IAIN KEDIRIIAIN KEDIRI
Verfassung: Jurnal Hukum Tata NegaraVerfassung: Jurnal Hukum Tata NegaraArtikel ini mengkaji tentang konsep ketaatan kepada pemimpin yang sah dalam Islam melalui kajian hadis. Ketaatan kepada pemimpin merupakan aspek penting dalam menjaga keamanan dalam suatu negara. Artikel ini menggunakan metode penelitian hukum normatif, yang dalam konteks ini hadis Nabi Muhammad SAW menjadi sumber utama pemahaman prinsip dan kewajiban mengenai ketaatan kepada pemimpin. Artikel ini memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang ketaatan kepada pemimpin yang sah dalam konteks ajaran Islam. Sebagai kontribusi terhadap literatur agama dan ilmu sosial, artikel ini berfungsi sebagai panduan bagi umat Islam untuk memahami peran dan tanggung jawab yang timbul dari ketaatan kepada pemimpin mereka dan sebagai bahan diskusi untuk merumuskan konsep-konsep baru sesuai dengan tuntutan zaman.
Dalam mengeksplorasi ketaatan kepada pemimpin yang sah melalui kajian hadis, kita dapat menyimpulkan bahwa fondasi kepatuhan terletak pada nilai-nilai moral dan etika Islam.Hadis-hadis yang menggarisbawahi keharusan taat kepada pemimpin menyoroti pentingnya memelihara ketertiban sosial dan stabilitas masyarakat.Dengan merujuk pada ajaran-ajaran Nabi Muhammad SAW, kita diajak untuk menghargai dan mendukung kepemimpinan yang sah, sekaligus menjauhi fitnah dan perpecahan.Ketaatan kepada pemimpin bukanlah sekadar kewajiban hukum semata, tetapi juga ekspresi dari rasa tanggung jawab moral dan sosial terhadap masyarakat.Dalam konteks ini, kajian hadis mengajarkan bahwa taat kepada pemimpin tidak hanya berarti patuh terhadap perintahnya, tetapi juga berkontribusi pada pembangunan masyarakat yang adil, sejahtera, dan berkeadilan.
Untuk penelitian lanjutan, dapat diusulkan beberapa arah studi. Pertama, bagaimana peran dan tanggung jawab pemimpin dalam mewujudkan kemaslahatan bersama dalam konteks Islam, khususnya dalam hal pemenuhan kebutuhan intelektual dan emosional umat. Kedua, bagaimana pemimpin dapat membangun dan menjaga komitmen dengan masyarakat, serta bagaimana peran musyawarah dalam pengambilan keputusan pemimpin. Ketiga, bagaimana pemimpin dapat menerapkan kepemimpinan inklusif yang mempertimbangkan kepentingan semua segmen masyarakat tanpa terkecuali, dan bagaimana pemimpin dapat membangun suasana harmonis di antara kelompok-kelompok masyarakat yang beragam.
| File size | 286.81 KB |
| Pages | 16 |
| DMCA | Report |
Related /
UIN MALANGUIN MALANG Model ini tidak hanya memperkuat pemahaman siswa terhadap nilai-nilai luhur dan ajaran agama, tetapi juga membentuk karakter generasi muda yang unggulModel ini tidak hanya memperkuat pemahaman siswa terhadap nilai-nilai luhur dan ajaran agama, tetapi juga membentuk karakter generasi muda yang unggul
IAIN KEDIRIIAIN KEDIRI Artikel ini menganalisis makna prinsip kesetaraan dalam al-Quran, khususnya surat al-Hujurat ayat 13 serta implikasinya terhadap pemenuhan hak asasi manusiaArtikel ini menganalisis makna prinsip kesetaraan dalam al-Quran, khususnya surat al-Hujurat ayat 13 serta implikasinya terhadap pemenuhan hak asasi manusia
IAIN KEDIRIIAIN KEDIRI Anotasi ini menggunakan metode penelitian hukum dengan pendekatan perundangan-undangan. Hasilnya, adanya batasan usia untuk pendaftaran calon pemimpinAnotasi ini menggunakan metode penelitian hukum dengan pendekatan perundangan-undangan. Hasilnya, adanya batasan usia untuk pendaftaran calon pemimpin
IAIN KEDIRIIAIN KEDIRI Artikel ini menganalisis perbandingan model pengujian konstitusionalitas undang-undang di Indonesia dan Prancis dengan fokus pada perbedaan kelembagaan,Artikel ini menganalisis perbandingan model pengujian konstitusionalitas undang-undang di Indonesia dan Prancis dengan fokus pada perbedaan kelembagaan,
ARSHMEDIAARSHMEDIA 009 (0. 009 < 0. 05), (2) kualitas hubungan dengan orang tua berpengaruh terhadap self-regulation siswa full day school dengan nilai signifikansi sebesar009 (0. 009 < 0. 05), (2) kualitas hubungan dengan orang tua berpengaruh terhadap self-regulation siswa full day school dengan nilai signifikansi sebesar
IAIN KEDIRIIAIN KEDIRI Proses pemilihan umum (pemilu) di Indonesia memiliki prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Tetapi, dalam pemilu presiden dan wakil presidenProses pemilihan umum (pemilu) di Indonesia memiliki prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Tetapi, dalam pemilu presiden dan wakil presiden
IAIN KEDIRIIAIN KEDIRI Pengawasan partisipatif sebagaimana telah diatur dalam Perbawaslu No. 2 Tahun 2023 dimaksudkan untuk mewujudkan pengawasan pemilu dengan melibatkan partisipasiPengawasan partisipatif sebagaimana telah diatur dalam Perbawaslu No. 2 Tahun 2023 dimaksudkan untuk mewujudkan pengawasan pemilu dengan melibatkan partisipasi
IAIN KEDIRIIAIN KEDIRI Negara ini memiliki sebuah parlemen terpilih, namun konstitusi memberikan kekuasaan dan hak veto kepada raja dalam hal mengganti formasi legislatif, memberlakukanNegara ini memiliki sebuah parlemen terpilih, namun konstitusi memberikan kekuasaan dan hak veto kepada raja dalam hal mengganti formasi legislatif, memberlakukan
Useful /
JOLASTICJOLASTIC Meskipun telah ada instrumen hukum internasional seperti Deklarasi Universal HAM, Konvensi Geneva, dan Statuta Roma, implementasi dan pemberlakuan tetapMeskipun telah ada instrumen hukum internasional seperti Deklarasi Universal HAM, Konvensi Geneva, dan Statuta Roma, implementasi dan pemberlakuan tetap
STIM LPISTIM LPI Dari hasil analisis SWOT dan wawancara dengan manajemen serta observasi langsung, dapat disimpulkan bahwa Marinor Café perlu mengintegrasikan kekuatannyaDari hasil analisis SWOT dan wawancara dengan manajemen serta observasi langsung, dapat disimpulkan bahwa Marinor Café perlu mengintegrasikan kekuatannya
IAIN KEDIRIIAIN KEDIRI Ajakan tersebut selalu disampaikan melalui media sosial yang dikelola oleh Bawaslu sebagai wadah memberikan informasi terkait pengawasan. Perannya sebagaiAjakan tersebut selalu disampaikan melalui media sosial yang dikelola oleh Bawaslu sebagai wadah memberikan informasi terkait pengawasan. Perannya sebagai
LLDIKTI10LLDIKTI10 (6) kemampuan menyusun karya ilmiah dengan presentasi sistematis dan prinsip-prinsip bahasa. dan (7) kemampuan meringkas berbagai hasil sastra dari berbagai(6) kemampuan menyusun karya ilmiah dengan presentasi sistematis dan prinsip-prinsip bahasa. dan (7) kemampuan meringkas berbagai hasil sastra dari berbagai