DINASTIRESDINASTIRES

Journal of Law, Politic and HumanitiesJournal of Law, Politic and Humanities

Foso dan Boboso memiliki kekuatan hukum adat fungsional dalam lingkup masyarakat adat Ternate sebagai hukum hidup (living law) untuk menjaga ketertiban masyarakat adat Ternate, Maluku Utara. Penelitian ini menganalisis: (1) posisi hukum sanksi pidana adat foso dan boboso dalam tradisi adat Se Atorang di Kesultanan Ternate Maluku Utara dan (2) prospek dan tantangan transformasi hukum pidana adat sebagai tambahan pidana dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP di Kesultanan Ternate Maluku Utara. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum empiris dengan pendekatan studi kasus hidup. Hasil penelitian menunjukkan bahwa asal usul Pasal 66 ayat (1) huruf f memberikan pengakuan terhadap sanksi adat terhadap pelaku tindak pidana. Namun, terdapat masalah dalam penerapannya. Hal ini dikarenakan sanksi pidana adat, yang dikenal dalam hukum adat Ternate sebagai Foso se Boboso, berdasarkan pada filsafat Adat se-Atorang dan prinsip hubungan antara Sultan dan Rakyat, yang memprioritaskan penerapan adat Ngofa se Nyeku. Pelanggaran terhadap norma, etika, tata krama (sopan santun), dan hukum adat oleh anggota ngofa se nyeku akan dikenai sanksi adat bertingkat. Sanksi awal meliputi peringatan keras, nasihat, atau bimbingan dari para tua-tua adat atau dewan adat (fala raha) atau pemimpin spiritual (sowohi) dalam struktur adat kesultanan di wilayah Maluku Utara.

Posisi hukum sanksi pidana adat foso dan boboso dalam kerangka KUHP di wilayah hukum Kesultanan Ternate didasarkan pada Pasal 2 KUHP, di mana perubahan terkait pidana adalah penambahan pidana dalam bentuk penuhi kewajiban adat setempat sebagaimana diatur dalam Pasal 66 KUHP.Pasal 66 ayat (1) huruf f mengakui sanksi adat terhadap pelaku tindak pidana.Sanksi pidana adat, yang dikenal sebagai Foso se Boboso dalam hukum adat Ternate, berdasarkan pada filsafat Adat se-Atorang dan prinsip hubungan antara Sultan dan Rakyat, yang memprioritaskan penerapan adat Ngofa se Nyeku.Pelanggaran terhadap norma, etika, tata krama, dan hukum adat oleh anggota ngofa se nyeku akan dikenai sanksi adat bertingkat.Sanksi awal meliputi peringatan keras, nasihat, atau bimbingan dari para tua-tua adat atau dewan adat (fala raha) atau pemimpin spiritual (sowohi) dalam struktur adat kesultanan di wilayah Maluku Utara.Prospek dan tantangan transformasi pidana adat tambahan dalam UU No.1 Tahun 2023 tentang KUHP di Kesultanan Ternate Maluku Utara meliputi beberapa faktor, yaitu.(1) risiko komersialisasi budaya terhadap sanksi pidana adat.(2) penerapan frase penuhi kewajiban adat setempat dalam KUHP.dan (3) kapasitas penegak hukum dan potensi disparitas dalam keputusan hakim di Kesultanan Ternate.

Untuk penelitian lanjutan, disarankan untuk melakukan studi komparatif tentang substansi hukum yang terkait dengan hukum pidana adat dalam UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan mengkaji tantangan transformasi pidana tambahan terhadap hukum pidana adat di Kesultanan Ternate Maluku Utara. Selain itu, perlu dilakukan evaluasi terhadap pluralisme hukum dan tantangan implementasi restorative justice dalam integrasi hukum adat dalam kerangka KUHP Baru. Terakhir, penelitian dapat dilakukan untuk menganalisis implikasi hukum dan institusional dari implementasi KUHP, yang menuntut perubahan pada aspek normatif, struktural, dan budaya. Perlu ada sinergi pada tiga tingkat ini agar reformasi yang diusulkan oleh KUHP tidak stagnan pada tingkat ide normatif.

  1. ANALISIS HUKUM PIDANA ADAT DALAM HUKUM PIDANA NASIONAL | Jurnal Hukum Ius Publicum. analisis adat nasional... doi.org/10.55551/jip.v5i1.95ANALISIS HUKUM PIDANA ADAT DALAM HUKUM PIDANA NASIONAL Jurnal Hukum Ius Publicum analisis adat nasional doi 10 55551 jip v5i1 95
  2. Legal Considerations from Judges in Supreme Court Decree No. 85 K/Pid.Sus/2013 Concerning the Acquittal... journals2.ums.ac.id/index.php/jurisprudence/article/view/1401Legal Considerations from Judges in Supreme Court Decree No 85 K Pid Sus 2013 Concerning the Acquittal journals2 ums ac index php jurisprudence article view 1401
  3. Bloomsbury Collections - Reconceptualizing Critical Victimology. bloomsbury collections critical victimology... bloomsburycollections.com/monograph-detail?docid=b-9781978726031&tocid=b-9781978726031-chapter7Bloomsbury Collections Reconceptualizing Critical Victimology bloomsbury collections critical victimology bloomsburycollections monograph detail docid b 9781978726031 tocid b 9781978726031 chapter7
  4. Paradigma Pemidanaan Baru dalam KUHP 2023: Alternatif Sanksi dan Transformasi Sistem Peradilan Pidana... putrapublisher.org/index.php/jjih/article/view/1047Paradigma Pemidanaan Baru dalam KUHP 2023 Alternatif Sanksi dan Transformasi Sistem Peradilan Pidana putrapublisher index php jjih article view 1047
Read online
File size477.75 KB
Pages22
DMCAReport

Related /

ads-block-test