IAINFMPAPUAIAINFMPAPUA

HUNILA : Jurnal Ilmu Hukum dan Integrasi PeradilanHUNILA : Jurnal Ilmu Hukum dan Integrasi Peradilan

Masalah sertifikat ganda masih menjadi masalah serius dalam sistem pertanahan Indonesia, seringkali menyebabkan sengketa kepemilikan tanah dan menimbulkan kerugian materiil maupun non-materiil bagi pemegang hak tanah yang sah. Keadaan ini memperlihatkan bahwasanya sistem pendaftaran tanah tradisional masih memiliki sejumlah kekurangan, termasuk kekacauan administrasi, kurangnya integrasi data tanah, dan kemungkinan kesalahan dalam proses pengukuran dan pendaftaran tanah. Untuk meningkatkan sistem pendaftaran tanah dan menghindari sertifikat ganda, pemerintah menerapkan sertifikat tanah elektronik sebagai bagian dari revolusi digital di sektor pertanahan. Tujuan studi ini adalah untuk mengkaji hukum yang mengatur pendaftaran tanah digital, mengevaluasi seberapa efektif sertifikat elektronik dalam mencegah penerbitan sertifikat ganda, dan mengidentifikasi hambatan kelembagaan dan normatif pada penggunaannya dalam memberikan perlindungan hukum bagi pemilik tanah.

Penerapan sertifikat elektronik memperlihatkan potensi dalam mencegah terbitnya sertifikat ganda, hal ini terlihat melalui beberapa indikator efektifitas pelaksanaan pendaftaran tanah elektronik yaitu integrasi basis data pertanahan nasional, secara transparansi sistem pendaftaran tanah, peningkatan dokumen melalui teknologi digital, pencegahan duplikasi pendaftaran tanah melalui sistem verifikasi elektronik, serta peningkatan efisiensi dan akurasi pelayanan pertanahan.Selain itu, keberhasilan implementasi sistem ini juga dipengaruhi oleh faktor pendukung lainnya seperti kapasitas dan profesionalitas sumber daya manusia pertanahan, partisipasi serta literasi digital masyarakat, ketersediaan sarana dan prasarana teknologi yang memadai.Dengan adanya integrasi data yang terpusat, sistem verifikasi digital, akses data pendaftaran tanah yang transparan dan akuntabel, kesalahan administrasi maupun manipulasi data yang selama ini menjadi penyebab utama munculnya sertifikat ganda dapat diminimalisir secara signifikan.

Untuk menjamin implementasi sertifikat elektronik yang sebaik mungkin, yang menawarkan kepastian hukum dan perlindungan bagi pemegang hak atas tanah, diperlukan penguatan regulasi, pembangunan kapasitas kelembagaan, distribusi kemampuan teknologi dan infrastruktur yang adil, serta sosialisasi kepada masyarakat. Selain itu, perlu ada upaya untuk meningkatkan kapasitas dan profesionalitas sumber daya manusia di bidang pertanahan, serta meningkatkan partisipasi dan literasi digital masyarakat dalam proses pendaftaran tanah elektronik. Terakhir, penting untuk memastikan ketersediaan sarana dan prasarana teknologi yang memadai di seluruh wilayah, termasuk di daerah pedesaan dan terpencil, untuk mendukung implementasi sertifikat elektronik secara efektif.

  1. Kebijakan Pendaftaran Elektronik: Perspektif Regulasi, Teknologi, dan Aksesibilitas | Journal of Infrastructure... jipm.iigf.co.id/index.php/jipm/article/view/118Kebijakan Pendaftaran Elektronik Perspektif Regulasi Teknologi dan Aksesibilitas Journal of Infrastructure jipm iigf index php jipm article view 118
  2. Trasnformasi Digital Pendaftaran Tanah sebagai Langkah Strategis Mewujudkan Kepastian Hukum Hak Atas... jurnal.fanshurinstitute.org/index.php/wathan/article/view/443Trasnformasi Digital Pendaftaran Tanah sebagai Langkah Strategis Mewujudkan Kepastian Hukum Hak Atas jurnal fanshurinstitute index php wathan article view 443
Read online
File size551.46 KB
Pages24
DMCAReport

Related /

ads-block-test