UNJAUNJA
Limbago: Journal of Constitutional LawLimbago: Journal of Constitutional LawPelanggaran HAM berat adalah kejahatan luar biasa (extraordinary crime) karena pelanggaran ini melibatkan pelaku dan korban dalam jumlah besar serta berdampak pada stabilitas negara dan kemanusiaan global. Secara konteks hukum Indonesia, Kejaksaan memiliki kewenangan sentral dalam melakukan penyidikan sebagaimana diatur dalam UU No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM. Namun, praktik pelaksanaannya sering menghadapi hambatan koordinasi antara Komnas HAM dan Kejaksaan, seperti pada kasus Paniai tahun 2014 di Papua. Penelitian ini bertujuan menganalisis kewenangan Kejaksaan dalam penyidikan pelanggaran HAM berat serta menilai efektivitas dan kendala yuridis yang dihadapi dalam penerapannya. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kewenangan Kejaksaan memiliki dasar atribusi yang kuat, tetapi pelaksanaannya belum efektif karena kewenangan yang tumpang tindih dan belum adanya pedoman teknis yang jelas dalam menentukan kelengkapan berkas penyelidikan. Analisis ini menegaskan perlunya rekonstruksi sistem koordinasi antar lembaga penegak hukum serta penguatan peraturan pelaksana agar penyidikan pelanggaran HAM berat berjalan lebih efektif.
Berdasarkan hasil penelitian di atas penulis berkesimpulan bahwa kewenangan penyidikan pelanggaran HAM berat secara normatif berada pada Kejaksaan sesuai Pasal 21 UU No.26 Tahun 2000, namun praktiknya menghadapi hambatan serius.Tumpang tindih kewenangan antara Komnas HAM sebagai penyelidik dan Kejaksaan sebagai penyidik menyebabkan stagnasi penegakan hukum akibat tidak jelasnya batas kewenangan, standar pembuktian, serta mekanisme penyerahan berkas yang berulang, seperti terlihat pada kasus Paniai.Selain itu, kewenangan penyidikan Kejaksaan berpengaruh besar terhadap efektivitas penegakan hukum, namun terhambat lemahnya regulasi teknis, potensi intervensi politik, tidak optimalnya struktur operasional, dan minimnya akuntabilitas sehingga berisiko menimbulkan impunitas dan kegagalan pemulihan hak korban.
Mengingat kompleksitas penanganan pelanggaran HAM berat di Indonesia, penelitian lanjutan sangat diperlukan untuk memperkuat sistem keadilan. Salah satu arah penelitian yang krusial adalah menganalisis secara mendalam dampak potensial dari revisi Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 terhadap efektivitas penegakan hukum dan independensi lembaga. Studi ini dapat mengidentifikasi pasal-pasal mana yang paling krusial untuk diubah, misalnya terkait frasa kurang lengkap pada Pasal 20, dan bagaimana perubahan tersebut secara konkret dapat mengatasi tumpang tindih kewenangan antara Komnas HAM dan Kejaksaan, serta menetapkan standar pembuktian awal yang lebih objektif dan batas waktu yang jelas. Lebih lanjut, penting untuk mengkaji kelayakan dan tantangan praktis jika kewenangan penyidikan pelanggaran HAM berat dialihkan sepenuhnya kepada Komnas HAM. Penelitian ini harus mempertimbangkan aspek peningkatan kapasitas sumber daya manusia, anggaran, serta implikasi konstitusional dan politik yang mungkin timbul dari restrukturisasi wewenang tersebut. Selain itu, diperlukan penelitian yang berfokus pada perancangan model kelembagaan dan perlindungan hukum yang kuat untuk menjamin independensi fungsional jaksa penyidik dalam kasus pelanggaran HAM berat. Hal ini mencakup eksplorasi skema pembentukan tim penyidik ad hoc yang terisolasi dari tekanan hierarkis dan politik, serta pengembangan mekanisme akuntabilitas yang transparan untuk mencegah praktik impunitas. Dengan demikian, hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan panduan komprehensif bagi pembentuk kebijakan dalam menciptakan sistem penegakan HAM yang lebih adil, responsif, dan bebas dari intervensi.
- Problematika Proses Peradilan Perkara Pelanggaran Ham Di Indonesia | JOURNAL OF ISLAMIC AND LAW STUDIES.... doi.org/10.18592/jils.v5i2.5790Problematika Proses Peradilan Perkara Pelanggaran Ham Di Indonesia JOURNAL OF ISLAMIC AND LAW STUDIES doi 10 18592 jils v5i2 5790
- Two Settlement Pathways for Gross Violations of Human Rights Based on The Dignified Justice Theory |... jurnal.untag-sby.ac.id/index.php/mimbarkeadilan/article/view/9394Two Settlement Pathways for Gross Violations of Human Rights Based on The Dignified Justice Theory jurnal untag sby ac index php mimbarkeadilan article view 9394
| File size | 394.71 KB |
| Pages | 19 |
| DMCA | Report |
Related /
UNJAUNJA Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis keseimbangan antara kebebasan berpendapat dan perlindungan nama baik di media sosial serta mengkaji pertimbanganPenelitian ini bertujuan untuk menganalisis keseimbangan antara kebebasan berpendapat dan perlindungan nama baik di media sosial serta mengkaji pertimbangan
UNJAUNJA Kesimpulannya, putusan ini merefleksikan evolusi peran Mahkamah Konstitusi sebagai positive legislator dan berkontribusi pada balanced constitutionalism.Kesimpulannya, putusan ini merefleksikan evolusi peran Mahkamah Konstitusi sebagai positive legislator dan berkontribusi pada balanced constitutionalism.
JAYABAYAJAYABAYA Masalah sampah merupakan persoalan klasik yang dihadapi masyarakat. Karena hampir setiap aktivitas kehidupan kita sehari-hari hampir selalu menghasilkanMasalah sampah merupakan persoalan klasik yang dihadapi masyarakat. Karena hampir setiap aktivitas kehidupan kita sehari-hari hampir selalu menghasilkan
UNJAUNJA Secara ideal, kewenangan Pengadilan HAM tidak seharusnya dibatasi hanya pada dua bentuk pelanggaran sebagaimana ditentukan dalam Undang-Undang yang berlakuSecara ideal, kewenangan Pengadilan HAM tidak seharusnya dibatasi hanya pada dua bentuk pelanggaran sebagaimana ditentukan dalam Undang-Undang yang berlaku
UNJAUNJA Oleh karena itu, perlu dirumuskan norma hukum yang komprehensif dan konsisten agar pemberian izin tinggal bagi warga negara asing sejalan dengan prinsipOleh karena itu, perlu dirumuskan norma hukum yang komprehensif dan konsisten agar pemberian izin tinggal bagi warga negara asing sejalan dengan prinsip
ASDKVIASDKVI Bentuk piramida tidak hanya mengadopsi desain arsitektur dunia, tetapi juga memiliki makna filosofis terkait keagungan, identitas, serta warisan peradabanBentuk piramida tidak hanya mengadopsi desain arsitektur dunia, tetapi juga memiliki makna filosofis terkait keagungan, identitas, serta warisan peradaban
UNJAUNJA Kondisi ini berawal dari UUD 1945 sebelum amandemen yang mengatur perlunya pengakuan dan penghormatan eksistensi masyarakat hukum adat, namun Pasal 18Kondisi ini berawal dari UUD 1945 sebelum amandemen yang mengatur perlunya pengakuan dan penghormatan eksistensi masyarakat hukum adat, namun Pasal 18
BELITUNG RAYABELITUNG RAYA Latar belakang: Manajemen Terpadu Penyakit Anak (IMCI) adalah pedoman terpadu dalam menangani bayi dan anak sakit di puskesmas. Namun, banyak mahasiswaLatar belakang: Manajemen Terpadu Penyakit Anak (IMCI) adalah pedoman terpadu dalam menangani bayi dan anak sakit di puskesmas. Namun, banyak mahasiswa
Useful /
UNJAUNJA Kedua, Amandemen ke-25 menunjukkan plastisitas institusional yang jauh lebih besar daripada desain aturan default Amandemen ke-22, menjadikannya instrumenKedua, Amandemen ke-25 menunjukkan plastisitas institusional yang jauh lebih besar daripada desain aturan default Amandemen ke-22, menjadikannya instrumen
UNJAUNJA Diperlukan pembentukan lembaga khusus untuk mengawasi pelindungan data pribadi dan penjelasan yang lebih jelas tentang kewajiban pengendalian data. SelainDiperlukan pembentukan lembaga khusus untuk mengawasi pelindungan data pribadi dan penjelasan yang lebih jelas tentang kewajiban pengendalian data. Selain
UNJAUNJA Dalam proses pemilu, pelanggaran pemilu seperti pelanggaran politik uang, pelanggaran administratif, pelanggaran kode etik, dan kecurangan dalam perhitunganDalam proses pemilu, pelanggaran pemilu seperti pelanggaran politik uang, pelanggaran administratif, pelanggaran kode etik, dan kecurangan dalam perhitungan
UKSWUKSW Aspek-aspek tersebut adalah leadership, working with people, customer orientation, communication, task engagement & responsibility, decision making, problemAspek-aspek tersebut adalah leadership, working with people, customer orientation, communication, task engagement & responsibility, decision making, problem