DINASTIRESDINASTIRES

Journal of Law, Politic and HumanitiesJournal of Law, Politic and Humanities

Studi ini bertujuan menganalisis status hukum perjanjian nomine (perjanjian nama-pinjam) yang dibuat oleh Warga Negara Asing (WNA) dalam kepemilikan tanah di Indonesia, dilihat dari perspektif Hukum Perdata Internasional (IPL) dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Perjanjian nomine sering digunakan sebagai alat penyelundupan hukum untuk menghindari pembatasan kepemilikan tanah bagi WNA di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah kajian yuridis normatif dengan pendekatan statutory dan konseptual. Hasil studi menunjukkan bahwa berdasarkan perspektif IPL, khususnya prinsip lex loci rei sitae, kepemilikan tanah harus tunduk pada hukum Indonesia. Oleh karena itu, perjanjian nomine yang bertujuan mentransfer kepemilikan tanah secara permanen kepada WNA bersifat void ab initio karena melanggar kepentingan umum (public policy) dan Pasal 26 ayat (2) UUPA. Di sisi lain, Undang-Undang Cipta Kerja memberikan relaksasi bagi WNA untuk memiliki Hak Milik atas Satuan Rumah Susun, tetapi masih membatasi kepemilikan Hak Milik atas tanah. Undang-Undang Cipta Kerja menekankan batas-batas hukum investasi asing, sehingga perjanjian nomine tetap dikategorikan sebagai bentuk penyelundupan hukum yang tidak mendapat perlindungan hukum, baik bagi nomine maupun WNA.

Perjanjian nomine yang dibuat oleh WNA untuk mengontrol Hak Milik tanah di Indonesia bersifat batal secara hukum.Perjanjian ini dikategorikan sebagai penyelundupan hukum (fraus legis) karena memanipulasi prinsip kebebasan kontrak untuk melanggar ketentuan wajib (dwingend recht) dalam Pasal 9 ayat (1) bersama Pasal 21 ayat (1) UUPA yang memberikan hak kepemilikan tanah eksklusif hanya kepada WNI.WNA secara mutlak dilarang memiliki properti dengan status Hak Milik, Hak Guna Usaha (HGU), atau Hak Guna Bangunan (HGB) dalam nama mereka sendiri.Namun, Undang-Undang Cipta Kerja telah memberikan solusi hukum aman melalui kemudahan kepemilikan Hak Pakai dan Satuan Rumah Susun bagi WNA.Dengan rute resmi ini, praktik perjanjian nomine tidak lagi memiliki urgensi hukum atau ekonomi.Notaris berperan penting sebagai gatekeeper yang wajib menerapkan prinsip kehati-hatian untuk memeriksa status kewarganegaraan pihak-pihak.

Pertama, penelitian lanjutan dapat mengkaji efektivitas kebijakan Undang-Undang Cipta Kerja dalam mengurangi penggunaan perjanjian nomine dengan membandingkan kasus-kasus sebelum dan setelah regulasi ini berlaku. Kedua, studi tentang dampak ekonomi dari perjanjian nomine terhadap perekonomian lokal dan kesejahteraan masyarakat dapat dilakukan untuk memahami konsekuensi jangka panjang. Ketiga, penelitian dapat mengembangkan model alternatif hukum yang lebih inklusif bagi WNA dalam kepemilikan tanah, seperti sistem hak pakai yang lebih fleksibel atau mekanisme kemitraan dengan WNI yang tetap menjaga kepentingan nasional. Saran-saran ini bertujuan memperkaya pemahaman akademis tentang dinamika hukum agraria dan investasi asing di Indonesia.

  1. Vol. 6 No. 6 (2026): (JLPH) Journal of Law, Politic and Humanities | Journal of Law, Politic and Humanities.... doi.org/10.38035/jlph.v6i6Vol 6 No 6 2026 JLPH Journal of Law Politic and Humanities Journal of Law Politic and Humanities doi 10 38035 jlph v6i6
  2. http://journal.uad.ac.id/index.php/Novelty. customary law justice protecting rights women victims sexual... doi.org/10.26555/jhn.v15i2.28542journal uad ac index php Novelty customary law justice protecting rights women victims sexual doi 10 26555 jhn v15i2 28542
  3. Tanggung Jawab Notaris Untuk Melaporkan Dugaan Terjadinya Tindak Pidana Pencucian Uang | JISIP (Jurnal... doi.org/10.58258/jisip.v7i1.4024Tanggung Jawab Notaris Untuk Melaporkan Dugaan Terjadinya Tindak Pidana Pencucian Uang JISIP Jurnal doi 10 58258 jisip v7i1 4024
Read online
File size379.79 KB
Pages10
DMCAReport

Related /

ads-block-test