IAIN KEDIRIIAIN KEDIRI

Verfassung: Jurnal Hukum Tata NegaraVerfassung: Jurnal Hukum Tata Negara

Artikel ini membahas kosmopolitanisme New York dalam perspektif hak asasi manusia (HAM), yang fokus pada kesenjangan antara keberagaman dengan kesetaraan rasial. Artikel ini termasuk sebagai penelitian socio-legal yang analisisnya bersifat deskriptif-kualitatif berbasis pada prinsip kesetaraan dan nondiskriminasi sebagaimana tertuang dalam Universal Declaration of Human Rights dan International Convention on the Elimination of All Forms of Racial Discrimination. Hasilnya, kosmopolitanisme di New York hanya bersifat simbolik, yaitu keberagamannya tidak disertai dengan pemenuhan hak yang merata. Oleh karena itu, kosmopolitanisme perlu direkonstruksi sebagai kerangka yang berbasis HAM agar dapat mewujudkan keadilan sosial di kota global.

Secara empiris, New York memiliki tingkat keberagaman ras, etnis, dan budaya yang sangat tinggi.Namun, ketika dilihat secara substantif, belum terwujud, khususnya dalam pada prinsip-prinsip HAM.Keberagaman yang menjadi ciri utama kota tersebut hanya merepresentasikan kosmopolitanisme secara simbolik.Hal ini disebabkan karena kasus ketimpangan rasial masih berlangsung secara struktural dalam berbagai sektor hingga layanan publik serta dalam sistem hukum dan peradilan yang seharusnya menjadi pelindung bagi setiap orang.Dalam perspektif HAM, kondisi ini sangat bertentangan dengan prinsip kesetaraan dan nondiskriminasi sebagaimana yang sudah diatur dalam Universal Declaration of Human Rights dan International Convention on the Elimination of All Forms of Racial Discrimination.Oleh karena itu, keberagamannya tidak secara otomatis dan nyata menghasilkan keadilan sosial.

Berdasarkan hasil penelitian, kosmopolitanisme di New York hanya bersifat simbolik dan belum terwujud secara substantif. Untuk mewujudkan kosmopolitanisme yang sesungguhnya, negara perlu mengambil peran aktif dalam melindungi, menghormati, dan memenuhi hak-hak warga negaranya. Penelitian selanjutnya dapat fokus pada strategi-strategi konkret yang dapat diterapkan oleh negara untuk mengatasi ketimpangan rasial dan mewujudkan keadilan sosial di New York. Selain itu, penelitian juga dapat mengeksplorasi peran masyarakat sipil dan organisasi non-pemerintah dalam mendorong inklusivitas dan kesetaraan di kota tersebut.

  1. New York sebagai Kota Kosmopolitan: antara Keberagaman dengan Ketimpangan Rasial Perspektif Hak Asasi... doi.org/10.30762/vjhtn.v5i1.892New York sebagai Kota Kosmopolitan antara Keberagaman dengan Ketimpangan Rasial Perspektif Hak Asasi doi 10 30762 vjhtn v5i1 892
Read online
File size402.69 KB
Pages28
DMCAReport

Related /

ads-block-test