saat kekosongan jabatan Presiden dan Wakil Presiden.Pertama, Pasal 8 ayat (3) UUD 1945 mengenai Menteri Triumvirat tidak memiliki aturan pelaksana, menciptakan kekosongan norma dan komando militer, yang membahayakan keamanan nasional karena Panglima TNI tanpa dasar hukum yang jelas.Kedua, UU TNI belum mengatur kewenangan Panglima dalam situasi ini, sehingga diperlukan atribusi kewenangan darurat yang tunggal, jelas, dan temporer berdasarkan doktrin *staatsnoodrecht* untuk menjamin keberlangsungan negara, akuntabilitas komando, dan mencegah tindakan *ultra vires*.
Melihat adanya urgensi dalam mengatasi kekosongan hukum terkait komando militer saat terjadi kekosongan kepemimpinan nasional, penelitian di masa depan dapat menggali lebih dalam berbagai model kepemimpinan eksekutif sementara yang diterapkan di negara-negara demokratis lain. Studi komparatif ini dapat membantu merumuskan mekanisme yang lebih kokoh dan sah secara hukum untuk peran Triumvirat dalam mengendalikan TNI, memastikan garis komando tetap jelas tanpa mengorbankan supremasi sipil. Selanjutnya, penting juga untuk mengkaji bagaimana masyarakat dan dinamika politik akan merespons pemberian kewenangan darurat operasional tunggal yang bersifat temporer kepada Panglima TNI, sekalipun berdasarkan doktrin hukum tata negara darurat. Analisis ini harus memperhatikan potensi risiko terhadap kepercayaan publik pada institusi demokrasi dan upaya menjaga negara dari kembalinya otoritarianisme, dengan tetap menjaga kesiapsiagaan pertahanan. Terakhir, penelitian perlu berfokus pada perancangan kerangka operasional dan hukum yang sangat detail untuk mengimplementasikan doktrin *Staatsnoodrecht* secara praktis. Hal ini mencakup penentuan batasan kewenangan yang tegas, mekanisme pengawasan yang efektif oleh lembaga negara yang masih berfungsi (seperti DPR dan MA), serta jaminan kepatuhan mutlak terhadap prinsip-prinsip Hukum Humaniter Internasional. Tujuannya adalah memastikan bahwa tindakan militer dalam situasi darurat ekstrem tetap legal, akuntabel, dan sesuai dengan nilai-nilai negara hukum, sekaligus memberikan perlindungan hukum bagi prajurit yang melaksanakan perintah tersebut.
- Hak Prerogatif Presiden Dalam Pengangkatan Panglima TNI Dalam Sistem Pemerintahan Presidensiil | sari... journal.trunojoyo.ac.id/iniciolegis/article/view/12680Hak Prerogatif Presiden Dalam Pengangkatan Panglima TNI Dalam Sistem Pemerintahan Presidensiil sari journal trunojoyo ac iniciolegis article view 12680
- Jokowi’s Generals, Civilian Control, and the Power of the Panglima | Journal Of Global Strategic... ejournal.fisip.unjani.ac.id/index.php/JGSS/article/view/1614JokowiAos Generals Civilian Control and the Power of the Panglima Journal Of Global Strategic ejournal fisip unjani ac index php JGSS article view 1614
- Explaining civilian control of militarisation in Indonesia: The case of military law amendment | Batara... doi.org/10.22146/jsp.96894Explaining civilian control of militarisation in Indonesia The case of military law amendment Batara doi 10 22146 jsp 96894
| File size | 419.57 KB |
| Pages | 20 |
| DMCA | Report |
Related /
UNJAUNJA Secara konteks hukum Indonesia, Kejaksaan memiliki kewenangan sentral dalam melakukan penyidikan sebagaimana diatur dalam UU No. 26 Tahun 2000 tentangSecara konteks hukum Indonesia, Kejaksaan memiliki kewenangan sentral dalam melakukan penyidikan sebagaimana diatur dalam UU No. 26 Tahun 2000 tentang
UNJAUNJA Penelitian ini menyimpulkan bahwa keterbukaan bukan tujuan akhir, melainkan sarana pengawasan untuk melahirkan hakim konstitusi yang berintegritas danPenelitian ini menyimpulkan bahwa keterbukaan bukan tujuan akhir, melainkan sarana pengawasan untuk melahirkan hakim konstitusi yang berintegritas dan
UNJAUNJA Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif analitis melalui studi dokumen, analisis berita, dan wawancara dengan pihak terkait.Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif analitis melalui studi dokumen, analisis berita, dan wawancara dengan pihak terkait.
UNJAUNJA Kontribusi ilmiahnya terletak pada pembentukan kerangka teoretis baru yang menggeser paradigma hubungan pusat-daerah dari pola hierarkis menuju model kolaboratifKontribusi ilmiahnya terletak pada pembentukan kerangka teoretis baru yang menggeser paradigma hubungan pusat-daerah dari pola hierarkis menuju model kolaboratif
UNJAUNJA Hal ini rendahnya kesadaran PKL untuk menaati aturan, yang berdampak pada maraknya pelanggaran di lapangan. Penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP punHal ini rendahnya kesadaran PKL untuk menaati aturan, yang berdampak pada maraknya pelanggaran di lapangan. Penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP pun
UNJAUNJA Penolakan dari masyarakat muncul akibat rendahnya literasi digital, minimnya sosialisasi, serta kekhawatiran terhadap potensi kecurangan dalam sistem elektronik.Penolakan dari masyarakat muncul akibat rendahnya literasi digital, minimnya sosialisasi, serta kekhawatiran terhadap potensi kecurangan dalam sistem elektronik.
UNJAUNJA Penetapan syarat pendidikan tinggi dinilai tidak selalu mencerminkan kemampuan kepemimpinan dan dapat menimbulkan ketimpangan sosial-politik karena aksesPenetapan syarat pendidikan tinggi dinilai tidak selalu mencerminkan kemampuan kepemimpinan dan dapat menimbulkan ketimpangan sosial-politik karena akses
UNJAUNJA Konsekuensi hukum bagi anggota TNI aktif yang menduduki jabatan sipil di luar ketentuan adalah keharusan mengundurkan diri dari dinas aktif dan beralihKonsekuensi hukum bagi anggota TNI aktif yang menduduki jabatan sipil di luar ketentuan adalah keharusan mengundurkan diri dari dinas aktif dan beralih
Useful /
UNJAUNJA Hasil penelitian menunjukkan bahwa Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 mengatur kewenangan Pengadilan HAM dalam tiga dimensi, yaitu absolut, relatif, danHasil penelitian menunjukkan bahwa Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 mengatur kewenangan Pengadilan HAM dalam tiga dimensi, yaitu absolut, relatif, dan
UNJAUNJA (1) memperjelas dan menegaskan posisi MK sebagai lembaga yudikatif yang memiliki kewenangan sah dalam menangani sengketa hasil Pilkada. (2) mengukuhkan(1) memperjelas dan menegaskan posisi MK sebagai lembaga yudikatif yang memiliki kewenangan sah dalam menangani sengketa hasil Pilkada. (2) mengukuhkan
UNJAUNJA Namun dalam pelaksaannya, Bawaslu masih menghadapi kendala, seperti kurangnya partisipasi masyarakat, keterbatasan sumber daya manusia,dan permasalahanNamun dalam pelaksaannya, Bawaslu masih menghadapi kendala, seperti kurangnya partisipasi masyarakat, keterbatasan sumber daya manusia,dan permasalahan
UNJAUNJA Meskipun berbagai kebijakan afirmatif seperti kuota perempuan dalam legislatif telah diterapkan, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa keterwakilan perempuanMeskipun berbagai kebijakan afirmatif seperti kuota perempuan dalam legislatif telah diterapkan, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa keterwakilan perempuan