DINASTIRESDINASTIRES

Journal of Law, Politic and HumanitiesJournal of Law, Politic and Humanities

Pemberdayaan ekonomi ibu-ibu nelayan pesisir kerap berjalan tanpa kerangka perlindungan hukum yang mengintegrasikan kearifan budaya lokal, sehingga berpotensi menimbulkan eksploitasi dan ketidakadilan gender. Penelitian ini bertujuan menganalisis kondisi perlindungan hukum, mengidentifikasi nilai kearifan budaya lokal yang relevan, mengidentifikasi hambatan struktural, kultural, dan yuridis, serta merumuskan konstruksi model perlindungan hukum berbasis budaya lokal bagi ibu-ibu nelayan di Dusun Batu Dua, Desa Wai, Kabupaten Maluku Tengah. Penelitian menggunakan metode penelitian hukum empiris (socio-legal research) dengan pendekatan deskriptif-kualitatif, melibatkan observasi partisipatif, wawancara mendalam terhadap 28 subjek, dan Focus Group Discussion, yang dianalisis dengan model interaktif Miles dan Huberman. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum formal bagi ibu-ibu nelayan praktis belum ada; hambatan struktural dan yuridis terkonfirmasi menyeluruh, sedangkan hambatan kultural berupa dugaan dominasi patriarki tidak terkonfirmasi, karena ibu-ibu nelayan justru memiliki otonomi ekonomi yang kuat. Sistem bagi hasil 80:20 berbasis tradisi pela gandong ditemukan sebagai modal sosial utama yang dapat diafirmasi melalui skema ko-regulasi antara hukum adat dan hukum formal. Penelitian ini merekomendasikan penyusunan Peraturan Desa yang mengafirmasi sistem bagi hasil dan musyawarah adat, dilengkapi Standar Operasional Prosedur pelayanan responsif gender dan budaya, sebagai model perlindungan hukum yang berkeadilan dan berkelanjutan bagi pemberdayaan ekonomi masyarakat pesisir.

Kondisi perlindungan hukum bagi ibu-ibu nelayan di Dusun Batu Dua praktis nihil secara formal, tanpa Peraturan Desa, sosialisasi hukum, maupun mekanisme penyelesaian sengketa yang aksesibel, sementara program pemerintah kabupaten yang tersedia belum menjangkau dusun ini secara spesifik.Nilai kearifan budaya lokal paling relevan secara ekonomi adalah sistem bagi hasil 80.20 berbasis tradisi pela gandong, yang berfungsi sebagai kontrak ekonomi informal yang stabil dan terpercaya, didukung nilai gotong royong dan musyawarah kampung.Hambatan struktural dan yuridis terkonfirmasi menyeluruh di lapangan, sementara hambatan kultural berupa dominasi patriarki tidak terkonfirmasi, karena ibu-ibu nelayan justru memiliki otonomi ekonomi yang kuat, sehingga fokus intervensi kebijakan perlu diarahkan pada penguatan institusional-hukum, bukan rekayasa norma budaya.Konstruksi model perlindungan hukum yang direkomendasikan berbentuk ko-regulasi, yaitu Peraturan Desa yang mengafirmasi sistem bagi hasil dan musyawarah adat yang telah berjalan, dilengkapi Standar Operasional Prosedur pelayanan responsif gender dan budaya yang sederhana dan aksesibel di tingkat dusun, serta rekomendasi kebijakan operasional lintas dinas, dengan prospek penguatan status hukum lebih lanjut menjadi Peraturan Daerah Kabupaten.

Penelitian lanjutan dapat fokus pada evaluasi dampak implementasi Peraturan Desa terhadap peningkatan kesejahteraan ekonomi ibu-ibu nelayan di Dusun Batu Dua selama 3-5 tahun ke depan. Selain itu, penting untuk mempelajari potensi replikasi model ko-regulasi hukum adat dan formal di wilayah pesisir lain di Indonesia dengan konteks budaya dan struktur sosial yang berbeda. Penelitian juga dapat mengeksplorasi peran teknologi digital dalam memperkuat akses informasi hukum dan pelatihan pengolahan hasil laut bagi ibu-ibu nelayan, terutama di daerah terpencil dengan keterbatasan infrastruktur. Ketiga saran ini menggabungkan aspek evaluasi, adaptasi regional, dan inovasi teknologi untuk memperluas manfaat model perlindungan hukum berbasis budaya lokal secara lebih inklusif dan efektif.

  1. Vol. 6 No. 6 (2026): (JLPH) Journal of Law, Politic and Humanities | Journal of Law, Politic and Humanities.... doi.org/10.38035/jlph.v6i6Vol 6 No 6 2026 JLPH Journal of Law Politic and Humanities Journal of Law Politic and Humanities doi 10 38035 jlph v6i6
  2. Identifikasi Pela Gandong Dalam Merilis Hubungan Kekerabatan | BAMETI Customary Law Review. identifikasi... doi.org/10.47268/bameti.v2i1.13632Identifikasi Pela Gandong Dalam Merilis Hubungan Kekerabatan BAMETI Customary Law Review identifikasi doi 10 47268 bameti v2i1 13632
Read online
File size518.71 KB
Pages9
DMCAReport

Related /

ads-block-test