DINASTIRESDINASTIRES

Journal of Law, Politic and HumanitiesJournal of Law, Politic and Humanities

Studi ini bertujuan menganalisis kerangka hukum pengelolaan limbah berbahaya dan toksik (B3) berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan, serta mengevaluasi efektivitas penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan dalam aktivitas pemanfaatan limbah B3 di PT. Dame Alam Sejahtera. Penelitian menggunakan metode hukum empiris dengan pendekatan yuridis-empiris melalui studi pustaka dan penelitian lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kerangka hukum pengelolaan limbah B3 di Indonesia komprehensif, mencakup kewajiban pengelolaan limbah, izin lingkungan, pengawasan, dan sanksi hukum bagi pelaku usaha. Dalam praktiknya, PT. Dame Alam Sejahtera telah melakukan aktivitas pemanfaatan limbah B3 dengan memproses limbah menjadi produk konstruksi seperti batako dan paving block, serta memenuhi persyaratan administratif termasuk persetujuan teknis, persetujuan lingkungan, dan izin usaha. Namun, efektivitas penerapan peraturan masih menunjukkan bahwa aspek teknis proses dan kontrol dampak lingkungan memerlukan perhatian lebih lanjut. Hal ini tercermin dalam kebutuhan untuk meningkatkan konsistensi dalam proses produksi, memperkuat pengujian kualitas produk, dan menerapkan pemantauan lingkungan berkelanjutan. Dengan demikian, meskipun persyaratan izin administratif telah dipenuhi, optimasi penerapan peraturan masih diperlukan untuk memastikan tujuan perlindungan dan pengelolaan lingkungan dapat dicapai secara lebih efektif dan berkelanjutan.

Kerangka hukum pengelolaan limbah B3 di Indonesia diatur secara komprehensif dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021, yang mencakup kewajiban pengelolaan limbah, sistem izin lingkungan, pengawasan, dan penerapan sanksi hukum.Dame Alam Sejahtera menunjukkan kepatuhan administratif, termasuk mendapatkan persetujuan teknis, izin lingkungan, dan fasilitas pengelolaan limbah.Pemanfaatan limbah B3 menjadi produk konstruksi seperti batako dan paving block mencerminkan prinsip daur ulang.Namun, efektivitas pengelolaan limbah B3 di PT.Dame Alam Sejahtera masih memerlukan optimalisasi di aspek teknis dan pengawasan untuk mencapai tujuan perlindungan lingkungan secara optimal dan berkelanjutan.

Berdasarkan hasil penelitian, tiga saran penelitian lanjutan yang dapat dikembangkan adalah: (1) Menganalisis dampak standar teknis terhadap efisiensi pemanfaatan limbah B3 di industri konstruksi, dengan mengevaluasi konsistensi proses produksi dan kualitas produk. (2) Mengembangkan metode pengujian kualitas produk dari pemanfaatan limbah B3 yang lebih akurat dan sesuai dengan standar lingkungan, serta mengevaluasi keberlanjutan penggunaan produk tersebut. (3) Meneliti efektivitas sistem pemantauan lingkungan berkelanjutan dalam aktivitas pemanfaatan limbah B3, dengan mengeksplorasi cara meningkatkan transparansi dan partisipasi masyarakat dalam pengawasan lingkungan. Ketiga saran ini bertujuan untuk mengoptimalkan penerapan regulasi dan memperkuat prinsip keberlanjutan dalam pengelolaan limbah B3.

  1. Vol. 6 No. 6 (2026): (JLPH) Journal of Law, Politic and Humanities | Journal of Law, Politic and Humanities.... doi.org/10.38035/jlph.v6i6Vol 6 No 6 2026 JLPH Journal of Law Politic and Humanities Journal of Law Politic and Humanities doi 10 38035 jlph v6i6
Read online
File size530.17 KB
Pages9
DMCAReport

Related /

ads-block-test