IAINFMPAPUAIAINFMPAPUA

HUNILA : Jurnal Ilmu Hukum dan Integrasi PeradilanHUNILA : Jurnal Ilmu Hukum dan Integrasi Peradilan

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas penerapan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dalam menanggulangi dan mencegah terjadinya kasus kebocoran data di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual melalui penelaahan terhadap peraturan perundang-undangan, literatur akademik, jurnal ilmiah, serta hasil penelitian terdahulu yang relevan dengan perlindungan data pribadi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun UU PDP telah mengadopsi berbagai prinsip perlindungan data yang sejalan dengan General Data Protection Regulation (GDPR) Uni Eropa, efektivitas implementasinya di Indonesia masih menghadapi berbagai kendala. Hambatan tersebut meliputi belum optimalnya mekanisme penegakan hukum, belum terbentuk dan berfungsinya lembaga pengawas yang independen secara maksimal, serta rendahnya tingkat kepatuhan sektor publik dan swasta terhadap kewajiban perlindungan data pribadi. Selain itu, keterbatasan infrastruktur keamanan siber dan rendahnya literasi serta kesadaran digital masyarakat turut memengaruhi efektivitas pelaksanaan UU PDP. Oleh karena itu, diperlukan penguatan regulasi turunan, peningkatan kapasitas kelembagaan, serta harmonisasi standar perlindungan data guna menjamin perlindungan hak privasi warga negara secara efektif.

Efektivitas UU PDP di Indonesia masih terkendala oleh masalah penegakan hukum, kelembagaan, dan infrastruktur.Perlu adanya lembaga pengawas independen, peningkatan literasi digital, serta harmonisasi standar perlindungan data.Implementasi UU PDP perlu diperkuat melalui regulasi turunan dan koordinasi antarinstansi untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem perlindungan data.

1. Penelitian lebih lanjut tentang dampak pembentukan lembaga pengawas data pribadi independen terhadap efektivitas penegakan hukum di Indonesia. 2. Analisis peran literasi digital masyarakat dalam meningkatkan kepatuhan terhadap kewajiban perlindungan data pribadi. 3. Studi komparatif antara implementasi UU PDP Indonesia dengan GDPR Uni Eropa untuk mengidentifikasi kebijakan yang dapat diterapkan dalam konteks nasional.

Read online
File size967.8 KB
Pages14
DMCAReport

Related /

ads-block-test