IAIN KEDIRIIAIN KEDIRI

Verfassung: Jurnal Hukum Tata NegaraVerfassung: Jurnal Hukum Tata Negara

Artikel ini menganalisis makna prinsip kesetaraan dalam al-Quran, khususnya surat al-Hujurat ayat 13 serta implikasinya terhadap pemenuhan hak asasi manusia (HAM) terkait isu lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). Artikel ini menggunakan metode penelitian normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual melalui kajian peraturan perundang-undangan, ayat al-Quran, literatur tafsir, dan konsep HAM dalam Islam. Hasil analisis menunjukkan bahwa surat al-Hujurat ayat 13 menegaskan kesetaraan manusia dalam harkat dan martabat kemanusiaan tanpa diskriminasi berdasarkan atribut lahiriah dengan ketakwaan sebagai ukuran kemuliaan. Namun, kesetaraan dalam perspektif Islam tidak dimaknai sebagai legitimasi terhadap orientasi seksual atau perilaku yang bertentangan dengan fitrah dan nilai syariat. Pemenuhan HAM terhadap individu LGBT dalam Islam menekankan pelindungan martabat kemanusiaan tanpa membenarkan penyimpangan moral.

Prinsip kesetaraan dalam surat al-Hujurat ayat 13 menegaskan kesetaraan fundamental seluruh manusia dalam harkat dan martabat kemanusiaan tanpa diskriminasi berdasarkan ras, suku, warna kulit, atau status sosial.Ayat ini menempatkan ketakwaan sebagai satu-satunya ukuran kemuliaan di sisi Allah SWT, sehingga menolak segala bentuk superioritas yang bersumber dari atribut lahiriah.Dalam konteks isu LGBT, pemaknaan kesetaraan berdasarkan surat al-Hujurat ayat 13 tidak dapat dijadikan legitimasi terhadap orientasi seksual atau perilaku yang bertentangan dengan fitrah penciptaan manusia dan maqashid syariah.Islam membedakan secara tegas antara penghormatan terhadap martabat kemanusiaan individu dengan penilaian terhadap perilaku moralnya.

Penelitian lanjutan dapat mengeksplorasi dampak ajaran Islam terhadap kesehatan mental individu LGBT, membandingkan pandangan berbagai mazhab Islam terhadap isu ini, serta meneliti peran pendidikan dalam mempromosikan pemahaman tentang kesetaraan dan martabat kemanusiaan tanpa mengabaikan nilai moral dan syariat. Penelitian juga bisa fokus pada strategi pengembangan kebijakan inklusif yang sejalan dengan prinsip HAM dan nilai-nilai agama. Selain itu, studi tentang dinamika interaksi antara komunitas LGBT dan institusi agama dalam konteks modernisasi dan globalisasi menjadi arah penelitian yang relevan untuk memahami tantangan dan solusi dalam konteks kehidupan sosial yang plural.

  1. HAK ASASI MANUSIA DALAM PANDANGAN ISLAM | Jurnal Dialektika Hukum. hak asasi manusia pandangan islam... ejournal.fisip.unjani.ac.id/index.php/jurnal-dialektika-hukum/article/view/880HAK ASASI MANUSIA DALAM PANDANGAN ISLAM Jurnal Dialektika Hukum hak asasi manusia pandangan islam ejournal fisip unjani ac index php jurnal dialektika hukum article view 880
Read online
File size316.8 KB
Pages20
DMCAReport

Related /

ads-block-test