DINASTIRESDINASTIRES

Journal of Law, Politic and HumanitiesJournal of Law, Politic and Humanities

Penelitian ini menganalisis koordinasi otoritas antara BP Batam, TNI, dan Polri dalam mengamankan objek vital di Zona Perdagangan Bebas (ZPT) dan Pelabuhan Bebas Batam. Studi ini didasarkan pada posisi strategis Batam sebagai area yang mengintegrasikan fungsi industri, komersial, transportasi, investasi, layanan publik, dan pengelolaan aset negara. Penelitian menggunakan metode empiris-hukum dengan pendekatan normatif, konseptual, dan studi kasus. Data diperoleh melalui tinjauan regulasi, analisis dokumen institusi, dan evaluasi praktik keamanan di area tersebut. Hasil menunjukkan bahwa BP Batam memiliki wewenang administratif untuk mengamankan aset dan area strategis, Polri bertanggung jawab atas keamanan umum dan penegakan hukum, sedangkan TNI dapat memberikan dukungan dalam situasi tertentu dalam kerangka pertahanan nasional. Temuan menunjukkan bahwa keragaman objek vital di Batam memerlukan model keamanan berbasis risiko, bukan pola operasional seragam. Kendala utama meliputi kurangnya matriks peran optimal, integrasi data risiko terbatas, standar dokumentasi operasional yang tidak memadai, dan prosedur antar-lembaga yang belum berkembang. Penelitian merekomendasikan penguatan SOP terpadu, pembuatan database objek vital, klarifikasi alokasi tugas operasional, dan evaluasi berkala. Model ini penting untuk memastikan keabsahan tindakan, akuntabilitas institusi, perlindungan aset negara, dan stabilitas Batam sebagai area strategis.

Penelitian ini menyimpulkan bahwa pengamanan objek vital di ZPT dan Pelabuhan Bebas Batam memerlukan tata kelola otoritas yang lebih terstruktur karena area ini mencakup fungsi ekonomi, transportasi, industri, layanan publik, dan pengelolaan aset negara.BP Batam tidak hanya bertindak sebagai pengelola administratif area, tetapi juga memiliki tanggung jawab awal dalam menjaga ketertiban, fungsi, dan keamanan aset strategis.Namun, wewenang ini memiliki batasan ketika masalah lapangan masuk ke ranah ketertiban umum, penegakan hukum, atau dukungan pertahanan.Pada titik ini, keterlibatan Polri dan TNI menjadi relevan sebagai mitra institusi yang beroperasi dalam kerangka fungsional masing-masing.Koordinasi antara BP Batam, Polri, dan TNI harus dibangun melalui pola yang berlandaskan hukum, bukan hanya kebiasaan kerja atau komunikasi situasional.Penelitian ini juga menemukan bahwa objek vital di Batam memiliki karakteristik risiko yang berbeda, sehingga keamanan tidak dapat dilakukan melalui satu pola.Setiap objek memerlukan pendekatan yang disesuaikan dengan jenis ancaman, status hukum, pemangku kepentingan, dan dampak yang mungkin terjadi.Tantangan utama adalah kurangnya optimalisasi alat koordinasi yang mampu menghubungkan mandat berbeda antar-institusi.Ketidakhadiran matriks otoritas terperinci, kurangnya data terpadu tentang objek vital dan titik risiko, serta standar operasional yang lemah mengurangi efektivitas di lapangan.

1. Penelitian lanjutan dapat mengeksplorasi dampak kerangka hukum terhadap efektivitas koordinasi antar-lembaga dalam pengamanan objek vital, dengan fokus pada perbandingan antara wilayah strategis di Indonesia dan negara lain. 2. Studi tentang integrasi teknologi digital dalam sistem koordinasi, seperti penggunaan platform berbasis AI untuk pemantauan risiko dan pengambilan keputusan real-time antar-institusi. 3. Analisis peran komunitas lokal dalam pengamanan area strategis, termasuk partisipasi masyarakat dalam pengawasan lingkungan dan pencegahan pelanggaran hukum, serta dampaknya terhadap kebijakan keamanan nasional.

  1. Vol. 6 No. 6 (2026): (JLPH) Journal of Law, Politic and Humanities | Journal of Law, Politic and Humanities.... doi.org/10.38035/jlph.v6i6Vol 6 No 6 2026 JLPH Journal of Law Politic and Humanities Journal of Law Politic and Humanities doi 10 38035 jlph v6i6
Read online
File size514.42 KB
Pages13
DMCAReport

Related /

ads-block-test