UINSAIDUINSAID

EL- HayahEL- Hayah

Penelitian ini mengkaji ketegangan antara hukum positif serta hukum Islam dalam menyikapi fenomena pernikahan beda agama di Indonesia. Menerapkan pendekatan kualitatif melalui studi pustaka, penelitian ini menganalisis regulasi perkawinan menurut UU Nomor 1 Tahun 1974 mengenai Perkawinan, Putusan MK, serta pandangan fiqih klasik dan kontemporer. Kajian ini berfokus pada konflik normatif antara prinsip kebebasan beragama yang dijamin konstitusi dengan ketentuan keabsahan perkawinan menurut agama, khususnya Islam. Temuan menunjukkan bahwa hukum positif tidak secara eksplisit melarang pernikahan beda agama, namun pelaksanaannya tersendat oleh keharusan validasi keagamaan. Sementara itu, hukum Islam memberikan batasan tegas, terutama terhadap larangan perempuan Muslimah menikah dengan pria non-Muslim. Ketidaksinkronan ini menimbulkan ketidakpastian hukum dan membuka celah manipulasi administratif. Penelitian ini juga menemukan bahwa pendekatan mediasi, dialog antaragama, dan reformasi regulasi berbasis hak asasi manusia dapat menjadi solusi konstruktif dalam menjembatani nilai agama dengan realitas sosial. Oleh karena itu, harmonisasi hukum sangat dibutuhkan guna mewujudkan keadilan substantif bagi pasangan berbeda agama dalam sistem hukum nasional Indonesia yang pluralistik.

Pernikahan berbeda agama di Indonesia ialah persoalan kompleks yang melibatkan benturan antara hukum positif yang cenderung memberikan ruang kebebasan individu dengan hukum Islam yang menekankan kesatuan akidah dalam keluarga.1 Tahun 1974 tidak secara eksplisit melarang perkawinan beda agama, namun pelaksanaannya tetap bergantung pada keabsahan menurut agama masing-masing, yang dalam Islam memiliki batasan tegas.Hukum Islam melarang perempuan Muslimah menikah dengan pria non-Muslim, sementara pernikahan pria Muslim dengan wanita Ahli Kitab diperbolehkan dengan syarat tertentu.Ketidaksesuaian antara norma hukum dan realitas sosial menyebabkan terjadinya ketidakpastian hukum serta penyalahgunaan administratif.Oleh karena itu, diperlukan harmonisasi hukum antara norma agama dan peraturan perundang-undangan, serta regulasi yang lebih inklusif dan berkeadilan untuk melindungi hak asasi manusia tanpa mengesampingkan nilai-nilai keagamaan.Pendekatan dialog antaragama, mediasi, dan reformasi hukum yang sensitif terhadap keragaman menjadi solusi strategis dalam menangani isu ini di tengah masyarakat multikultural.

Untuk mengatasi ketegangan antara hukum positif dan hukum Islam dalam pernikahan beda agama, diperlukan harmonisasi hukum yang lebih inklusif dan berkeadilan. Reformasi regulasi berbasis hak asasi manusia dapat menjadi solusi konstruktif dalam menjembatani nilai agama dengan realitas sosial. Selain itu, pendekatan mediasi dan dialog antaragama dapat membantu menyelesaikan konflik dan membangun pemahaman antarindividu dengan latar belakang keyakinan yang berbeda. Pendidikan keagamaan yang mendorong toleransi dan pemahaman lintas iman juga menjadi kunci untuk membangun sikap saling menghormati sejak dini. Dengan menggabungkan ketiga pendekatan ini, masyarakat dapat hidup lebih harmonis, adil, dan penuh rasa saling menghormati, sambil tetap menjaga nilai-nilai keagamaan yang ada.

  1. FIQH PERKAWINAN BEDA AGAMA DI INDONESIA: Kajian atas Fatwa-Fatwa NU, MUI dan Muhammadiyyah | Al-Ahwal:... ejournal.uin-suka.ac.id/syariah/Ahwal/article/view/2278FIQH PERKAWINAN BEDA AGAMA DI INDONESIA Kajian atas Fatwa Fatwa NU MUI dan Muhammadiyyah Al Ahwal ejournal uin suka ac syariah Ahwal article view 2278
  2. Jurnal Studi Agama dan Masyarakat. filosofi jurnal studi agama masyarakat skip main content issn print... jurnal.uin-palangkaraya.ac.id/jsam/article/view/6318Jurnal Studi Agama dan Masyarakat filosofi jurnal studi agama masyarakat skip main content issn print jurnal uin palangkaraya ac jsam article view 6318
  3. PERNIKAHAN BEDA AGAMA PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF DI INDONESIA | Jurnal Hadratul Madaniyah.... journal.umpr.ac.id/index.php/jhm/article/view/1986PERNIKAHAN BEDA AGAMA PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF DI INDONESIA Jurnal Hadratul Madaniyah journal umpr ac index php jhm article view 1986
Read online
File size378.03 KB
Pages16
DMCAReport

Related /

ads-block-test